29.6.21

MEMBUANG SAMPAH MENGGUNAKAN TEMPAT SAMPAH BERLABEL / WARNA

Ujian Akhir Semester Psikologi Lingkungan Semester Genap 2020/2021

Devi Nurmala Sari

19310410048

Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A.

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

 


Sampah adalah sesuatu yang berbentuk padat yang tidak digunakan lagi dan berasal dari aktivitas atau kegiatan manusia dan dibuang secara saniter, yaitu dengan cara yang dapat diterima oleh umum sehingga diperlukan pelaksanaan pengelolaan limbah padat atau sampah yang baik.

Kesadaran masyarakat Indonesia untuk berperilaku bijak terhadap sampah lebih rendah daripada negara-negara maju. Hal itu karena masyarakat cenderung abai terhadap sampahnya sendiri dan berharap orang lain atau Pemerintah yang akan membereskannya. Mayoritas masyarakat juga masih membuang sampah campurannya ke tempat pembuangan akhir.  Karena itu.  masyarakat yang tinggal di sekitar TPA mudah menularkan penyakit karena lingkungan yang kotor. 

 


Manusia pada dasarnya adalah ’makhluk menyampah’. Tidak dapat dipungkiri, sampah adalah sesuatu yang melekat, tidak dapat dapat dilepaskan dari hidup manusia. Di mana ada manusia, di situ pasti ada sampah. Sampah merupakan konsekuensi hidup, karena setiap aktivitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Dengan kata lain, sampah sebenarnya bukan musuh manusia. Karena kalau manusia memusuhi sampah, ia sebenarnya memusuhi dirinya sendiri. Jadi mari menghadapinya dengan cara mengelola sampahnya dengan baik.

Pengelolaan sampah merupakan suatu aliran kegiatan yang dimulai dari sumber penghasil sampah. Sampah dikumpulkan untuk diangkut ke tempat pembuangan untuk dimusnahkan atau sebelumnya dilakukan suatu proses pengolahan untuk menurunkan volume dan berat sampah. Pengelolaan sampah adalah suatu bidang yang berhubungan dengan pengaturan terhadap penimbunan atau penyimpanan (sementara, pengumpulan, pemindahan, atau pengangkutan, pemrosesan dan pembuangan sampah) dengan suatu cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip terbaik dari kesehatan masyarakat seperti teknik (engineering), perlindungan alam (conservation), keindahan dan pertimbangan-pertimbangan lingkungan lainnya serta mempertimbangkan sikap masyarakat.

 

Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (2013), Pemilahan sampah dilakukan berdasarkan paling sedikit lima jenis sampah, yaitu:

a.       Sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun serta limbah bahan berbahaya dan beracun, seperti kemasan obat serangga, kemasan oli, kemasan obat-obatan, obat-obatan kadaluarsa, peralatan listrik dan peralatan elektronik rumah tangga. Ditandai dengan tempat sampah berwarna merah.

b.      Sampah yang mudah terurai, antara lain sampah yang berasal dari tumbuhan, hewan, dan/atau bagiannya yang dapat terurai oleh makhluk hidup lainnya dan/atau mikroorganisme, seperti sampah makanan dan serasah. Ditandai dengan tempat sampah berwarna hijau.

c.       Sampah yang dapat digunakan kembali, adalah sampah yang dapat dimanfaatkan kembali tanpa melalui proses pengolahan, seperti kertas kardus, botol minuman, dan kaleng. Ditandai dengan tempat sampah berwarna kuning.

d.      Sampah yang dapat didaur ulang, adalah sampah yang dapat dimanfaatkan kembali setelah melalui proses pengolahan, seperti sisa kain, plastik, kertas, dan kaca. Ditandai dengan tempat sampah berwarna biru.

e.      Sampah lainnya, yaitu residu. Sampah yang telah terpilah harus ditampung dalam sarana pewadahan berdasarkan jenis sampah. Ditandai dengan tempat sampah berwarna hitam atau abu.

Pengelolaan sampah dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan serta memulihkan sumber daya alam. Pengelolaan sampah pada dasarnya ingin menangani atau mengubah sampah menjadi barang yang memiliki nilai ekonomis dan kemanfaatan serta mengubahnya menjadi material yang tidak membahayakan lingkungan hidup. Untuk dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan ini, diharapkan masyarakat terutama mahasiswa mengambil langkah kecil dengan memilah sampah berdasarkan label di tempat sampah saat membuangnya agar lebih mudah dikelola.

 

DAFTAR PUSTAKA:

Shinta, A. (Editor) (2019). Memuliakan sampah: Konsep dan aplikasinya di dunia pendidikan dan masyarakat. Yogyakarta: Deepublish. https://www.researchgate.net/publication/350466459_Memuliakan_Sampah_Konsep_dan_Aplikasinya_di_Dunia_Pendidikan_dan_di_Masyarakat

Shinta, A., Daihani, D.U. & Patimah, A.S. (2019). Friendly environment waste management based on community empowerment as the basis of the health national resilience. Proceeding Optimizing Public Health for Sustainable Global Prosperity Through Innovative Collaboration. 4th International Symposium of Public Health. Griffith University, Gold Coast Campus, Queensland, Australia, October 29th-30th, pp. 6-11. https://fkm.unair.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/Proceeding-4th-ISoPH-2019-Unair.pdf

Tondok, M. S. (2008). Menyampah, dari perspektif psikologi. Harian Surabaya Post. 20 Juli.

Namira, S. (2017). Penerapan Tempat Sampah Pilah dengan Pengelompokkan Jenis Sampah Serta Perilaku Masyarakat dalam Membuang Sampah pada Taman-Taman Kota Medan Tahun 2017. http://repositori.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/16613/131000530.pdf?sequence=1&isAllowed=y

SUMBER GAMBAR:

https://dlhk.jogjaprov.go.id/pengelolaan-sampah-rumah-tangga
https://news.indotrading.com/yakin-sudah-tahu-arti-kelima-warna-tempat-sampah-ini/

 

0 komentar:

Posting Komentar