Ujian
Akhir Semester Psikologi Lingkungan Semester Genap 2020/2021
Devi
Nurmala Sari
19310410048
Dosen
Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A.
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Sampah adalah sesuatu yang berbentuk padat yang tidak
digunakan lagi dan berasal dari aktivitas atau kegiatan manusia dan dibuang
secara saniter, yaitu dengan cara yang dapat diterima oleh umum sehingga
diperlukan pelaksanaan pengelolaan limbah padat atau sampah yang baik.
Kesadaran masyarakat Indonesia untuk berperilaku bijak
terhadap sampah lebih rendah daripada negara-negara maju. Hal itu karena
masyarakat cenderung abai terhadap sampahnya sendiri dan berharap orang lain
atau Pemerintah yang akan membereskannya. Mayoritas masyarakat juga masih
membuang sampah campurannya ke tempat pembuangan akhir. Karena itu.
masyarakat yang tinggal di sekitar TPA mudah menularkan penyakit karena
lingkungan yang kotor.
Manusia pada dasarnya adalah ’makhluk menyampah’.
Tidak dapat dipungkiri, sampah adalah sesuatu yang melekat, tidak dapat dapat
dilepaskan dari hidup manusia. Di mana ada manusia, di situ pasti ada sampah.
Sampah merupakan konsekuensi hidup, karena setiap aktivitas manusia pasti
menghasilkan buangan atau sampah. Dengan kata lain, sampah sebenarnya bukan
musuh manusia. Karena kalau manusia memusuhi sampah, ia sebenarnya memusuhi
dirinya sendiri. Jadi mari menghadapinya dengan cara mengelola sampahnya dengan
baik.
Pengelolaan sampah merupakan suatu aliran kegiatan
yang dimulai dari sumber penghasil sampah. Sampah dikumpulkan untuk diangkut ke
tempat pembuangan untuk dimusnahkan atau sebelumnya dilakukan suatu proses
pengolahan untuk menurunkan volume dan berat sampah. Pengelolaan sampah adalah
suatu bidang yang berhubungan dengan pengaturan terhadap penimbunan atau
penyimpanan (sementara, pengumpulan, pemindahan, atau pengangkutan, pemrosesan
dan pembuangan sampah) dengan suatu cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip
terbaik dari kesehatan masyarakat seperti teknik (engineering), perlindungan
alam (conservation), keindahan dan pertimbangan-pertimbangan lingkungan lainnya
serta mempertimbangkan sikap masyarakat.
Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (2013),
Pemilahan sampah dilakukan berdasarkan paling sedikit lima jenis sampah, yaitu:
a.
Sampah yang
mengandung bahan berbahaya dan beracun serta limbah bahan berbahaya dan
beracun, seperti kemasan obat serangga, kemasan oli, kemasan obat-obatan,
obat-obatan kadaluarsa, peralatan listrik dan peralatan elektronik rumah
tangga. Ditandai dengan tempat sampah berwarna merah.
b.
Sampah yang mudah
terurai, antara lain sampah yang berasal dari tumbuhan, hewan, dan/atau
bagiannya yang dapat terurai oleh makhluk hidup lainnya dan/atau
mikroorganisme, seperti sampah makanan dan serasah. Ditandai dengan tempat
sampah berwarna hijau.
c.
Sampah yang dapat
digunakan kembali, adalah sampah yang dapat dimanfaatkan kembali tanpa melalui
proses pengolahan, seperti kertas kardus, botol minuman, dan kaleng. Ditandai
dengan tempat sampah berwarna kuning.
d.
Sampah yang dapat
didaur ulang, adalah sampah yang dapat dimanfaatkan kembali setelah melalui
proses pengolahan, seperti sisa kain, plastik, kertas, dan kaca. Ditandai
dengan tempat sampah berwarna biru.
e.
Sampah lainnya,
yaitu residu. Sampah yang telah terpilah harus ditampung dalam sarana pewadahan
berdasarkan jenis sampah. Ditandai dengan tempat sampah berwarna hitam atau
abu.
Pengelolaan sampah dilakukan dengan tujuan untuk
mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan serta
memulihkan sumber daya alam. Pengelolaan sampah pada dasarnya ingin menangani
atau mengubah sampah menjadi barang yang memiliki nilai ekonomis dan
kemanfaatan serta mengubahnya menjadi material yang tidak membahayakan
lingkungan hidup. Untuk dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan ini, diharapkan
masyarakat terutama mahasiswa mengambil langkah kecil dengan memilah sampah
berdasarkan label di tempat sampah saat membuangnya agar lebih mudah dikelola.
DAFTAR
PUSTAKA:
Shinta, A. (Editor) (2019). Memuliakan sampah: Konsep
dan aplikasinya di dunia pendidikan dan masyarakat. Yogyakarta: Deepublish. https://www.researchgate.net/publication/350466459_Memuliakan_Sampah_Konsep_dan_Aplikasinya_di_Dunia_Pendidikan_dan_di_Masyarakat
Shinta, A., Daihani, D.U. & Patimah, A.S. (2019).
Friendly environment waste management based on community empowerment as the
basis of the health national resilience. Proceeding Optimizing Public Health
for Sustainable Global Prosperity Through Innovative Collaboration. 4th
International Symposium of Public Health. Griffith University, Gold Coast
Campus, Queensland, Australia, October 29th-30th, pp. 6-11. https://fkm.unair.ac.id/wp-content/uploads/2020/03/Proceeding-4th-ISoPH-2019-Unair.pdf
Tondok, M. S. (2008). Menyampah, dari perspektif
psikologi. Harian Surabaya Post. 20 Juli.
Namira, S. (2017). Penerapan Tempat Sampah Pilah
dengan Pengelompokkan Jenis Sampah Serta Perilaku Masyarakat dalam Membuang
Sampah pada Taman-Taman Kota Medan Tahun 2017. http://repositori.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/16613/131000530.pdf?sequence=1&isAllowed=y
SUMBER
GAMBAR:
https://dlhk.jogjaprov.go.id/pengelolaan-sampah-rumah-tangga
https://news.indotrading.com/yakin-sudah-tahu-arti-kelima-warna-tempat-sampah-ini/
0 komentar:
Posting Komentar