3.6.21

CEGAH PENCEMARAN SUNGAI MARI SELAMATKAN GENERASI MASA DEPAN

Herlinda Desi Anggraini/19310410008

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Psikologi Lingkungan

Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, MA.


 

Air merupakan zat yang sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan. Manusia membutuhkan air untuk minum dan memudahkan aktivitasnya. Perlu diketahui bahwa tubuh manusia terdiri atas 85% air sehingga akan mengalami dehidrasi apabila kekurangan air. Hewan membutuhkan air untuk minum, ada juga yang membutuhkan air untuk habitat hidupnya. Sedangkan tumbuhan, juga membutuhkan air untuk berfotosintesis dan tempat hidup. Air yang tersedia di bumi, mencapai 1/3 dari jumlah luas daratan. Hal tersebut tampaknya memang mudah ketika makhluk hidup membutuhkan air. Ia hanya perlu menuju ke tempat-tempat air itu berada. Tempat-tempat air yang ada di bumi selain laut antara lain, sungai, pantai, dan sumber mata air.

Sungai merupakan ekosistem yang dapat dimanfaatkan untuk kehidupan makhuk hidup. Pemanfaatan sungai pada umumnya untuk meningkatan produksi pertanian, sumber daya air kehutanan sehingga berdampak berkelanjutan. Selain itu, fungsi sungai menurut UU No. 11 Tahun 1974 tentang pengairan, sungai memiliki fungsi dan peranan sebagai pengairan, air baku air minum, air industri serta drainase makro. Fungsi dan peranan sungai tersebut tidak terwujud dengan baik sebab pencemaran meningkat dari tahun ke tahun. Mengingat begitu pentingnya sungai bagi kehidupan, keberadaan sungai telah menarik minat banyak peneliti untuk mengangkatnya dalam penulisan sejarah (historiografi sungai). Secara umum historiografi sungai dapat dipilah menjadi tiga kelompok besar, yakni 1) kajian-kajian yang menyoroti peran sentral sungai sebagai pusat peradaban, 2) kajian-kajian yang menekankan sungai sebagai sumber bencana, dan 3) kajian-kajian yang membahas sungai sebagai elemen lingkungan yang sedang sekarat menghadapi masalah serius dalam bentuk beragam pencemaran karena dampak kegiatan manusia (faktor antropogenik).

Berbagai jenis pencemaran sungai dilakukan oleh manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam yang tidak diikuti dengan pengelolaan lingkungan yang baik. Pemanfaatan tersebut dapat melalui penggunaan air untuk kebutuhan sehari-hari, MCK (Mandi Cuci Kakus), industri kecil hingga besar maupun penggunaan lain. Bila ditinjau penyebab dari kelompok masyarakat, pencemaran yang dilakukan seperti pembuangan limbah MCK, limbah cair, dan sampah.

Penguatan elemen masyarakat yang dimaksudkan adalah peningkatan koordinasi dan komunikasi kelompok masyarakat berupa karang taruna, komunitas/LSM atau perkumpulan arisan oleh bapak-ibu hingga ketua RT. Sinergitas dilakukan dengan cara kekeluargaan dan peningkatan sense of belonging terhadap lingkungan. Dalam hal ini ketua RT memiliki pengaruh besar dalam perubahan perilaku masyarakat. Ketua RT dapat memicu dan sebagai inisiasi awal untuk membuat tim dan melakukan perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Penginisiasi harus memiliki keberanian untuk memberikan contoh, mendapatkan dan menggerakan massa (kelompok masyarakat) maupun mensinergiskan komunitas dan LSM untuk melakukan perubahan. Pembentukan budaya atau norma dalam masyarakat perlu dilakukan. Ketua RT tersebut dapat mengajukan pada swasta atau pemerintah untuk pendampingan perubahan perilaku tersebut. Menurut jurnal psikologi, perilaku dapat dirubah 21-66 hari. Penelitian tersebut dapat dijadikan acuan sebagai program perubahan perilaku. Sebagai contoh Kali Code merupakan sungai yang terletak di Yogyakarta dan dulu Kali Code sama dengan sungai-sungai yang didaerah lain, kotor, tidak terawat dan banyak orang yang buang sampah sembarangan disitu. Namun lama-kelamaan pengurus kampung code jetisharjo khususnya pengurus dan masyarakat mulai menyadari betapa pentingnya kebersihan lingkungan. Sejak saat itu masyarakat disitu mulai mengolah daerah tersebut menjadi daerah yang bersih dan tidak kumuh, walaupun daerah tersebut merupakan daerah padat penduduk. Tanpa banyak orang yang tahu teryata masyarakat kampung code jetisharjo mempunyai program untuk daerahnya, diantaranya yaitu tentang lingkungan hidup, sumber air bersih, sampah, kesungaian dan peta bejo (pemuda tanggap bencana jetisharjo), dan penghijauan daerah pinggir sungai.

Pencemaran air merupakan masalah yang sangat serius dan memerlukan kerjasama semua pihak untuk menangani masalah ini supaya kita mendapat sumber air yang bersih dan dapat hidup dalam persekitaran yang tiada pencemaran air. Langkah-langkah yang tertentu perlu dijalankan sepanjang tahun supaya dapat mencapai tahap yang lebih efektif. Oleh itu, semua pihak termasuk pihak individu ataupun pihak kerajaan,kita semua perlu berusaha mengatasi masalah ini bersama dan seterusnya.




Foto ini diambil untuk mengikuti lomba foto dari ykan_id.



 

Daftar Pustaka

Nawiyanto, I. K. (2018). Menyelamatkan Nadi Kehidupan : Sungai. Putrawidya Vol.19 No.3 , 224-226.

Nurrohmawati Siti. 2015. Behind Kali Code.  

https://www.kompasiana.com/siti_nurrohmawati/551080608133115c3bbc64ce/behind-kali-code

Purnamawati D. 2014. 70 Persen Sungai Tercemar Limbah Rumah Tangga.

http://www.antarane-ws.com/berita/466480/70-persen-sungai-tercemar-limbah-rumah-tangga

3 komentar: