Herlinda Desi Anggraini/19310410008
Fakultas Psikologi Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
Psikologi Lingkungan
Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta,
MA.
Air merupakan zat yang sangat dibutuhkan
oleh makhluk hidup, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan. Manusia membutuhkan
air untuk minum dan memudahkan aktivitasnya. Perlu diketahui bahwa tubuh
manusia terdiri atas 85% air sehingga akan mengalami dehidrasi apabila
kekurangan air. Hewan membutuhkan air untuk minum, ada juga yang membutuhkan
air untuk habitat hidupnya. Sedangkan tumbuhan, juga membutuhkan air untuk
berfotosintesis dan tempat hidup. Air yang tersedia di bumi, mencapai 1/3 dari
jumlah luas daratan. Hal tersebut tampaknya memang mudah ketika makhluk hidup
membutuhkan air. Ia hanya perlu menuju ke tempat-tempat air itu berada.
Tempat-tempat air yang ada di bumi selain laut antara lain, sungai, pantai, dan
sumber mata air.
Sungai merupakan ekosistem yang dapat
dimanfaatkan untuk kehidupan makhuk hidup. Pemanfaatan sungai pada umumnya
untuk meningkatan produksi pertanian, sumber daya air kehutanan sehingga
berdampak berkelanjutan. Selain itu, fungsi sungai menurut UU No. 11 Tahun 1974
tentang pengairan, sungai memiliki fungsi dan peranan sebagai pengairan, air
baku air minum, air industri serta drainase makro. Fungsi dan peranan sungai
tersebut tidak terwujud dengan baik sebab pencemaran meningkat dari tahun ke
tahun. Mengingat begitu pentingnya sungai bagi kehidupan, keberadaan
sungai telah menarik minat banyak peneliti untuk mengangkatnya dalam penulisan
sejarah (historiografi sungai). Secara umum historiografi sungai dapat dipilah
menjadi tiga kelompok besar, yakni 1) kajian-kajian yang menyoroti peran
sentral sungai sebagai pusat peradaban, 2) kajian-kajian yang menekankan sungai
sebagai sumber bencana, dan 3) kajian-kajian yang membahas sungai sebagai
elemen lingkungan yang sedang sekarat menghadapi masalah serius dalam bentuk
beragam pencemaran karena dampak kegiatan manusia (faktor antropogenik).
Berbagai jenis pencemaran sungai dilakukan oleh manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam yang tidak diikuti dengan pengelolaan lingkungan yang baik. Pemanfaatan tersebut dapat melalui penggunaan air untuk kebutuhan sehari-hari, MCK (Mandi Cuci Kakus), industri kecil hingga besar maupun penggunaan lain. Bila ditinjau penyebab dari kelompok masyarakat, pencemaran yang dilakukan seperti pembuangan limbah MCK, limbah cair, dan sampah.
Penguatan elemen masyarakat yang dimaksudkan
adalah peningkatan koordinasi dan komunikasi kelompok masyarakat berupa karang
taruna, komunitas/LSM atau perkumpulan arisan oleh bapak-ibu hingga ketua RT.
Sinergitas dilakukan dengan cara kekeluargaan dan peningkatan sense of belonging terhadap
lingkungan. Dalam hal ini ketua RT memiliki pengaruh besar dalam perubahan
perilaku masyarakat. Ketua RT dapat memicu dan sebagai inisiasi awal untuk
membuat tim dan melakukan perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga
lingkungan.
Penginisiasi harus memiliki keberanian untuk memberikan contoh, mendapatkan dan menggerakan massa (kelompok masyarakat) maupun mensinergiskan komunitas dan LSM untuk melakukan perubahan. Pembentukan budaya atau norma dalam masyarakat perlu dilakukan. Ketua RT tersebut dapat mengajukan pada swasta atau pemerintah untuk pendampingan perubahan perilaku tersebut. Menurut jurnal psikologi, perilaku dapat dirubah 21-66 hari. Penelitian tersebut dapat dijadikan acuan sebagai program perubahan perilaku. Sebagai contoh Kali Code merupakan sungai yang terletak di Yogyakarta dan dulu Kali Code sama dengan sungai-sungai yang didaerah lain, kotor, tidak terawat dan banyak orang yang buang sampah sembarangan disitu. Namun lama-kelamaan pengurus kampung code jetisharjo khususnya pengurus dan masyarakat mulai menyadari betapa pentingnya kebersihan lingkungan. Sejak saat itu masyarakat disitu mulai mengolah daerah tersebut menjadi daerah yang bersih dan tidak kumuh, walaupun daerah tersebut merupakan daerah padat penduduk. Tanpa banyak orang yang tahu teryata masyarakat kampung code jetisharjo mempunyai program untuk daerahnya, diantaranya yaitu tentang lingkungan hidup, sumber air bersih, sampah, kesungaian dan peta bejo (pemuda tanggap bencana jetisharjo), dan penghijauan daerah pinggir sungai.
Pencemaran air merupakan masalah yang sangat serius dan
memerlukan kerjasama semua pihak untuk menangani masalah ini supaya kita
mendapat sumber air yang bersih dan dapat hidup dalam persekitaran yang tiada
pencemaran air. Langkah-langkah yang tertentu perlu dijalankan sepanjang tahun
supaya dapat mencapai tahap yang lebih efektif. Oleh itu, semua pihak termasuk
pihak individu ataupun pihak kerajaan,kita semua perlu berusaha mengatasi
masalah ini bersama dan seterusnya.
Foto ini diambil untuk mengikuti lomba
foto dari ykan_id.
Daftar
Pustaka
Nawiyanto, I. K. (2018). Menyelamatkan Nadi Kehidupan :
Sungai. Putrawidya Vol.19 No.3 , 224-226.
Nurrohmawati Siti. 2015. Behind Kali Code.
https://www.kompasiana.com/siti_nurrohmawati/551080608133115c3bbc64ce/behind-kali-code
Purnamawati D. 2014. 70 Persen Sungai Tercemar Limbah Rumah
Tangga.
http://www.antarane-ws.com/berita/466480/70-persen-sungai-tercemar-limbah-rumah-tangga
Sangat membantu kak terima kasih
BalasHapusijin share ya kak
BalasHapusNice info kak!
BalasHapus