Herlinda Desi Anggraini/19310410008
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Psikologi Lingkungan
Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, MA.
Program Adiwiyata adalah satu program Kementerian Lingkungan Hidup yang merupakan implementasi Tahun 2009. Program ini merupakan suatu bentuk penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada lembaga pendidikan formal yang dinilai berjasa dalam mengembangkan pendidikan lingkungan hidup. Adiwiyata bukan kompetisi akan tetapi lebih menitik beratkan pada terbentuknya karakter atau perilaku yang peduli dan berbudaya lingkungan secara berkelanjutan. Pelaksanaan program Adiwiyata terdiri dari tim Nasional, kabupaten atau kota juga sekolah. Adapun perjalanan Adiwiyata bermula dari penataan Sekolah dengan melibatkan seluruh warga. melakukan sosialisasi Adiwiyata, membentuk Tim adiwiyata, menerapkan program adiwiyata atau aksi lingkungan serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkesinambungan.
Makna yang terkandung dari sekolah peduli dan berbudaya lingkungan atau sekolah berbudaya lingkungan atau yang dikenal sebagai sekolah Adiwiyata, adalah sebagai berikut. Kata” sekolah” berasal dari kata latin yaitu ”skhole,scola,scolae atau skhola yang bermakna waktu senggang.sokalah berfungsi membentuk karakter murid sehingga menjadi bagian dari masyarakat yang berpengetahuan luas, terampil,dan kritis dan mampu berkontribusi bagi perkembangan berbagai bidang ilmu pengetahuan.Kata “peduli” berarti nilai dasar dan sikap memperhatikan dan bertindak proaktif terhadap kondisi atau keadaan di sekitar seseorang. Frasa”berbudaya lingkungan” bermakna system berpikir, gagasan, nilai, norma,dan tindakan manusia dalam menjaga,memelihara,dan melestarikan lingkungan melalui aktivitas dan proses pembelajaran.
Sikap dan Perilaku Guru terhadap Sekolah Adiwiyata
Guru memberikan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) yang merupakan upaya untuk mengubah perilaku dan sikap siswauntuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan. Semua itu pada akhirnya dapat menggerakkan siswa untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan generasi sekarang dan yang akan datang.
Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) memiliki 5 tujuan:
1. Kesadaran. Ini untuk membantu siswa memperoleh sebuah kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan dan berbagai permasalahannya, membangun kemampuan untuk merasakan dan membedakan diantara stimulus, mengolah, menyaring dan memperluas pandangan-pandangan dan menggunakan dalam berbagai konteks.
2. Pengetahuan. Dimaksudkan membantu siswa untuk memperoleh sebuah pengertian mendasar tentang bagaimana fungsi lingkungan , bagaimana orang berinteraksi dengan lingkungan, dan bagimana timbulnya isu-isu dan masalah berkaitan dengan lingkungan dan bagaimana cara penyelesaiannya.
3. Sikap. Ini untuk membantu siswa memperoleh seperangkat nilai dan perasaan-perasaan kepedulaian, motivasi dan komitmen terhadap lingkungan.
4. Keterampilan. Membantu siswa memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi dan menyelidiki permasalahan lingkungan dan berkontribusi untuk pemecahan masalah tersebut.
Pendidikan adalah senjata paling mematikan di dunia, karena dengan pendidikan, kita dapat mengubah dunia. Selain pendidikan atau ilmu, guru juga dapat memberikan sikap atau perilaku yang positif sehingga para siswa dapat menerapkan sikap tersebut. Pada sekolah adiwiyata guru sangat berperan penting yaitu dengan memberikan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) yang didalamnya terdapat pengetahuan, sikap dan perilaku tentang lingkungan.
Daftar Pustaka
Hidayanti, N., Zainul Abidin, & Arafah Husna. (2018). Implementasi Pendidikan Lingkungan Hidup Sebagai Kurikulum Muatan Lokal Ekopedagogi Dalam Membangun Karakter Siswa Di SDN Lowokwaru 2 Malang. JINOTEP (Jurnal Inovasi Dan Teknologi Pembelajaran): Kajian Dan Riset Dalam Teknologi Pembelajaran, 4(2), 106–112.
0 komentar:
Posting Komentar