6.4.21

PRINSIP 3R : APAKAH PENGELOLAAN SAMPAH AKAN MEMBAIK?

Tugas Psikologi Lingkungan Semester Genap 2020/2021

Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, MA.

Tirsa Venta Han (19310410058)

Fakultas Psikologi UP45 Yogyakarta


    Prinsip 3R merupakan sebuah prinsip yang diterapkan dalam pengelolaan sampah di masyarakat. Kita tahu bahwa sampah sampai sekarang ini masih menjadi masalah yang tak kunjung selesai di Indonesia. Sampah saat ini menjadi persoalan pokok di Indonesia, dengan bertambahnya jumlah penduduk, urbanisasi, perubahan pola konsumsi, gaya hidup masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan kemajuan teknologi masyarakat sehingga meningkatkan jumlah timbulan sampah, jenis, dan keberagaman karakteristik sampah. (Trihadiningrum, 2010). Pemerintah pun sadar bahwa sampah telah menjadi masalah nasional yang harus ditangani secara bersama-sama.

    Paradigma baru tentang pengelolaan sampah pun muncul yaitu bahwa sampah harus ditangani secara luas dan lengkap dari hilir ke hulu. Prinsip 3R ini menjadi salah satu prinsip yang akhirnya digunakan dalam pengelolaan sampah. Metode yang sangat fleksible dan realistic adalah metode 3R (Reduce atau mengurangi, Reuse atau pemakaian kembali, Recycle atau daur ulang).(Bekas et al., 2009). Prinsip 3R juga bermanfaat bagi masyarakat secara ekonomi. Sampah-sampah yang dapat didaur ulang diharapkan dapat dijadikan produk-produk yang mempunyai nilai jual tinggi oleh masyarakat sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat itu sendiri. (Bambang, 2012). Prinsip 3R diharapkan menjadi solusi yang saling menguntungkan bagi pemerintah dan masyarakat. 

    Persoalan klasik yang berhubungan dengan sampah adalah rendahnya kesadaran diri masyarakat. Pada akhirnya permasalahan sampah ini akan tetap berlarut-larut. Tulisan ini lebih tertuju pada rendahnya kesadaran diri masyarakat karena hal ini penting dan berhubungan dengan kesehatan masyarakat. Bayangkan saja jika sampah tidak ditangani dengan baik, mungkinkah Anda bisa terserang penyakit? Tentu saja, karena sumber wabah penyakit salah satunya adalah lingkungan yang kotor. Idealnya, lingkungan yang bersih dan sehat akan membawa keselamatan bagi masyarakat.

    Tulisan ini tertuju pada individu yang memiliki kesadaran diri yang rendah dalam pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat. Jadi pertanyaan yang harus dijawab dalam tulisan ini adalah tindakan apa yang harus dilakukan dalam pengelolaan sampah berbasis 3R. Hal ini penting karena dua alasan. Pertama, prinsip 3R memberikan dampak positif. Pengolahan sampah yang dilakukan pada tingkat rumah tangga dengan menggunakan metode pengolahan sampah 3 R, maka dapat berdampak positif pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (Masyarakat et al., 2008). Kedua, prinsip 3R bermanfaat bagi perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, disarankan untuk melakukan tindakan yang berkaitan dengan prinsip 3R.

    Tindakan-tindakan yang harus dilakukan dalam pengelolaan sampah berbasis 3R :

A. Kegiatan Reduce

  1. Pilih produk dengan kemasan yang dapat didaur ulang
  2. Hindari memakai dan membeli produk yang menghasilkan sampah dalam jumlah yang besar.
  3. Gunakan produk yang dapat diisi ulang (refiil)
  4. Maksimumkan penggunaan alat-alat penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali
  5. Kurangi penggunaan bahan sekali pakai
  6. Gunakan kedua sisi kertas untuk penulisan dan fotokopi
  7. Hindari membeli dan memakai barang-barang yang kurang perlu.

B. Kegiatan Reuse
  1. Pilihlah wadah, kantong atau benda yang dapat digunakan beberapa kali atau berulang-ulang. Misalnya, pergunakan serbet dari kain dibanding menggunakan tissu, menggunakan baterai yang dapat di charger kembali, dst.
  2. Gunakan kembali wadah atau kemasan yang telah kosong untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya. Misalnya botol bekas minuman digunakan kembali menjadi tempat minyak goreng.
  3. Gunakan alat-alat penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali
  4. Gunakan sisi kertas yang masih kosong untuk menulis
  5. Gunakan email (surat elektronik) untuk berkirim surat
  6. Jual atau berikan sampah yang terpilah kepada pihak yang memerlukan
C. Kegiatan Recycle
  1.  Pilih produk dan kemasan yang dapat di daur ulang dan mudah terurai
  2. Olah sampah kertas menjadi kertas atau karton kembali
  3. Lakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos
  4. Lakukan pengolahan sampah non organik mnenjadi barang yang bermanfaat
    Prinsip 3R ini sederhana namun membawa dampak yang cukup terasa jika benar-benar dilakukan dengan baik. Siapa saja bisa melakukan prinsip ini dalam pengelolaan sampah, boleh di mana saja dan kapan saja karena tidak memerlukan biaya besar dan tidak menguras kantong. Yuk hidupkan lingkungan sehat agar diri Anda terselamatkan!


DAFTAR PUSTAKA

Bambang Suwerda. (2012). Bank Sampah (Kajian Teori dan Penerapan) Disertai

Penerapan Bank Sampah “Gemah Ripah‟ di Dusun Badegan Bantul. Yogyakarta: Pustaka Rihama.

Bekas, M. B., Dan, M., Tempat, M., Air, P., Keluarga, P., Kelurahan, D. I., & Bulan,

P. (2009). Meutia Wardhanie Ganie : Gambaran Pengetahuan, Sikap, Dan Tindakan Tentang 3m (Mengubur Barang Bekas, Menutup Dan Menguras Tempat Penampungan Air) Pada Keluarga Di Kelurahan Padang Bulan Tahun 2009, 2009.

Masyarakat, P., Pengelolaan, D., Desa, D. I., Senembah, M., Deliserdang, K., Di, D. A.

N., … Utara, U. S. (2008). Perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah di desa medan senembah kabupaten deliserdang dan di kelurahan asam kumbang kota medan tahun 2007.

Trihadiningrum, Y, 2010. Perkembangan Paradigma Pengelolaan Sampah Kota dalam

Rangka Pencapaian MDGs. Fakutas Tekhnik Sipil dan Perencanaan Institut Tekhnologi Sepuluh November. Surabaya.

SUMBER GAMBAR

https://www.google.com/search?q=prinsip+3R&safe=strict&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=2ahUKEwiDhpKlreXvAhUW4nMBHU_3AVgQ_AUoAXoECAEQAw&biw=1206&bih=632#imgrc=Cz7mJ9l31ejghM

0 komentar:

Posting Komentar