Tugas Mata Kuliah Psikologi Lingkungan
Putri Wulandari (19310410067)
Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M. A
Persoalan pengelolaan sampah,
masih menjadi masalah yang sangat besar bagi Indonesia. Hal ini disebabkan
karena sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga masih bermuara di Tempat
Pembuangan Akhir. TPA yang selalu diisi dengan sampah setiap harinya, semakin
hari menjadi semakin penuh dan daya tampungnya menjadi semakin sedikit,
khususnya di kota-kota besar.
Sampah adalah masalah bagi setiap
orang, karena selalu dihasilkan setiap harinya dan sepanjang tahun. Bank Dunia
dalam sebuah laporannya medio September 2019 melansir data mengenai produksi
sampah global. Lembaga keuangan internasional tersebut mengklaim bahwa pada
2016 terdapat 2,01 miliar ton sampah menumpuk di dunia.
Jika melihat dari laju
pertumbuhan penduduk Bumi, terutama pertumbuhan urbanisasi hingga 70 persen,
maka menurut prediksi lembaga yang berpusat di Washington DC, Amerika Serikat
itu, pada 2050 timbalan sampah akan mencapai 3,4 miliar ton. Anggaran
pengelolaan sampah di tiap negara, menurut Bank Dunia, bisa mencapai 20-50
persen dari total biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan. Lalu bagaimana
dengan Indonesia?
Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (KLHK) mengakui bahwa pada 2020 total produksi sampah nasional telah
mencapai 67,8 juta ton. Artinya, ada sekitar 185.753 ton sampah setiap harinya
dihasilkan oleh 270 juta penduduk. Atau setiap penduduk memproduksi sekitar
0,68 kilogram sampah per hari. Angka tersebut meningkat dibandingkan
tahun-tahun sebelumnya. Pada 2018 saja, produksi sampah nasional sudah mencapai
64 juta ton dari 267 juta penduduk. Sampah-sampah tadi pada akhirnya
berkontribusi besar menambah makin menggunungnya timbunan di tempat-tempat
pembuangan akhir (TPA). Timbunan sampah yang menggunung itu, selain menimbulkan
pencemaran lingkungan, juga menambah produksi gas metana dari sampah.
Menurut Ujang Solihin, dari 514
kabupaten/kota di Indonesia, kapasitas pengelolaan sampahnya rata-rata di bawah
50 persen, kecuali di kota-kota besar, sudah 70-80 persen. Namun, polanya belum
juga berubah, masih terpaku pada pola lama, katanya, dalam jumpa pers daring
terkait Peringatan HPSN 2021, Kamis (18/2/2021). Pola lama itu adalah
kumpul-angkut-buang, alias pola linear. Itu membuktikan pola pengelolaan sampah
di Indonesia sudah ketinggalan zaman. Pola terkini semestinya mengadopsi konsep
ekonomi sirkular, yakni memanfaatkan nilai ekonomi sampah secara maksimal
dengan menerapkan reduce, reuse, recycle (3R).
Plastik yang awalnya dibuat untuk
memudahkan kehidupan manusia, kini sudah menjadi ancaman. Jumlah produksi dan
konsumsi plastik yang meningkat, tidak dibarengi dengan proses daur ulang yang
memadai. Ini menjadi tantangan utama bagi pengelolaan sampah di Indonesia. Pada
akhirnya, sampah-sampah yang tidak terkelola dengan baik ini, berakhir di
lautan. Diketahui bahwa sekitar delapan juta ton sampah plastik masuk ke laut
setiap tahun—mengancam kehidupan yang berada di dalamnya.
Menurut Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang dimaksud sampah
adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk
padat. Sampah ini dihasilkan manusia setiap melakukan aktivitas sehari-hari.
Pengelolaan sampah menerapkan paradigma baru yaitu pengelolaan sampah secara
holistik dari hulu sampai hilir.
Untuk meminimalisir permasalahan
sampah maka harus ada pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Pengelolaan
sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang
meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Pengelolaan sampah perlu dilakukan
secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat
secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta dapat
mengubah perilaku masyarakat.
Dari sekian jenis sampah, yang
paling krusial hingga menjadi perhatian dunia adalah sampah plastik. Tidak
hanya merusak daratan, sampah plastik juga terbawa sampai laut sehingga
mengancam ekosistem laut. Kecenderungan orang menggunakan plastik, jika dilihat
dari kacamata sosiologi merupakan sebuah fenomena dimana orang ingin cepat dan
praktis. Daripada menggunakan bungkus daun dan sebagainya, plastik ini relatif
lebih cepat, praktis, murah dan mudah didapat dimana-mana. Untuk itu perlu ada
edukasi tentang pentingnya pengetahuan bahaya sampah plastik, kesadaran
bagaimana menyikapi plastik.
Untuk sedikit mengurangi sampah plastik, kita bisa memulai untuk mengolah sampah yang ada dirumah menjadi sebuah kerajinan tangan yang dapat dijadikan hiasan dirumah ataupun dijual. Contohnya seperti membuat bunga dari botol bekas dan membuat karpet atau sajadah dari bungkus kopi kemasan atau bisa juga dari bekas kemasan so klin yang digunakan untuk mencuci pakaian.
Tujuan pengelolaan sampah adalah membuat sampah memiliki nilai ekonomi atau merubahnya menjadi bahan yang tidak membahayakan lingkungan. Dengan pengelolaan sampah rumah tangga yang benar, kamu dapat membantu untuk menekan dampak negatif sampah terhadap lingkungan.
Adapun cara pengelolaan sampah yang benar yang bisa kita lakukan dirumah yaitu sebagai berikut:
1. Pisahkan Sampah Sesuai Dengan Jenisnya
Langkah pertama sistem pengelolaan sampah di rumah adalah memisahkan sampah berdasarkan jenisnya. Secara garis besar kamu dapat memisahkan sampah menjadi dua jenis, yaitu sampah organik dan anorganik. Siapkanlah dua tempat sampah yang berbeda di rumah yang dikhususkan untuk setiap jenis-jenis sampah. Kalian pasti sudah tahu, sampah organik adalah sampah yang berasal dari alam. Seperti sisa makanan atau daun. Dengan kata lain semua sampah yang dapat terurai dengan mudah adalah sampah organik. Sementara sampah plastik, karet, kaca dan kaleng masuk ke dalam kategori sampah anorganik. Dengan memisahkan sampah organik dan anorganik, akan memudahkan kamu untuk memudahkan kamu dalam pengelolaan sampah di rumah kamu pada langkah berikutnya.
2. Pengelolaan Sampah Organik
Cara pengelolaan sampah organik yang paling mudah adalah dengan membuatnya menjadi pupuk kompos yang dapat kamu gunakan untuk berkebun. Namun jika kamu tidak suka berkebun atau tidak suka dengan aroma yang ditimbulkan selama pembuatan pupuk kompos, kamu dapat mendonasikan sampah organik ke sahabat yang memiliki hobi berkebun atau penjual tanaman. Karena mereka pasti dengan senang hati menerimanya untuk dibuat menjadi pupuk kompos.
3. Pengelolaan Sampah Anorganik
Sebagian sampah anorganik dapat didaur ulang, seperti kertas, kardus, botol kaca, botol plastik, kaleng dan lainnya. Jika kamu tidak yakin apakah sebuah kemasan makanan dapat didaur ulang atau tidak, kamu dapat memeriksa logo daur ulang pada kemasan makanan tersebut. Jika terdapat logo daur ulang, maka kemasan makanan tersebut dapat didaur ulang. Bawa sampah-sampah anorganik tersebut ke pusat daur ulang sampah terdekat atau kamu juga bisa memberikannya kepada pemulung.
4. Pengelolaan Sampah Berbahaya
Pisahkan sampah-sampah berbahaya untuk dibawa ke pusat daur ulang. Petugas pusat daur ulang pasti tau cara untuk mendaur ulang sampah berbahaya agar tidak merusak lingkungan.
Untuk barang-barang elektronik yang sudah rusak alias menjadi sampah, kamu dapat mengembalikannya ke perusahaan yang memproduksinya. Beberapa perusahaan elektronik menerima barang elektronik bekas untuk mereka daur ulang kembali menjadi produk elektronik baru.
5. Reduce, Reuse and Recycle!
Budayakan gaya hidup Reduce, Reuse and Recycle atau biasa dikenal dengan 3R, dari diri kamu. Biasakan untuk mengurangi pemakaian plastik atau bahan-bahan lain yang sulit terurai. Untuk menghemat penggunaan plastik, kamu bisa baca lebih lengkap di artikel lainnya yang membahas diet sampah plastik.
Kemudian jangan lupa memanfaatkan barang bekas agar bisa digunakan kembali. Seperti memanfaatkan botol plastik bekas untuk dijadikan pot tanaman. Itu hanya salah satu contoh saja. Masih banyak lagi barang bekas yang bisa digunakan kembali dengan ide kreatifmu!
Terakhir, jangan lupa untuk selalu mendaur ulang sampah-sampah yang dapat didaur ulang kembali. Dengan membawa sampah tersebut ke pusat daur ulang, seperti yang telah dibahas mengenai pengelolaan sampah anogarnik di atas.
Daftar Pustaka
Setiawan, Anton. 2021. Membenahi Tata Kelola Sampah Nasional. Diakses pada 05 April 2021. https://indonesia.go.id/kategori/indonesia-dalam-angka/2533/membenahi-tata-kelola-sampah-nasional.
Live, Kind. 2018. Lakukan 5 Cara Mudah Pengelolaan Sampah Ini Untuk Menyelamatkan Lingkungan Kita. Diakses pada 06 April 2020.
Sulistiorini, Idawati Nita. 2019. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Diakses pada 06 April 2021.
https://dlhk.jogjaprov.go.id/pengelolaan-sampah-rumah-tangga.
Widyaningrum, Gita Laras. 2020. Pengelolaan Sampah di Indonesia Masih Buruk, Perlu Kolaborasi dan Revolusi. Diakses pada 05 April 2021.
0 komentar:
Posting Komentar