15.6.20


Mempertahankan Karyawan Kunci di Perusahaan

Ujian Akhir Psikologi Industri dan Organisasi
(Semester Genap 2019/2020)
Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta. M.A

Yudit Ilham Ramadhana ( 19310410018)
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta


Pandemi virus covid-19 yang merebak ke berbagai penjuru dunia masih menjadi momok bagi setiap negara, salah satunya Indonesia. Pandemi ini tidak hanya meyerang fisik saja, tetapi juga melumpuhkan berbagai sektor di setiap negara yang terpapar. Indonesia sendiri memiliki cara untuk memutus rantai persebaran virus ini, yaitu dengan menerapkan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. PSBB hanya di terapkan di beberapa kota saja di Indonesia, sedangkan kota lain hanya menerapkan social distancing atau physical distancing.
Semua sistem yang di terapkan untuk memutus rantai persebaran virus ini tentunya bukan berati tidak berdampak bagi kalangan tertentu. Dampak dari sistem ini tentunya dirasakan bagi sebagaian masyarakat, tentunya dalam sektor perekonomian. Tidak adanya wisatawan sangat berdampak terutama pada pariwisata , mulai dari perhotelan, hiburan dan bahkan pedagang kaki lima yang menjajakan daganganya di wilayah pariwisata.
Mulai dari pemotongan gaji hingga Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK sangat ramai tersiar di berbagai daerah di Indonesia karna minimnya pemasukan bagi perusahaan atau usaha-usaha mikro yang ada. Banyaknya kasus PHK ini hingga membuat perhitungan yang kurang tepat, Wakil ketua umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bidang UMKM, Suryani Motik menyebut warga yang menjadi korban PHK akibat pandemi ini bisa mencapai 15 juta jiwa. Angka itu lebih besar dari jumlah yang sudah dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebanyak 2,8 juta per 20 April lalu. Suryani menyebut jumlah itu belum ditambah usaha mikro dan menengah (UMKM) yang juga ikut terdampak (CNN Indonesia, 1 Mei 2020)
Kebijakan perusahaan untuk melakukan PHK dan merumahkan sementara saat situasi krisis akibat covid-19 memang sulit diterima karyawan. Namun hal ini semata-mata dilakukan untuk menyeimbangkan keuangan perusahaan, di saat gerak bisnis terhenti. Meskipun PHK sedang merajalela di kalangan perusahaan, perusahaan pastinya tetap akan mempertahankan karyawan inti atau karyawan terbaiknya. Kebijakan ini tentunya bukan tanpa alasan, akan tetapi dilihat dari berbagai kontribusi dan nilai lebih terhadap hasil kerjanya. Seperti yang dilansir pada TribunJabar mengenai perusahaan katering di Jawa Barat, “Mereka yang dirumahkan, kata Fahrur, adalah karyawan outsourcing dan level bawah menengah. Menurut dia, karyawan inti, seperti kitchen dan manajemen, tetap dipertahankan dengan pengurangan besaran take home pay” (TribunJabar 20 April 2020).
(Sumber gambar : Shutters Tock)

 Memiliki karyawan inti memang seharusnya dipertahankan oleh suatu perusahaan, karena jika sebuah perusahaan salah mengambil kebijakan maka akan berdampak buruk pada operasional perusahaan. Selain hilangnya produktivitas, menemukan pengganti yang baru akan menghabiskan biaya dan waktu. Karyawan baru akan menghabiskan waktu untuk memahami dan melaksanakan peran mereka dengan baik. Perusahaan besar maupun usaha menengah dan mikro memang seharusnya memiliki penilaian kerja terhadap hasil produksi dan karyawannya, terutama saat menghadapi krisis dimasa pandemi seperti sekarang, agar saat melakukan kebijakan bisa lebih mudah mengambil langkah.
           Referensi :

2 komentar: