13.6.20

MASALAH SOSIAL: BULLYING ITU WAJAR! PERUNDUNGAN BUDAYA KITA!

Masalah Sosial: Bullying itu Wajar! Perundungan Budaya Kita!

Ujian Akhir Psikologi Sosial I

(Semester Genap 2019/2020)

Erlyna Rahma Sari (19.310.410.084)

Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A.

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Sudah beberapa tahun belakangan ini banyak terjadi kasus perundungan atau bullying. Fenomena bullying umumnya terjadi pada anak maupun remaja. Terlebih pada sekolah dasar, menengah maupun atas. Bullying adalah perilaku tidak menyenangkan yang menyakiti orang lain baik secara verbal, fiski, maupun sosial. Bullying dalam bentuk fisik adalah menyakiti fisik orang lain. Selain itu, bullying dalam bentuk verbal adalah sepert mengejek. Bully adalah senjata bagi sebagian orang untuk tetap eksis, sebagian lagi untuk memenuhi hasrat dan ego pribadi. (Djuwita dan Soesetio, 2005) mendefinisikan school bullying sebagai perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang atau sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut.

Terjadi atau dianggap bullying ketika sesorang merasa sakit hati dan terintimidasi atas perbutan orang lain padanya. Tujuan dari tindakan tersebut adalah membuat korban menjadi menderita dan membuat korban memiliki tekanan pada psikologinya. Bullying sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial anak terutama pada korbannya, bullying dapat menghambat proses perkembangan anak dan menyebabkan anak tidak bisa berinteraksi dengan baik seperti teman (Wharton 2009). Lebih ironis lagi, korban perundungan ada yang samapi mengakhiri hidupnya karena tidak tahan di-bully oleh teman-temannya. Para korban bullying tidak dapat mempertahankan diri dan kondisi yang tidak berdaya, karena perilaku bullying menggunakan kekuatan dan kekuasaan, bullying selalu melibatkan niat untuk mencederai, terror, serta ancaman agresi lebih lanjut (Colorosa 2007 :44).

Persoalannya adalah bullying menjadi sebuah budaya, tradisi, dan kita mewarisinya. setiap kali kita membully, maka kita juga menciptakan generasi pembully. Para korban bullying sulit dalam menjalin hubungan pertemanan dan lebih suka menyendiri. Hasil survey yang dilakukan oleh The Health Behavior in School age Children (HBSC) tentang bullying di 40 negara menunjukkan bahwa Indonesia menempati ranking kedua di dunia sebagai negara tertinggi untuk kasus bullying (WHO, 2006). Tulisan ini lebih tertuju pada anak korban bullying. Hal ini penting karena harus ada cara untuk mengatasi bullying. Sayangnya kasus bullying menurut beberapa orang dianggap cukup sepele. Menyelesaikannya hanya seecara kekeluargaan. Mereka mengatakan bahwa tindakan dari pelaku bully atas candaan bersama teman. Idealnya, pelaku bully harus mendapat saksi yang tegas dari pihak sekolah atau pihak terkait sehingga kasus bullying tidak terus menerus terjadi.

Memberi sosialisa kepada anak tentang seluk beluk bullying. memberi informasi cara menghadapi bullying. Hal ini penting karena kasus bullying harus diatasi, setiap pelaku bully adalah pembunuh. Pelaku bully menggunakan kata-kata untuk menjatuhkan mental dan korban akan mati dengan sendirinya. bullying memiliki pengaruh jangka panjang dan jangka pendek terhadap korbannya. Oleh karena itu, kita juga harus cerdik mengatasi pelaku bully dan kasus bullying.

Apa yang harus dilakukan jika mengalami bullying atau perundungan?

Pertama, tetaplah bersikap tenang, sembunyikan rasa marah atau sedih di depan pelaku bully. Misal, dengan mengambil nafas dalam-dalam lalu hembuskan keluar.

Kedua, pandang pelaku dengan tegas. Tanyakan permasalahan atau tolak permintaan pelaku secara sopan. hadapi dengan tenang atau tinggalkan pelaku bully.

Ketiga, buktikan kita lebih hebat dari pelaku bully, misalnya belajar lebih rajin dan mendapat prestasi.

Keempat, cari bantuan untuk menghentikan perilaku perundungan atau bullying. Berani melaporkan ke orang tua atau guru.

Kelima, jangan suka mengakhiri hidup, ini sangat penting!

Menghadapi bullying butuh strategi. Apalagi dengan pelaku bully yang semakin meluas dan sudah seperti tradisi. Kita harus cerdik menghadapinya. Dengan menumbuhkan mental yang kuat dan sehat, tidak dendam, tetap tenang, sabar, serta mencari bantuan untuk menghentikan bullying. Usaha memberi motivasi pada diri sendiri, tidak perlu berfikir untuk mengakhiri hidup. Hal ini bisa mendewasakan diri, kekerasan tidak perlu dilawan dengan kekerasan.

Referensi:

Sucipto. (2012). Bullying dan Upaya Meminimalisasikannya. Psikopedagogia, 1(1). (diakses pada 11 Juni 2020)

Setyowati, W.E., Heppy, R.D., & Setiani, A.R. (2017). Hubungan Antara Perilaku Bullying (Korban Bullying) Dengan Kemampuan Interaksi Sosial Pada Remaja SMA. (diakses pada 11 juni 2020)

Masruroh, N., Mufidah, C., & A. Ika., R. (2016). Pengalaman Bullying Berdasarkan Perpektif Pelaku, Korban dan Saksi Mata SMP “X” Kota Batu. 7(2).

Sumber gambar:

https://suaraislam.id/bullying-fenomena-rusak-generasi-sekuler/

https://habs.uq.edu.au/article/2019/05/not-every-schools-anti-bullying-program-works-%E2%80%93-some-may-actually-make-bullying-worse

https://amp.suara.com/health/2017/07/18/150712/masyarakat-indonesia-cuek-melihat-kasus-bullying

55 komentar:

  1. Permasalahan yg sering di alami korban bullying adalah ketika mereka ingin melaporkan pelaku namun si korban takut jika nanti diancam oleh pelaku

    BalasHapus
    Balasan
    1. Seperti cara keempat, berani melaporkan kepada guru atau orang tua

      Hapus
  2. Jika kita dibully sebaiknya tak usah menjadi down, karena pembully akan lebih senang untuk membully

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Benar itu, sebaiknya kita tetap semangat dan ceria, tidak perlu menutup diri, tetap menjalankan kegiatan yang positif

      Hapus
  3. Sangat mengedukasi bagi remaja

    BalasHapus
  4. Artikelnya sangat membantu untuk mengatasi bullying

    BalasHapus
  5. Semoga dengan ini kasus bully di Indonesia dapat diatasi

    BalasHapus
  6. Peran orang tua sangat penting bagi korban bullying. Kadang mereka tdk tau harus bercerita kepada siapa saat orang tua mereka sibuk dgn urusan masing2.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Selain kepada orang tua, kita bisa minta bantuan atau bercerita kepada guru dan BK yang bisa di mintai solusi. Serta bisa bijak mencari teman curhat, mampu mengarahkan dan memberi solusi dengan baik

      Hapus
  7. Sebuah artikel yang bagus sekali, bisa mengedukasi remaja remaja di jaman ini.

    BalasHapus
  8. Kasus bully ini terus menerus terjadi. Semoga dengan artikel ini mengedukasi para pembaca.

    BalasHapus
  9. Bagus banget artikelnya 😊

    BalasHapus
  10. Sudah saatnya kita sebagai generasi muda mensosialisasikan tentang bullying agar tidak semakin banyak orang yg menjadi korbannya. Artikel ini dapat membantu kita untuk mengetahui lebih banyak tentang kasus bullying dan menjadikannya sebagai referensi dalam mensosialisasikan bullying.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semoga orang tidak menganggap bullying menjadi hal sepele lagi.

      Hapus
  11. Materinya sangat menarik kak :*

    BalasHapus
  12. Semoga artikel ini bermaanfaat sebagai referensi apabila kita terlibat di salah satu pihak entah korban, pelaku, maupun pihak ketiga (teman, ortu, guru, dll)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semoga dengan ini, kita semua sadar jika bullying itu tidak ada manfaatnya, bullying hanya merugikan karena mengolok atau mengejek tidak ada gunanya.

      Hapus
  13. Diatas ada 5 cara mengatasinya nah pertanyaan nya, jika cara tersebut kurang mampu / tidak sama sekali menyelesaikan masalah tersebut hal apa yang harus dilakukan? Apakah ke jalur hukum atau kemana? Serta bagaimana caranya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Memang sebaiknya ada penanganan tegas terkait kasus bullying, namun di indonesia sendiri kasus bullying masih dianggap sepele. Jika penanganan seperti ini memang kurang diatasi, lebih bijaknya kita yang bertanggung jawab dengan diri kita sendiri, menghindari permusuhan, dendam dls yang bisa memicu tindak bullying. Manfaatkan waktu sebaik mungkin untuk kegiatan yang positif seperti mengikuti extrakulikuler, organisasi dan belajar ini lebih membantu mencegahan bullying.

      Hapus
    2. Betul...
      Mungkin perlu dukungan pihak ketiga agar seseorang yang menjadi korban tidak frustasi dan sampai mengakhiri hidupnya

      Hapus
  14. nah ini ni artikel yg gw cari .. bagus banget kak terimakasih

    BalasHapus
  15. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  16. Tindakan apa yg dilakukan apabila perilaku bullying serta kekerasan dikenali di dalam keluarganya sendiri dr kecil?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jika sudah dari kecil seperti ini sebaiknya di bawa ke psikolog

      Hapus
    2. Mungkin perlu perhatian dari pihak orang tua maupun keluarga tentang bahayanya serta memberikan pemahaman tentang hal tersebut

      Hapus
  17. Wah mantap ini.. kasus mengenai bullying ini memang sempat menjadi perhatian khusus baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Hal ini karena memang banyaknya aksi bully yang terjadi. Sebenarnya masih banyak lagi kasus serupa yang tidak terekam media sehingga tidak banyak yang tau.
    Memang beberapa tahun kebelakang ini bully smpat ramai diperbincangkan terutama di PT. Artikel ini sangat membantu memberikan pehamahaman terhadap masyarakt mengenai bahasnya tindakan bully. Semoga smakin banyak msayrakat yg sadar dapat meminimalisir kasus bullying yang terjadi..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aamiin, semoga kasus bullying bisa ditangani dengan baik

      Hapus
  18. Semoga bullying di indonesia dapat di atasi pemeritah dan juga harus ada pendidikan karakter dari setiap sekolah /daerah agar bullying dapat menurun

    BalasHapus
    Balasan
    1. Benar itu, salah satu usaha mengatasi kasus bullying dengan pendidikan karakter di setiap sekolah

      Hapus
  19. Dalam menyikapi bullying harus pandai-pandai menjaga diri, sudah tak heran kini bullying dimana-mana selalu ada.
    Memang benar dampak dari bullying sendiri sangat berpengaruh kepada diri seseorang yaitu entah dari psikis dan mental maka dari itu sangat perlu diadakannya sosialisasi tentang bullying dan harus diajarkan sejak dini apa itu bullying.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya setuju, disosialisasikan tentang bullying

      Hapus
  20. Bagus kak materinya dan saya juga sangat setuju dengan apa yg disampaikan diatas, semoga dengan adanya artikel ini bisa membuat orang" sadar bahwa bullying itu sangat-sangat tidak diperbolehkan karena selain dapat merusak fisik juga dapat merusak mental korbannya. So we must stop bullying!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, karena tidak semua mental korban bullying itu kuat

      Hapus
  21. Memang budaya bullying sangat susah dihilangkan, namun dengan berbagai upaya pasti akan sadar

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semoga masyarakat sadar akan bahayanya bullying

      Hapus
  22. Sebagai orang yang dulu pernah menglaami bullying ketika masih sd sampai awal smp, benar2 dulu membuat saya tertekan walaupun akhirnya kelas 2 smp akhir bisa mengatasi dengan prestasi itupun ga berpengaruh terlalu besar. Untuk enumbuhkan mental yang kuat dan sehat, tidak dendam, tetap tenang, sabar, serta mencari bantuan untuk menghentikan bullying. Usaha memberi motivasi pada diri sendiri, tidak perlu berfikir untuk mengakhiri hidup. Hal ini bisa mendewasakan diri, kekerasan tidak perlu dilawan dengan kekerasan seperti yang disebutkan diatas tidak semua orang bisa mengatasi bahkan hampir sulit ditemukan karena pada saat umur masih muda seperti itu sangat rapuh mentalnya. Jadi tidak bisa ditangani sendiri harus ada bantuan dari orang dewasa, mulai dari diperketat pengawasan disekolah secara kontinyu, juga orang dewasa harus menemukan solusi bagaiamana bagaimana menciptakan rasa aman dari bullying pada setiap anak juga meminimialisir bahkan menfhilangkan akan adanya kesempatan terjadinya tindakan bullying

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iyaa, seperti yang sudah di sebutkan dalam artikel yaitu berani melapor kepada orang tua atau guru

      Hapus
  23. Sedih sekali bullying dibudayakan:(

    BalasHapus
    Balasan
    1. Benar sekali, masa orientasi siswa (MOS) termasuk budidaya bullying, makanya itu turun temurun dan menjadi tradisi

      Hapus
  24. Bagus artikelnya. Saya tambahkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dalam UU tersebut diatur bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. bagi yang melanggarnya akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp. 72 juta. Tetap semangat mbak dalam membuat artikel yang lainnya.

    BalasHapus
  25. Mungkin awal bullying itu muncul karena kesalah pahaman akan pengertian MOS (Masa Orientasi Siswa) yang kemudian diganti menjadi MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) pada masa ini

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, karena salah satunya penyalah gunaan masa MOS menjadi tradisi bullying terjadi

      Hapus