Imelta Indriyani Alfiah/
19310410062
Fakultas Psikologi Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta,
MA.
Undang-Undang Ketenagakerjaan No.
13 Tahun 2003 memiliki tujuan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja atau buruh
dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar
apapun. Namun fakta yang terjadi bahwa ternyata masih banyak
perusahaan-perusahaan yang belum sepenuhnya menjamin semuanya itu. Hal tersebut
didukung oleh pernyataan Bank Dunia (2010) yang menyatakan bahwa adanya UU
Ketenagakerjaan No.13/2003 ternyata hanya memberikan sedikit perlindungan nyata
bagi pekerja formal yang dikontrak. Kemudian mereka melanjutkan bahwa karyawan
yang paling rentan (mereka yang berupah rendah,pekerja perempuan dan pekerja
luar) berpeluang paling kecil untuk mendapat manfaat dari peraturanyang ada.
Fenomena-fenomena tersebut dapat
digolongkan ke dalam bentuk intimidasi di tempat kerja. Menurut International
Labour Office (2012), intimidasi di tempat kerja merupakan perilaku apapun yang
diulangi setiap waktu, sistematis dan ditujukan pada seorang karyawan atau
sekelompok karyawan. Pelaku intimidasi bertujuan untuk menjadikan orang lain sebagai
korban dengan cara menghina, merongrong atau mengancam yang dapat menimbulkan
risiko kesehatan dan keselamatan.
Workplace
incivility behavior
dapat didefinsikan sebagai sebuah perilaku penyimpangan dengan intensitas
rendah dimana adanya keinginanyang ambigu untuk melukai, mencederai, atau
berbuat buruk kepada target, yang melanggar norma kerja terkait kehormatan
bersama (Andersson & Pearson, 1999).
Barlett, Barlett, & Reio
(2008) menjelaskan bahwa ada dua faktor yang menyebabkan workplace incivility behavior dapat terjadi di tempat kerja.
Pertama ialah faktor perspektif individual. Faktor ini menjelaskan bahwa
incivility behavior dapat terjadi jika ada pengaruh kekuasaan dari atasan
terhadap karyawan, kurangnya ketegasan dari diri karyawan, kepribadian
karyawan, dan cara karyawan merespon amarahnya. Selain itu, proses incivility behavior yang terjadi di
tempat kerja juga dapat disebabkan karena hubungan interpersonal antar karyawan
yang kurang baik. Kedua ialah faktor lingkungan kerja. Aamodt (2010) menjelaskan
bahwa karyawan yang merasa tidak bahagia dengan struktur dan lingkungan
organisasi, akan berdampak pada pekerjaan yang dilakukannya dan memiliki
kecenderungan untuk melakukan incivility
behavior.
Lingkungan kerja sangat memengaruhi kinerja
dari seorang individu (Manggiasih & Sunardi, 2014). Sehingga, kekondusifan
dari lingkungan kerja suatu organisasi harus diperhatikan agar kinerja karyawan
tetap optimal. Lingkungan yang kondusif berperan sebagai penyemangat karyawan
agar selalu termotivasi dalam bekerja dan sebaliknya, karyawan tidak akan
bersemangat dan termotivasi jika lingkungan kerjanya tidak kondusif dan
cenderung akan terjadi konflik (Wati, 2014).
Roberts (2012) menjelaskan bahwa
stres kerja (work stress) dapat
diakibatkan dari tuntutan organisasi, perubahan organisasi, konflik
interpersonal, dan gangguan pekerjaan/ kehidupan yang mampu menyebabkan emosi
negatif pada karyawan. Emosi negatif dapat berupa permusuhan, frustasi,
ketakutan, dan kesedihan. Menurutnya, emosi negatif dapat menyebabkan munculnya
incivility behavior di tempat kerja. Pekerja
yang paling rentan mengalami stres kerja ialah karyawan yang berada pada posisi
terendah didalam organisasi (Sulsky & Smith, 2005).
Karyawan yang bekerja full-time akan lebih mengalami pengalaman
emosi negatif dibandingkan part-time.
Hal tersebut dikarenakan komitmen mereka terhadap organisasi, tugas, dan
perubahan yang lebih rendah dibandingkan dengan karyawan penuh waktu (full-time).
Roberts, Scherer, & Bowyer
(2011) yang menyatakan bahwa individu yang merasa terlalu banyak pekerjaan atau
tekanan dapat merespon stres dengan menyerang rekan kerja mereka dengan cara
yang kasar dan tidak sopan. Adanya hubungan antara stres kerja dengan
kemunculan incivility behavior di
tempat kerja. Stres kerja dapat menyebabkan workplace
incivility behavior.Kemudian, alasan lain yang menyebabkan work stress berhubungan dengan workplace incivility behavior adalah
faktor dari lingkungan yang merupakan salah satu anteseden dari incivility behavior di tempat kerja. Lingkungan
kerja tidak kondusif dan cenderung terjadi konflik, maka karyawan tidak akan
bersemangat dan termotivasi. Iklim atau lingkungan kerja yang tidak kondusif
inilah yang akan menyebabkan stres kerja (work
stress).
DAFTAR
PUSTAKA :
Andersson, L. M.,
& Pearson, C. M. (1999). Tit for Tat?
The Spiralling Effect of Incivility in the Workplace. Academy of Management,
XXIV, 432-471.
Aamodt, M. G.
(2010). Industrial/Organizational
Psychology: An Applied Approach.Belmont: Wadsworth. doi:0-495-60106-3
Bank Dunia. (2010).
Laporan Ketenagakerjaan di Indonesia:
Menuju Terciptanya Pekerjaan yang Lebih Baik dan Jaminan Perlindungan Bagi Para
Pekerja. 1-30.
Barlett, J. E.,
Barlett, M. E., & Reio, T. G. (2008). Workplace
Incivility: Worker and Organizational Antecedents and Outcomes. 8.
International
Labour Office. (2012). Pedoman Pencegahan
Pelecehen di Tempat Kerja: Pedoman untuk Perusahaan. Better Work Indonesia,
1-21.
Manggiasih, R.,
& Sunardi, H. P. (2014). Analisis
Lingkungan Kerja dan Stres Kerja Dampaknya Terhadap Kinerja Karyawan (Studi
Kasus di RSUD). Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis, 23-33.
Roberts, S. J.
(2012). Application of the
Stressor-Emotion Model of Counterproductive Work Behavior to Incivility.Omaha, Nebraska:
University of Nebraska.
Roberts, S. J.,
Scherer, L. L., & Bowyer, C. J. (2011). JobStress and Incivility: What Role Does Psychological Capital Play?
Journal of Leadership & Organizational Studies, 449-458.
Sulsky,
L., & Smith, C. (2005). Work Stress.Canada:
Thomson Learning.
Wati, Z. S. (2014).
Peran Lingkungan Kerja dan Fasilitas
Kerja Dalam Meningkatkan Kinerja Karyawan BMT Madani Sepanjang Sidoarjo.
Skripsi.
Menurut saya sih semua tergantung pada individu masing-masing, kerja dalam tekanan memang membawa dampak yang kurang nyaman bagi pekerja full time tinggal bagaimana mengatur stress itu sendiri mengubah nya menjadi semangat .pasti kerja akan jadi indah ...profesiku ibadah k . Jadikan pekerjaan itu bagian dari ibadah maka hasil nya akan indah paling kadang gabut aja sih sebentar tapi kembali lg jika menganggap kerja itu sbg ibadah maka pasti hati pun damai dan indah.
BalasHapusSetuju kak, kerja adalah ibadah (kewajiban agama) dan jihad yang harus ditempuh oleh manusia, sebagai bukti pengabdian dan rasa syukur manusia terhadap Tuhan untuk mengolah dan memenuhi panggilan Ilahi agar mampu menjadi manusia yang terbaik.
HapusSegala kerja upaya yang diniatkan karena ibadah memang lebih barokah dan menyenangkan😊
Terima kasih atas tanggapannya kak🙏😄
Hapus