23.5.20

Waspada! Jenis Sampah Tertentu Dapat Menjadi Limbah Berbahaya

Waspada! Jenis Sampah Tertentu Dapat Menjadi Limbah Berbahaya

 

Heny Suprapti

183104101183

Fakultas Psikologi

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta 

Dosen Pengampu Dr., Dra. Arundati Shinta, MA

 

Sampah terus menjadi persoalan serius kehidupan masyarakat, baik di pedesaan maupun perkotaan. Hal ini dikarenakan setiap aspek kehidupan manusia saat ini selalu menyisakan sisa berupa sampah. Menurut SK SNI tahun 1990, Sampah dapat didefinisikan sebagai limbah yang bersifat padat terdiri dari zat organik dan zat anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan.

Paradigma yang terdapat di masyarakat menyatakan bahwa sampah merupakan benda yang tidak diinginkan lagi dan tidak memiliki nilai ekonomis sehingga dapat langsung dikumpulkan dan segera disingkirkan. Namun harus disadari bahwa beberapa jenis sampah tertentu perlu penanganan khusus sebab dapat memberikan kerusakan terhadap lingkungan sebab dapat menjadi limbah berbahaya.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Iswanto, dkk (2016), beberapa jenis sampah berikut perlu mendapatkan perhatian khusus sebab mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3):

·      Baterai bekas

·      Lampu listrik bekas

·      Elektronik bekas

·      Bekas kemasan cat

·      Bekas kemasan pestisida

·      Sisa dan kemasan obat/medis

·      Bekas kemasan gas dan bahan bakar

·      Kemasan produk perawatan diri dan kecantikan

·      Kemasan produk pemeliharaan rumah

Meskipun kandungan jenis sampah tersebut masih tergolong kecil dibandingkan jumlah sampah yang lain, namun tetap berbahaya sebab memiliki karakteristik mudah meledak, mudah terbakar, reaktif, beracun, infeksius dan/atau korosif, sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan (air, tanah, udara).

Penanganan jenis sampah tersebut perlu dilakukan beberapa tahap berikut:

·      Tetap mematuhi label peringatan yang terdapat pada produk

·      Setelah menggunakan produk, segera bersihkan kemasan

·      Jangan mencampur jenis sampah tersebut dengan jenis sampah lain

·      Jauhkan dari sumber api

·      Jaga sampah agar tetap kering

Selain itu, perlu selalu dilakukan pengawasan terhadap penggunaan produk-produk yang berpotensi menyebabkan munculnya zat berbahaya dengan cara mengurangi penggunaan produk-produk tersebut.

 

Daftar Pustaka

SK SNI T-13-1990- F, Tata Cara Pengelolaan Teknik Sampah Perkotaan, Yayasan LPMB, Departemen Pekerjaan Umum, Bandung.

Iswanto, I., Sudarmadji, S., Wahyuni, E. T., & Sutomo, A. H. (2016). Timbulan Sampah B3 Rumahtangga dan Potensi Dampak Kesehatan Lingkungan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta (Generation of Household Hazardous Solid Waste and Potential Impacts on Environmental Health in Sleman Regency, Yogyakarta). Jurnal Manusia dan Lingkungan23(2), 179-188.

 


0 komentar:

Posting Komentar