Waspada!
Jenis Sampah Tertentu Dapat Menjadi Limbah Berbahaya
Heny Suprapti
183104101183
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Dosen Pengampu Dr., Dra.
Arundati Shinta, MA
Sampah terus menjadi persoalan serius kehidupan masyarakat, baik di pedesaan maupun perkotaan. Hal ini dikarenakan setiap aspek kehidupan manusia saat ini selalu menyisakan sisa berupa sampah. Menurut SK SNI tahun 1990, Sampah dapat didefinisikan sebagai limbah yang bersifat padat terdiri dari zat organik dan zat anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan.
Paradigma yang terdapat di masyarakat menyatakan bahwa sampah merupakan benda yang tidak diinginkan lagi dan tidak memiliki nilai ekonomis sehingga dapat langsung dikumpulkan dan segera disingkirkan. Namun harus disadari bahwa beberapa jenis sampah tertentu perlu penanganan khusus sebab dapat memberikan kerusakan terhadap lingkungan sebab dapat menjadi limbah berbahaya.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh
Iswanto, dkk (2016), beberapa jenis sampah berikut perlu mendapatkan perhatian
khusus sebab mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3):
· Baterai bekas
· Lampu listrik bekas
· Elektronik bekas
· Bekas kemasan cat
· Bekas kemasan pestisida
· Sisa dan kemasan obat/medis
· Bekas kemasan gas dan bahan bakar
· Kemasan produk perawatan diri dan kecantikan
· Kemasan produk pemeliharaan rumah
Meskipun kandungan jenis sampah tersebut masih tergolong kecil dibandingkan jumlah sampah yang lain, namun tetap berbahaya sebab memiliki karakteristik mudah meledak, mudah terbakar, reaktif, beracun, infeksius dan/atau korosif, sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan (air, tanah, udara).
Penanganan jenis sampah tersebut perlu
dilakukan beberapa tahap berikut:
· Tetap mematuhi label peringatan yang terdapat
pada produk
· Setelah menggunakan produk, segera bersihkan
kemasan
· Jangan mencampur jenis sampah tersebut dengan
jenis sampah lain
· Jauhkan dari sumber api
· Jaga sampah agar tetap kering
Selain itu, perlu selalu dilakukan pengawasan
terhadap penggunaan produk-produk yang berpotensi menyebabkan munculnya zat
berbahaya dengan cara mengurangi penggunaan produk-produk tersebut.
Daftar Pustaka
SK SNI T-13-1990- F, Tata Cara Pengelolaan
Teknik Sampah Perkotaan, Yayasan LPMB, Departemen Pekerjaan Umum, Bandung.
Iswanto, I., Sudarmadji, S., Wahyuni, E.
T., & Sutomo, A. H. (2016). Timbulan Sampah B3 Rumahtangga dan Potensi
Dampak Kesehatan Lingkungan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta (Generation of
Household Hazardous Solid Waste and Potential Impacts on Environmental Health
in Sleman Regency, Yogyakarta). Jurnal Manusia dan Lingkungan, 23(2),
179-188.
0 komentar:
Posting Komentar