Gaji Menarik,
Pelamar Tertarik
Fakultas
Psikologi
Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
Dosen
Pengampu : Dr. Arundati Shinta, MA.
Ahmad
Prasetiyo / 19310410029
Menurut As’ad (2005:136) mendefenisikan gaji sebagai
pembayaran serta balas jasa yang diberikan kepada karyawan, tatausaha dan
manajer sebagai konsekwensi dari sumbangan yang diberikannya dalam pencapaian
tujuan perusahaan. Perusahaan dalam memberikan imbalan harus membedakan gaji
dan upah karena gaji merupakan sesuatu yang diberikan organisasi berdasarkan
tingkat pendidikan, jabatan, dan masa kerja seorang karyawan tetapi upah
didasarkan pada waktu kerja dan volume atau output yang dihasilkan oleh seorang
karyawan.
Gaji selalu menjadi topik pembicaraan yang sering di
bicarakan bagi para pelamar kerja dalam melamar pekerjaan di sebuah perusahaan
atau organisasi. Gaji yang menarik tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi pelamar
pekerja. Para pelamar pekerja selalu akan melihat dan bertanya terlebih dahulu
berapa gaji yang mereka akan terima. Gaji memang menjadi sesuatu yang bisa
sangat menentukan dalam mencari karyawan.
Memang banyak organisasi yang menggunakan dua
kategori gaji pokok, harian atau tetap yang diidentifikasi berdasarkan cara
pemberian gaji tersebut dan sifat dari pekerjaannya. Dalam konteks ini yang di
maksud gaji harian adalah sarana yang paling umum untuk pembayaran gaji yang
berdasarkan waktu. Karyawan yang gajinya dibayar harian dinamakan penerima upah
yang pembayarannya di hitung berdasarkan jumlah waktu kerja. Di pihak lain
berlawanan dengan hal ini bahwa karyawan yang diberikan gaji tetap, yaitu
menerima pembayaran yang konsisten dari waktu ke waktu dengan tidak
memperhatikan jumlah waktu jam kerja.
Menurut Mangkunegara (2007 : 84) ada enam faktor
yang mempengaruhi gaji yaitu:
a. Faktor Pemerintah
Peraturan pemerintah yang berhubungan dengan
penentuan standar gaji minimal, pajak penghasilan, penetapan harga bahan baku,
biaya transportasi/angkutan, inflasi maupun devaluasi sangat mempengaruhi
perusahaan dalam menentukan kebijakan gaji karyawan.
b. Penawaran Bersama antara Perusahaan dan Karyawan
Kebijakan
dalam menentukan gaji dapat dipengaruhi pula pada saat terjadinya tawar menawar
mengenai besarnya gaji yang harus diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya.
Hal ini terutama dilakukan oleh perusahaan dalam merekrut karyawan yang
mempunyai keahlian dalam bidang tertentu yang sangat dibutuhkan diperusahaan.
c. Standard Biaya Hidup Karyawan
Kebijakan gaji perlu dipertimbangkan standar biaya
hidup minimal karyawan. Hal ini karena kebutuhan dasar karyawan harus
terpenuhi. Dengan terpanuhinya kebutuhan dasar karyawan dan keluarganya, maka
karyawan akan merasa aman. Terpenuhinya kebutuhan dasar dan rasa aman karyawan
akan memungkinkan karyawan dapat bekerja dengan penuh motivasi untuk mencapai
tujuan perusahaan. Banyak penelitian menunjukkan bahwa ada korelasi positif
antara semangat kerja dan pencapaian tujuan perusahaan.
d. Ukuran Perbandingan Gaji
Kebijakan dalam menentukan gaji dipengaruhi pula
oleh ukuran besar kecilnya perusahaan, tingkat pendidikan karyawan, masa kerja
karyawan. Artinya, perbandingan tingkat gaji karyawan perlu memperhatikan
tingkat pendidikan, masa kerja, dan ukuran perusahaan.
e. Permintaan dan Persediaan
Dalam menentukan kebijakan gaji karyawan perlu
mempertimbangkan tingkat persediaan dan permintaan pasar. Artinya, kondisi
pasar pada saat ini perlu dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan tingkat
gaji karyawan.
f. Kemampuan Membayar
Dalam menentukan kebijakan kompensasi pegawai perlu
didasarkan pada kemampuan perusahaan dalam membayar upah pegawai. Artinya,
jangan sampai mementukan kebijakan kompensasi diluar batas kemampuan yang ada
pada perusahaan.
g. Semangat Kerja
Dalam menentukan kebijakan pemberian gaji pegawai
perlu didasarkan pada semangat kerja karyawan atau antusiame pegawai dalam
bekerja. Artinya semakin tinggi semangat kerja pegawai maka hasil yang akan
didapat semakain besar dan sebalik semakin rendah semangat pegawai semakin
rendah juga hasil yang akan didapatnya.
Gaji bagi setiap karyawan menjadi suatu yang mutlak
karena hal tersebut telah ada ketentuan dan peraturan yang mengikat bahwa
setiap karyawan berhak menerima gaji pokok sesuai dengan jabatan/posisi kerja.
Karena itu, aturan pemberian gaji pokok telah jelas diatur dalam penetapan gaji
pokok seorang karyawan.
Daftar Pustaka :
1.
As’ ad. Moh.
(2005), Manajemen Sumber Daya Manusia,
Galia Indonesia, Yogyakarta.
2. Anwar Prabu
Mangkunegara. (2007). Manajemen Sumber
Daya Manusia Perusahaan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sak estu mas rambut mu ki apik e dowo nek cendek koyo ...
BalasHapusArtikelnya sangat menarik tapi ada yang mau saya tanyakan apakah cara tersebut efektif untuk membuat pelamar tertarik?
HapusBaik terima kasih atas pertanyaannya kakk. Efektif tidaknya tergantung perusahaan / organisasi melakukan cara tersbt. Menurut saya bisa efektif jika di lakukan dgn tepat dan benar
HapusArtikelnya menarik
BalasHapusTerima kasih kakk
HapusArtikelnya sangat menarik untuk dibaca
BalasHapus