Pengaruh
Status Terhadap Karyawan Tidak Tetap
Yudit Ilham Ramadhana/ 19310410018
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Ujian Tengah Semester Psikologi Industri dan Organisasi
Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, Ma
Saat
ini perkembangan SDM di Indonesia sudah mulai berkembang pesat seiring
bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia. Masyarakat sendiri terkadang tidak
dapat bekerja di posisi atau status pekerjaan yang diharapkan. Hal ini tentu
saja menjadi fakta bahwa ketidakseimbangan antara persediaan dan permintaan
bukan hanya dalam kuantitas tetapi juga kualitas. Status pekerja merupakan hal
yang masih dianggap kurang penting bagi perusahaan. Status pekerja di sini
yaitu status pegawai tidak tetap atau status pegawai tetap. Status pekerja
secara tidak langsung bisa mempengaruhi motivasi karena pegawai butuh kejelasan
apakah pegawai tersebut merupakan pegawai tetap atau pegawai tidak tetap.
Beberapa pegawai lebih suka memilih untuk menjadi karyawan tetap. Alasan yang
paling sering muncul adalah demi keamanan finansial, kepastian karier, dan
status.
Adanya
perbedaan status kepegawaian dapat mempengaruhi presepsi kewajiban yang harus
diberikan organisasi terhadap karyawan (Van Dyen, & Ang, 1998). Sesuai
teori pertukaraan oleh Blau (1964) dan norma timbal balik oleh Gouldner (1960
dalam Moorman dan Harland 2002), pekerja kontrak akan menerima lebih sedikit
gaji dibandingkan dengan karyawan permanen, tidak dipertimbangan untuk mendapatkan
promosi dan tidak bekerja dalam waktu jangka panjang. Price and Burgard (2008;
dalam Burgard, Jennie, & James, 2009) juga menyatakan bahwa saat ini tenaga
kerja kontrak telah kehilangan keamanan dan perlindungan dalam pekerjaan
mereka. Merasa akan ketidakjelasan akan massa depan pekerjaan dan kemungkinan
kehilangan pekerjaan sewaktu-waktu, dapat memberikan rasa khawatir pada diri
seseorang. Perasaan tersebut pada ahirnya akan membuat para pekerja merasa stress
(Burgard, Jennie, & James, 2009). Stres seperti yang dialami oleh karyawan outsorcing
ini pada ahirnya akan mempengaruhi perusaan karena dapat memicu tingginya turnover pada perusahaan outsourcing (Nasution,F.L.D &
Seniati,A.N.L.,2013)
Pada
masa sekarang, banyak perusahaan-perusahaan atau organisasi yang menyediakan
trining psikologi bagi pegawai baru. Trining ini di maksudkan
untuk mengembangkan kemampuan menjadi keterampilan
khusus, pengetahuan atau sikap. Kemampuan tersebut adalah potensi fisik,
mental, atau potensi psikologis. Pegawai tetap dan pegawai kontrak memiliki
perbedaan yang kontras dalam mengikuti trining tersebut. Sebagaimana dalam
teori timbal balik oleh Gouldner dan teori pertukaran oleh Blau, karyawan
kontrak merasa apa yang akan ia dapatkan lebih sedikit dan tidak jelasnya kesempatan
jangka panjang untuk bekerja dibanding karyawan permanen, sehingga dalam
mengikuti trining merasa hampa karna ketidakjelasan masa depan. Tidak adanya
niat atau ketidakikut sertaan dalam mengikuti trining tersebut dapat berdampak
pada hasil kinerja yang dapat mempengaruhi perusahaan.
Pada
kasus ini di harapkan perusahaan dapat mencari solusi atau metode lain demi
terciptanya kenyamanan bagi karyawan, khusunya karyawan kontrak. Menurut Loeke
(dalam Sule, 2002: 211), kepuasan atau ketidakpuasan karyawan tergantung pada
perbedaan antara apa yang diharapkan. Apabila yang didapat karyawan lebih
rendah daripada yang diharapkan akan menyebabkan karyawan tidak puas. Begitu
juga sebaliknya, apabila yang didapat karyawan lebih tinggi dari pada yang
diharapkan, secara otomatis akan meningkatkan kepuasan kerja karyawan
(Kompasiana, 17 April 2020).
Referensi
:
Nasution,
D & Seniati A. (2013). Pengaruh Kontrak Psikologi Terhadap Komitmen
Organisasi
pada Tenaga Kerja Outsourcing di Perusahaan Penyedia Jasa Outsorsing. Jurnal Psikologi (Online). (http://lib.ui.ac.id/naskahringkas/2015-09/S-Fariza%20Luthfia%20Danaz,
diakses pada 17 April 2020)
Yodi
(2011). Meningkatkan Kinerja Yang Baik.
https://www.kompasiana.com/www.kompasianayodi.com/550b9ab1813311472bb1e11d/meningkatkan-kinerja-yang-baik (diakses pada 17 April 2020)
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTulisannya sudah bagus mas, sukses selalu๐
BalasHapusTerimakasih mbak herlinda
HapusSetuju sama judulnya kakak.
BalasHapusHehe terimakasih mbak tika
Hapussemangat nulis ya kak, sudah bagus
BalasHapusTerimakasih mbak sekar hehe
HapusSangat bermanfaat. Terkadang karyawan dengan status kontrak merasa adanya kesenjangan sosial karena berpengaruh dalam segala hal terutama dalam sistem penggajian. Tulisan seperti ini sangat mengedukasi bagi perusahaan-perusahaan yang masih memakai sistem karyawan kontrak dan tetap, namun masih terdapat beberapa kata yang typo. Lanjutkan. Salam. Andi P.
BalasHapusTerimakasih mas andi, akan segera saya perbaiki
HapusMemang dilema bagi karyawan kontrak yg merasa dianak tirikan jika dibandingkan dengan karyawan tetap. Tetapi apa boleh buat dari pada tidak punya pekerjaan. Untuk menjadi karyawan tetap semua butuh proses dan usaha, siapa tahu dengan bekerja bagus dan sekuat tenaga perusahaan menilai bahwa kita layak untuk diangkat menjadi karyawan tetap. Hehehe Usaha tidak akan mengkhianati hasil
BalasHapusBenar pak bangun, semoga dengan tulisan ini bisa menjadi referensi perusahaan di indonesia
HapusNice, Tulisan sudah baik semoga bisa bermanfaat bagi perusahaan dan masyarakat umum. lanjutkan mas��
BalasHapusAmin, terimakasih mbak asma
HapusSelalu menunjukan kinerja yang baik, tetap ulet dan selalu berusaha. Proses tidak akan menghianati hasil. Semangat Mas Yudit!
BalasHapusTerimakasih mas bayu hehe
BalasHapusTulisannya keren... Sukses mas
BalasHapusBagus mas artikelnya, sangat memotivasi ๐๐
BalasHapus