17.4.20

Pengaruh Status Terhadap Karyawan Tidak Tetap
Yudit Ilham Ramadhana/ 19310410018
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Ujian Tengah Semester Psikologi Industri dan Organisasi
Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, Ma


Saat ini perkembangan SDM di Indonesia sudah mulai berkembang pesat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia. Masyarakat sendiri terkadang tidak dapat bekerja di posisi atau status pekerjaan yang diharapkan. Hal ini tentu saja menjadi fakta bahwa ketidakseimbangan antara persediaan dan permintaan bukan hanya dalam kuantitas tetapi juga kualitas. Status pekerja merupakan hal yang masih dianggap kurang penting bagi perusahaan. Status pekerja di sini yaitu status pegawai tidak tetap atau status pegawai tetap. Status pekerja secara tidak langsung bisa mempengaruhi motivasi karena pegawai butuh kejelasan apakah pegawai tersebut merupakan pegawai tetap atau pegawai tidak tetap. Beberapa pegawai lebih suka memilih untuk menjadi karyawan tetap. Alasan yang paling sering muncul adalah demi keamanan finansial, kepastian karier, dan status.
Adanya perbedaan status kepegawaian dapat mempengaruhi presepsi kewajiban yang harus diberikan organisasi terhadap karyawan (Van Dyen, & Ang, 1998). Sesuai teori pertukaraan oleh Blau (1964) dan norma timbal balik oleh Gouldner (1960 dalam Moorman dan Harland 2002), pekerja kontrak akan menerima lebih sedikit gaji dibandingkan dengan karyawan permanen, tidak dipertimbangan untuk mendapatkan promosi dan tidak bekerja dalam waktu jangka panjang. Price and Burgard (2008; dalam Burgard, Jennie, & James, 2009) juga menyatakan bahwa saat ini tenaga kerja kontrak telah kehilangan keamanan dan perlindungan dalam pekerjaan mereka. Merasa akan ketidakjelasan akan massa depan pekerjaan dan kemungkinan kehilangan pekerjaan sewaktu-waktu, dapat memberikan rasa khawatir pada diri seseorang. Perasaan tersebut pada ahirnya akan membuat para pekerja merasa stress (Burgard, Jennie, & James, 2009). Stres seperti yang dialami oleh  karyawan outsorcing ini pada ahirnya akan mempengaruhi perusaan karena dapat memicu tingginya turnover pada perusahaan outsourcing (Nasution,F.L.D & Seniati,A.N.L.,2013)
Pada masa sekarang, banyak perusahaan-perusahaan atau organisasi yang menyediakan trining psikologi bagi pegawai baru. Trining ini di maksudkan untuk mengembangkan kemampuan menjadi keterampilan khusus, pengetahuan atau sikap. Kemampuan tersebut adalah potensi fisik, mental, atau potensi psikologis. Pegawai tetap dan pegawai kontrak memiliki perbedaan yang kontras dalam mengikuti trining tersebut. Sebagaimana dalam teori timbal balik oleh Gouldner dan teori pertukaran oleh Blau, karyawan kontrak merasa apa yang akan ia dapatkan lebih sedikit dan tidak jelasnya kesempatan jangka panjang untuk bekerja dibanding karyawan permanen, sehingga dalam mengikuti trining merasa hampa karna ketidakjelasan masa depan. Tidak adanya niat atau ketidakikut sertaan dalam mengikuti trining tersebut dapat berdampak pada hasil kinerja yang dapat mempengaruhi perusahaan.
Pada kasus ini di harapkan perusahaan dapat mencari solusi atau metode lain demi terciptanya kenyamanan bagi karyawan, khusunya karyawan kontrak. Menurut Loeke (dalam Sule, 2002: 211), kepuasan atau ketidakpuasan karyawan tergantung pada perbedaan antara apa yang diharapkan. Apabila yang didapat karyawan lebih rendah daripada yang diharapkan akan menyebabkan karyawan tidak puas. Begitu juga sebaliknya, apabila yang didapat karyawan lebih tinggi dari pada yang diharapkan, secara otomatis akan meningkatkan kepuasan kerja karyawan (Kompasiana, 17 April 2020).
Referensi :
Nasution, D & Seniati A. (2013). Pengaruh Kontrak Psikologi Terhadap Komitmen
Organisasi pada Tenaga Kerja Outsourcing di Perusahaan Penyedia Jasa Outsorsing. Jurnal Psikologi (Online). (http://lib.ui.ac.id/naskahringkas/2015-09/S-Fariza%20Luthfia%20Danaz, diakses pada 17 April 2020)
Yodi (2011). Meningkatkan Kinerja Yang Baik.
https://www.kompasiana.com/www.kompasianayodi.com/550b9ab1813311472bb1e11d/meningkatkan-kinerja-yang-baik (diakses pada 17 April 2020)

19 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Tulisannya sudah bagus mas, sukses selalu๐Ÿ‘

    BalasHapus
  5. semangat nulis ya kak, sudah bagus

    BalasHapus
  6. Sangat bermanfaat. Terkadang karyawan dengan status kontrak merasa adanya kesenjangan sosial karena berpengaruh dalam segala hal terutama dalam sistem penggajian. Tulisan seperti ini sangat mengedukasi bagi perusahaan-perusahaan yang masih memakai sistem karyawan kontrak dan tetap, namun masih terdapat beberapa kata yang typo. Lanjutkan. Salam. Andi P.

    BalasHapus
  7. Memang dilema bagi karyawan kontrak yg merasa dianak tirikan jika dibandingkan dengan karyawan tetap. Tetapi apa boleh buat dari pada tidak punya pekerjaan. Untuk menjadi karyawan tetap semua butuh proses dan usaha, siapa tahu dengan bekerja bagus dan sekuat tenaga perusahaan menilai bahwa kita layak untuk diangkat menjadi karyawan tetap. Hehehe Usaha tidak akan mengkhianati hasil

    BalasHapus
    Balasan
    1. Benar pak bangun, semoga dengan tulisan ini bisa menjadi referensi perusahaan di indonesia

      Hapus
  8. Nice, Tulisan sudah baik semoga bisa bermanfaat bagi perusahaan dan masyarakat umum. lanjutkan mas��

    BalasHapus
  9. Selalu menunjukan kinerja yang baik, tetap ulet dan selalu berusaha. Proses tidak akan menghianati hasil. Semangat Mas Yudit!

    BalasHapus
  10. Bagus mas artikelnya, sangat memotivasi ๐Ÿ‘๐Ÿ‘

    BalasHapus