14.7.19

Revisi UU Demi Investasi
Resensi Artikel Psikologi Industri

Heny Suprapti, Fakultas Psikologi, Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Pemerintah tengah menyiapkan revisi undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Selai sudah banyak ketentuan yang kurang relevan dengan perkembangan jaman, revisi dinilai perlu untuk membentuk ekosistem ketenaga kerjaan yang lebih baik.

Pembahasan revisi UU ketenagakerjaan ditemmpuh sebagai tindak lanjut usulan sejumlah asosiasi pengusaha saat bertemu Jokowi, pekan lalu. Para pengusaha menilai ada sejumlah ketentuan yang harus diubah, diantaranya tentang tenaga kontrak/alih daya, PHK, upah minimum.

Oleh karena itu Indonesia perlu ekosistem ketenaga kerjaan yang baik agar industri padat karya yang lebih leluasa bergerak, dimana industri selama ini pada karya takut, misalnya untuk merekrut banyak pekerja. Sebab konsekuensinya saat harus menyesuaikan bisnis dan harus ada PHK (pemutusan hubungan kerja) dari sisii prosedur.

Sumber :
Kompas (2019). Revisi UU Demi Investasi.Selasa 25 Juni 2019


0 komentar:

Posting Komentar