Revisi UU Demi Investasi Resensi Artikel Psikologi Industri ![]() |
Heny Suprapti, Fakultas Psikologi, Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta |
Pemerintah tengah menyiapkan revisi undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Selai sudah banyak ketentuan yang kurang relevan dengan perkembangan jaman, revisi dinilai perlu untuk membentuk ekosistem ketenaga kerjaan yang lebih baik.
Pembahasan revisi UU
ketenagakerjaan ditemmpuh sebagai tindak lanjut usulan sejumlah asosiasi
pengusaha saat bertemu Jokowi, pekan lalu. Para pengusaha menilai ada sejumlah
ketentuan yang harus diubah, diantaranya tentang tenaga kontrak/alih daya, PHK,
upah minimum.
Oleh karena itu
Indonesia perlu ekosistem ketenaga kerjaan yang baik agar industri padat karya
yang lebih leluasa bergerak, dimana industri selama ini pada karya takut,
misalnya untuk merekrut banyak pekerja. Sebab konsekuensinya saat harus
menyesuaikan bisnis dan harus ada PHK (pemutusan hubungan kerja) dari sisii
prosedur.
Sumber :
Kompas (2019). Revisi UU Demi Investasi.Selasa 25 Juni
2019
0 komentar:
Posting Komentar