POLISI
MASIH KEJAR DUA TERSANGKA LAIN
RESENSI
ARTIKEL PSIKOLOGI SOSIAL
Meysella
Al Firdha Hanim
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Direktorat Siber Badan
Reserse Kriminal Kepolisian Negara saat ini mengejar dua tersangka pembuat dan
penyebar video berisi hoaks surat suara pemilu yang diatur untuk memenangkan
salah satu calon presiden. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan
konten tersebut melalui media sosial Facebook, Instagram, dan Twitter. Meskipun
konten tersebut sudah dihapus oleh media sosial, polisi sudah mengidentifikasi
ciri fisik tersangka untuk penelusuran lanjutan. Kedua tersangka berasal dari dua tempat yang berbeda, dan
keduanya tidak saling mengenal dan tidak terorganisasi, juga mengaku bahwa
penyebaran itu atas inisiatif sendiri. Komisioner KPU menyampaikan video mengenai rekapitulasi surat suara yang
telah diatur untuk memenangkan salah satu pihak adalah tidak benar.
Kelebihan
artikel ini adalah menyadarkan masyarakat akan pentingnya kebenaran informasi
sehingga tidak menyebarkan hoaks. Keterbatasan dari artikel ini adalah tidak
menginformasikan mengenai ciri-ciri berita hoaks.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar