29.4.19

POLISI MASIH KEJAR DUA TERSANGKA LAIN


POLISI MASIH KEJAR DUA TERSANGKA LAIN
RESENSI ARTIKEL PSIKOLOGI SOSIAL

Meysella Al Firdha Hanim
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta


            Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara saat ini mengejar dua tersangka pembuat dan penyebar video berisi hoaks surat suara pemilu yang diatur untuk memenangkan salah satu calon presiden. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan konten tersebut melalui media sosial Facebook, Instagram, dan Twitter. Meskipun konten tersebut sudah dihapus oleh media sosial, polisi sudah mengidentifikasi ciri fisik tersangka untuk penelusuran lanjutan. Kedua tersangka  berasal dari dua tempat yang berbeda, dan keduanya tidak saling mengenal dan tidak terorganisasi, juga mengaku bahwa penyebaran itu atas inisiatif sendiri. Komisioner KPU menyampaikan  video mengenai rekapitulasi surat suara yang telah diatur untuk memenangkan salah satu pihak adalah tidak benar.
            Kelebihan artikel ini adalah menyadarkan masyarakat akan pentingnya kebenaran informasi sehingga tidak menyebarkan hoaks. Keterbatasan dari artikel ini adalah tidak menginformasikan mengenai ciri-ciri berita hoaks.


Sumber:
Kompas (2019). Polisi Masih Kejar Dua Tersangka Lain . 09 April, hal. 4








0 komentar:

Posting Komentar