7.4.19

Keistimewaan Seekor Anjing Yang Di Pandang Sebelah Mata


KEISTIMEWAAN SEEKOR ANJING YANG DI PANDANG SEBELAH MATA
Hesmi Nurhidayatun
183104101186


            Binatang “Canis Lupus” atau yang sekarang kita kenal dengan anjing adalah mamalia yang mengalami domestika dari serigala sejak 15.000 tahun lalu,di beberapa negara salah satunya Indonesia anjing seringkali di pandang sebelah mata karena beberapa hal,misalnya saja anjing memiliki virus rabies apabila anjing menggigit manusia maka virus rabies akan tertular pada manusia. Pada kenyataanya manusia membutuhkan bantuan dari binatang yang di pandang sebelah mata ini.

            Anjing berpartisipasi besar dalam berbagai organisasi seperti pada dinas Kepolisian yang membutuhkan anjing untuk melacak korban bencana alam dan untuk melacak narkoba.Anjing juga memiliki sifat yang sangat setia dan bersahabat,anjing memiliki hampir 220 juta sel penciuman yang sensitif terhadap bau sangat luas bila di bandingkan dengan sel penciuman yang dimiliki oleh manusia.
            Alderton, David (1984) mengatakan bahwa “ Anjing mampu menentukan sumber suara lebih cepat daripada manusia, sekaligus bisa mendengar suara yang sumbernya empat kali lebih jauh yang tidak dapat di dengar oleh manusia”.
            Ironis bahwa dibalik  keistimewaan yang dimiliki anjing ini ternyata banyak anjing anjing yang sering di siksa bahkan dibunuh oleh manusia dengan berbagai macam alasan,ada yang membunuhnya untuk di konsumsi,ada juga yang membunuhnya untuk diperjual belikan dagingnya,bahkan ada juga yang membunuhnya karena tidak menyukai anjing.Sangat memprihatinkan ketika melihat hal yang seharusnya tidak di lakukan oleh manusia kepada seekor anjing,menyiksa atau mengonsumsi daging anjing dapat menularkan penyakit rabies pada manusia. Penyakit rabies yang tertular pada manusia bahkan bisa menyebabkan kematian.
            Pasal 302 KUHP menerangkan dengan jelas bahwa “barang siapa tanpa tujuan yang patut atau secara melapaui batas, dengan sengaja atau melukai hewan atau merugikan kesehatanya,tidak memberi makanan yang di perlukan untuk hidup hewan,akan diancam pidana penjara paling lama tiga bulan. Sementara bila perlakuan seperti itu menyebabkan sakit lebih dari seminggu,cacat,luka berat lain bahkan mati,pelaku diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan”.
            Sekedar saran jika kita tidak menyukai seekor binantang setidaknya kita tidak menyakitinya,tidak menyiksanya,apalagi membunhnya karena binatang apapun yang diciptakan di dunia ini sama seperti manusia mempunyai kelemahan dan kelebihan masing masing,jadi jangan menganggap bahwa manusia paling sempurna karena kesempurnaan hanya milik Tuhan semata.

REFERENSI
            Alderton, David (1984).         The Dog          Chartwell Books. ISBN 0-89009-786-0.

0 komentar:

Posting Komentar