7.10.18

akting membawa mala petaka (artikel)

ARTIKEL PSIKOLOGI KLINIS
FATKHULAZIZ
16.310.410.1141

AKTING MEMBAWA MALAPETAKA
Sebentar lagi akan ada pergantian tahun dari tahun 2018 menuju tahun 2019, tahun 2019 bangsa indonesia akan mengadakan pesta demokrasi yang berupa pemilihan presiden, pemilihan legeslatif. Dimana para partai – partai pengusung calon – calon tersebut mencari simpati rakyat supaya memilih calon tersebut dengan berbagai cara. Ada yang beradu program, ada yang menjatuhkan lawan dengan kelemahan – kelemahan pasangan lain maupun dengan berita bohong.
Seperti yang belum lama ini yang beredar di media cetak, media elektronik maupun media sosial tentang berita bohong oma ratna sarumpaet tentang kasus penganiyayaan terhadap dirinya yang di lakukan oleh tiga orang, yang membuat kawan – kawannya kasus yang menimpa oma ratna sebagai senjata untuk manyerang dan melemahkan lawan politiknya. Tindakan yang dilakukan oma ratna jelas merugikan pihan lawan politik maupun kawan- kawannya. Perbuatan kebohongan yang di lakukan oma ratna untuk menutupi kelemahan dan kecerobohan dirinya dengan mencari kambing hitam. Yaitu tindakan melakukan operasi plastik yang berahir lebam – lebam.untuk menutupi kecerobohannya mencari kambing hitam berdalih habis dipukulin orang.

Menurut teori kepribadian sigmund fruid tindakan yang dilakukan oma ratna sarumpaet sedang melakukan mekanisme pertahanan ego yang berupa rasionalisasi yaitu pendistorsian kognitif terhadap kenyataan dengan tujuan kenyataan tersebut tidak lagi memberi kesan menakutkan, hal ini secara sadar ketika mencoba memafakan diri sendiri dari kesalahan dengan menyalahkan orang lain. Dengan kata lain mudah membohongi dirinya sendiri. Setiap bentuk pertahanan tentu saja adalah kebohongan, bahkan saat kita, melakukannya secara tidak sadar. Akan tetapi, kenyataan ini tidak mengurangi  bahaya yang terkandung  didalamnya, bahkan cenderung menambahnya kita akan terus menerus lari dari realitas. Untuk sementara ego bisa tidak memedulikan tuntutan id dan lebih memperhatikan super ego , akan tetapi pada ahirnya kecemasan pasti akan mendatangi anda.
Tindakan yang dilakukan oma ratna bukan menyelesaikan masalah maupun mengurangi kecemasan melainkan menambah masalah dan kecemasan yaitu telah dilaporkan ke pihak berwajib tentang perbuatan kebohongan di jerat pasal 14 ayat 1 undang – undang nomor 1tahun 1946 yaitu barang siapa dengan sengaja menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran  di kalangan rakyat, di hukum  dengan hukuman penjara  setingi – tinginya  sepuluh tahun. Menurut profesor Mahfud M.D.  dia menyiarkan berita  bohong , memang tidak menyarkan kepada publik, sehingga tidak bisa di jerat UU. IT, tapi tidak melalui televisi atau cuitan ,tapi diamemberi tahu langsung, pertama pada anaknya, kedua kepada fadli zon , ketiga kepada prabowo dan amin rais.( Tribun news. Com. Jumat 5/10/2018)
REFRENSI
Boere.C.G.2016.General Psychology.yogyakarta. Prismasophie

0 komentar:

Posting Komentar