10.7.18

Warga Buaran Bambu Tangerang Keluhkan Bau Limbah Ampas Kopi

Yona Sahputri L
16.310.410.1136
Psikologi Lingkungan
TEMPO.CO, Tangerang - Aparat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan penelitian terhadap limbah ampas kopi yang dibuang pengusaha di pinggir jalan di Kecamatan Pakuhaji. Warga Desa Buaran Bambu mengeluhkan bau menyengat dari limbah itu. Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan DLHK Kabupaten Tangerang, Budi Khomedi di Tangerang, Minggu, 20 Mei 2018, mengatakan petugas telah mengecek ke lokasi dan membawa sampel untuk diteliti."Ini bertujuan untuk menanggapi keluhan warga bahwa keberadaan ampas kopi dianggap merusak lingkungan sekitarnya," katanya.Sekelompok mahasiswa di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, mendesak aparat berwenang untuk mengusut pihak yang membuang limbah ampas kopi karena dianggap merusak lingkungan.
Ketua Gerakan Mahasiswa Pantura (Gempar), Ardiansyah mengatakan telah melaporkan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta dan tembusan ke instansi terkait di daerah. Mereka minta tindakan nyata dari aparat dan mengusut kasus pencemaran lingkungan itu.
Diduga pengusaha kopi sengaja membuang limbah itu di Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, pada malam hari. Camat Pakuhaji, Ujat Sudrajat mengatakan siap melayangkan surat ke pengusaha agar tidak membuang limbah kopi di sembarang tempat setelah mendapatkan laporan warga. Ujat juga menurunkan petugas Bagian Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) untuk meninjau ke lokasi.
Sejumlah warga di Desa Buaran Bambu resah karena ampas kopi dibuang di pinggir jalan Kampung Pinggir Rawa sehingga menimbulkan aroma menyengat. Mereka minta limbah diperiksa di laboratorium menyangkut kepastian apakah dapat membahayakan kesehatan atau tidak.Akibat pembuangan limbah itu menyebabkan tanah menjadi hitam dan ketika hujan air sekitar beraroma tidak sedap.
Budi menambahkan harus ada pihak yang bertanggungjawab terhadap pembuangan limbah ampas kopi itu, tapi dia akan menunggu hasil penelitian. Dia mengapresiasi laporan mahasiswa karena dianggap membantu dalam pengawasan terhadap kerusakan lingkungan.
Tempo.co, Senin, 21 Mei 2018

0 komentar:

Posting Komentar