10.7.18

Lantamal IV Kerahkan Kapal dan Heli Pantau Tumpahan Minyak di Perairan Lagoi

Yona Sahputri L
16.310.410.1136
Psikologi Lingkungan
TANJUNG PINANG - Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang mengerahkan Kapal Angkatan Laut (KAL) dan Helikopter untuk memantau tumpahan limbah minyak (sludge oil) di sekitar Perairan Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (24/3/2018). Limbah minyak ini telah mencemari pantai, khususnya objek wisata Lagoi, sehingga dikeluhkan wisatawan.

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno membenarkan bahwa TNI AL mengerahkan KAL Welang dan Heli BO-105 untuk memastikan tumpahan limbah minyak hitam di Perairan Lagoi. Patroli laut dilaksanakan KAL Welang mulai dari Perairan Utara Lagoi sampai Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan. Sedangkan patroli udara dilakukan Heli BO-105 milik Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Tanjungpinang di lokasi yang sama.

"Untuk hasil tidak ditemukannya kapal-kapal yang membuang minyak hitam, tetapi terlihat adanya pemcemaran limbah minyak hitam dalam jumlah kecil di Pantai Lagoi Bay, Nirwana dan sekitarnya," ujar Eko di Tanjungpinang.

Dari patroli laut dan udara tersebut diduga pencemaran minyak hitam yang terjadi di Pantai Lagoi, Nirwana dan sekitarnya disebabkan adanya pembersihan tangki bahan bakar atau pembuangan minyak lumpur oleh kapal yang melintas di Perairan Internasional atau kapal yang lego jangkar di sekitar OPL Timur.

"Hasil pembuangan tersebut terbawa sampai ke pantai karena dipengaruhi musim Angin Utara dan Timur Laut yang terjadi antara Bulan November - Maret," katanya.

Danlantamal IV menjelaskan, kejadian seperti ini hampir setiap tahun terjadi, jadi diperlukan penanganan khusus yang dilakukan oleh semua pihak. Mulai dari pemerintah daerah bekerja sama dengan instansi baik TNI/Polri maupun sipil yang berhubungan dengan masalah tersebut.

"TNI AL dalam hal ini Lantamal IV akan terus melakukan operasi pengamanan laut melalui unsur-unsur KRI, Pesud, dan KAL untuk mencegah serta meminimalisir kegiatan ilegal di laut termasuk pencemaran," tutup Eko.( Muhammad Bunga Ashab)
Sindo News.Sabtu, 24 Maret 2018

0 komentar:

Posting Komentar