SAMPAH
MENUMPUK DI SUNGAI
Nama
: Meissy Bella Sari
Nim
: 163104101143
Psikologi
Lingkungan
Komisi
A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bantul, yang dipimpin
langsung Ketua Lomisi A, Amir Syarifudin menggelar inspeksi mendadak (sidak) di
Dusun Sukun, Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Bantul. Daerah ini didatangi dewan
karena menjadi langganan banjir, yang tiap tahunnya menggenangi rumah-rumah
warga.
Rumah-rumah
warga menjadi langganan banjir akibat luapan Sungai Winongo, terkadang meski di
dusun tersebut tidak hujan, namun karena daerah lainnya hujan, tak jarang dusun
tersebut tergenang air. Selain dari faktor kiriman, yang menyebabkan tempat
tersebut banjir karena di sekitar dusun tersebut telah mengalami pendangkalan
dan penyempitan. Akibatnya air kiriman dari utara mengalir lancer. Kemudian air
yang tersendat itu meluap dan menggenangi rumah-rumah warga.
Penyebab
pendangkalandi Sungai Winongo sendiri tak lain akibat sampah yang menumpuk di
sungai itu, sampah tersebut selain disebabkan oleh warga sekitar, juga
disebabkan oleh sampah kiriman dari kota Yogyakarta yang terbawa arus kemudian
mengendam di sungai winongo.
Banjir
di Dusun Sukun sendiri memang menjadi sorotan Komisi A. pasalnya banjir di
Dusun tersebut tergolong besar, dengan jumlah warga terdampak yang cukup
banyak. Berdasarkan data yang berhasil di himpun, sedikitnya 145 kepala
keluarga terimbas banjir, dengan cakupan luasan yang tergenang banjir mencapai
14 hektare lahan.
Melihat
hal tersebut DPRD setempat merekomendasikan sejumlah langkah yang bisa
digunakan untuk menanggulangi banjir. Salah satunya yang bisa di lakukan yakni
dengan melakukan normalitas di Sungai Winongo. Meskipun anggaran yang
dibutuhkan untuk normalitas cukup besar, namun hal tersebut akan segera di
realisasikan secepat mungkin untuk mencegah terjadinya banjir susulan di
adausun Sukun.
Adapun
kelebihan pada artikel ini, yakni mengenai tindakan langsung yang dilakukan
oleh pihak pemerintah setempat yang dalam hal ini diwakili oleh DPRD, selain
mengadakan inspeksi mendadak ke lokasi. Komisi A juga menyepakati untuk
merealiasikan normalitas pada sungai Winongo tersebut untuk mengantisipasi
adanya banjir susulan.
Kesimpulannya,
kesadaran dari masyarakat setempat untuk tidak membuang sampah sembarangan
untuk meminimalkan adanya banjir yang datang, karena faktor hujan dan sampah
kiriman dari berbagai tempat yang terbawa arus sudah menjadi penyebab utama
dari datangnya sampah, oleh sebab itu warga sekitar seharusnya lebih menjaga
dan tidak membuang sampah sembarangan, serta apabila telah di adakannya
normalitas oleh pihak pemerintah setempat, maka warga di Dusun Sukun harus
mampu dan mengelola kembali agar apa yang telah dilakukan pemerintah untuk
mencegah banjir tidak sia-sia.
Sumber
:
Tribun
Jogja, 16 Desember 2017
0 komentar:
Posting Komentar