16.4.18

RESENSI ARTIKEL : SAMPAH MENUMPUK DI SUNGAI


SAMPAH MENUMPUK DI SUNGAI
Nama : Meissy Bella Sari
Nim : 163104101143
Psikologi Lingkungan



Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bantul, yang dipimpin langsung Ketua Lomisi A, Amir Syarifudin menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Dusun Sukun, Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Bantul. Daerah ini didatangi dewan karena menjadi langganan banjir, yang tiap tahunnya menggenangi rumah-rumah warga.
Rumah-rumah warga menjadi langganan banjir akibat luapan Sungai Winongo, terkadang meski di dusun tersebut tidak hujan, namun karena daerah lainnya hujan, tak jarang dusun tersebut tergenang air. Selain dari faktor kiriman, yang menyebabkan tempat tersebut banjir karena di sekitar dusun tersebut telah mengalami pendangkalan dan penyempitan. Akibatnya air kiriman dari utara mengalir lancer. Kemudian air yang tersendat itu meluap dan menggenangi rumah-rumah warga.
Penyebab pendangkalandi Sungai Winongo sendiri tak lain akibat sampah yang menumpuk di sungai itu, sampah tersebut selain disebabkan oleh warga sekitar, juga disebabkan oleh sampah kiriman dari kota Yogyakarta yang terbawa arus kemudian mengendam di sungai winongo.
Banjir di Dusun Sukun sendiri memang menjadi sorotan Komisi A. pasalnya banjir di Dusun tersebut tergolong besar, dengan jumlah warga terdampak yang cukup banyak. Berdasarkan data yang berhasil di himpun, sedikitnya 145 kepala keluarga terimbas banjir, dengan cakupan luasan yang tergenang banjir mencapai 14 hektare lahan.
Melihat hal tersebut DPRD setempat merekomendasikan sejumlah langkah yang bisa digunakan untuk menanggulangi banjir. Salah satunya yang bisa di lakukan yakni dengan melakukan normalitas di Sungai Winongo. Meskipun anggaran yang dibutuhkan untuk normalitas cukup besar, namun hal tersebut akan segera di realisasikan secepat mungkin untuk mencegah terjadinya banjir susulan di adausun Sukun.
Adapun kelebihan pada artikel ini, yakni mengenai tindakan langsung yang dilakukan oleh pihak pemerintah setempat yang dalam hal ini diwakili oleh DPRD, selain mengadakan inspeksi mendadak ke lokasi. Komisi A juga menyepakati untuk merealiasikan normalitas pada sungai Winongo tersebut untuk mengantisipasi adanya banjir susulan.
Kesimpulannya, kesadaran dari masyarakat setempat untuk tidak membuang sampah sembarangan untuk meminimalkan adanya banjir yang datang, karena faktor hujan dan sampah kiriman dari berbagai tempat yang terbawa arus sudah menjadi penyebab utama dari datangnya sampah, oleh sebab itu warga sekitar seharusnya lebih menjaga dan tidak membuang sampah sembarangan, serta apabila telah di adakannya normalitas oleh pihak pemerintah setempat, maka warga di Dusun Sukun harus mampu dan mengelola kembali agar apa yang telah dilakukan pemerintah untuk mencegah banjir tidak sia-sia.

Sumber :
Tribun Jogja, 16 Desember 2017


0 komentar:

Posting Komentar