BPBD Naikan
Status Tanggap Darurat Bencana
PENGARANG : Chatu Septiana
SUMBER : Kedaulatan Rakyat
NIM : 16.310.410.1155
PENULIS : MAD
TANGGAL
TERBIT : Rabu 10 Januari 2018
WATES ( KR ) – Status tanggap darurat bencana
alam ditetapkan di Kecamatan Samigalub dan Kokap menyusul banyak kejadian tanah
longsor akibat hujan lebat yang melana kedua wilayah tersebut. Tanggap darurat
ditetapkan selama 13 hari terhitung sejak 8 hingga 21 februari 2018. Banyak
tanah longsor akibat hujan deras yang melanda Kulonprogo. Mempertimbangkan
kondisi cuaca tersebut maka status kebencanaan dari siaga darurat ditingkatkan
ke status tanggap darurat bencana alam. Intensitas hujan masih cukup tinggi dan
banyak tanah longor. Kabupaten Kulonprogo adalah kabupaten rawan bencana setiap
musim hujan tiba bencana alam longsor,banjir sudah menjadi langanan untuk
Kabupaten Kulonprogo. Kulonprogo adalah
desa yang bisa disebut daerah pegunungan yang tinggi dan banyak pohon besar
yang sewaktu-waktu bisa tumbang ketika hujan lebat tiba.
Untuk pembersihan longsoran yang
tidak mampu dilaksanakan secara gotong royong ,maka pemerintah mengarahkan alat
berat untuk membantu membersihkan timbunan pohon yang tumbang dan material
longsor. Ada sejumlah tanah longsor yang menganggu area jalan lintas antar desa
tersebut. Tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kulonprogo tidak hanya di
daerah ini saja namun daerah rawan lonsgor yang lainnya termasuk juga wonosari
karena daeraha mereka adalah pegunungan tinggi dan pohon-pohin besar jika hujan
deras terjadi maka bisa saja sewaktu-waktu pohon itu roboh.
Hal positif:
Pemerintah Kulonprogo sudah bijak seklai dengan tanggap bencana di daerah
Kulonprogo ini. Bahkan pemerintah juga menyarankan warga untuk mengungsi agar
mereka tidak merasa resah setiap hujan lebat tiba.
Hal Negatif : Alat berat untuk membersihkan
material longsor seharus nya tidak menuggu lama karena akses jalan yang
terganggu dengan pohon tumbang jika mengandalkan gotong royong saja maka
pembersihan itu akan lama sekali.
0 komentar:
Posting Komentar