16.4.18

Ramah lingkungan lebih menguntungkan


NAMA : SITI HANIFAH 
16.310.410.1151
  Perusahaan yang memberikan kategori hijau, atau perusahaan yanag ramah lingkunganpun atau proper masih terbilang kecil. Proper adalah evaluasi ketaatan perusahaan terhadap peraturan pengolaan lingkungan. Indikator umum yang dinilai antara lain manajemen lingkungan, efisiensi energy, konservasi air, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pengelolaan limbah B3 dan pengelolaan limbah B3.
  Tingkat ketaatan perusahaan tahun ini mencapai 92 persen naik 7 persen dari tahun sebelumnya. Dari 1.819 perusahaan yang dievaluasi kinerjanya terkait pengelolan lingkungan 2016-2017 hanya 19 perusahaan yang mendapatkan kategori emas. 150 perusahaan mendapatkan kategori hijau, 1,486 perusahaan mendapatkan kategori biru, 130 perusahan mendapatkan kategori merah, dan 1 perusahaan mendapatkan kategori hitam. Adapun 33 perusahaan tidak dinilai karena sedang menjalani proses hukum dan tindak beroprasi.
Salah satu penerima penghargaan proper emas didapatkan oleh PT Pertamina EP yang mengelola 21 Daerah oprasi dari rantau hingga sorong, mendapatkan manfaat banyak dari pengelolaan perusahaan yang sesuai aturan lingkungan hidup dan berkontribusi pada pemberdayaan masyarakat.  
   Kesimpulannya, Kalau lingkungan baik, yang diuntungkan semua pihak. Proses produksi tidak mengganggu masyarakat, baik kehidupannya maupun kesehatannya. Perusahaan juga diuntungkan. Kehidupan kerja juga nyaman dan tentu hemat biaya.


Sumber : Kompas, Selasa 19 Desember 2017

0 komentar:

Posting Komentar