NAMA : SITI HANIFAH
16.310.410.1151
Perusahaan yang memberikan kategori hijau, atau perusahaan
yanag ramah lingkunganpun atau proper masih terbilang kecil. Proper adalah
evaluasi ketaatan perusahaan terhadap peraturan pengolaan lingkungan. Indikator
umum yang dinilai antara lain manajemen lingkungan, efisiensi energy,
konservasi air, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pengelolaan limbah B3
dan pengelolaan limbah B3.
Tingkat ketaatan perusahaan tahun ini mencapai 92 persen
naik 7 persen dari tahun sebelumnya. Dari 1.819 perusahaan yang dievaluasi
kinerjanya terkait pengelolan lingkungan 2016-2017 hanya 19 perusahaan yang
mendapatkan kategori emas. 150 perusahaan mendapatkan kategori hijau, 1,486
perusahaan mendapatkan kategori biru, 130 perusahan mendapatkan kategori merah,
dan 1 perusahaan mendapatkan kategori hitam. Adapun 33 perusahaan tidak dinilai
karena sedang menjalani proses hukum dan tindak beroprasi.
Salah satu penerima penghargaan proper emas didapatkan oleh
PT Pertamina EP yang mengelola 21 Daerah oprasi dari rantau hingga sorong,
mendapatkan manfaat banyak dari pengelolaan perusahaan yang sesuai aturan
lingkungan hidup dan berkontribusi pada pemberdayaan masyarakat.
Kesimpulannya, Kalau lingkungan baik, yang diuntungkan semua
pihak. Proses produksi tidak mengganggu masyarakat, baik kehidupannya maupun
kesehatannya. Perusahaan juga diuntungkan. Kehidupan kerja juga nyaman dan
tentu hemat biaya.
Sumber : Kompas, Selasa 19 Desember 2017
0 komentar:
Posting Komentar