NAMA : SITI HANIFAH
NIM : 16.310.410.1151
Tingkat pencemaran udara dari tahun ke tahun semakin
meningkat karena pembangunan yang terus meningkat,. Karena itu pemerintah didesak untuk
mempertimbangan aspek kesehatan udara dalam pembangunannya.
Perencanaan pembangunan mengabaikan kualitas udara.
Berdasarkan parameter baku, sejumlah indikasi menunjukkan kondisi udara
melebihi standar mutu. Hasil pemantauan kualitas udara yang dilakukan
kementrian lingkungan hidup dan kehutanan di sejumlah kota besar tahu 2012-2017
mengungkapkan resiko laten dengan tinggginya paparan polutan. Salah satu
parameter yang dipakai adalah P.M 2.5 yakni partikel miskroskopis (PM) yang
dihasilkan dari semua jenis pembakaran, termasuk kendaraan bermotor, pembangkit
listrik dan industry. Sifat PM 2.5 Bergerak bebas diudara, mudah dihirup dan masuk
kealiran darah manusia. Partikel ini memacu infeksi saluran pernapasan akut
(ISPA) terutama pada anak-anak dan kanker paru-paru. Di Jakarta 58,3 persen
warga terpapar penyakit yang dipicu pencemaran udara, seperti ISPA, Asma, dan
pneumonia. Biaya kesehatan atas penyakit- penyakit itu mencapai Rp 51,2
triliun.
Kesimpulannya, Pencemaran udara di Indonesia umumnya
bersumber dari sektor transportasi, industry, sampah (pembakaran) . Seharusnya pemerintah
penanganannya lebih terara. Kita pribadi juga harus ikut sadar
, jangan sampai menambah tingkat pencemaran udara seperti bakar sampah dll.
Sumber : Kompas, 19 Desember 2017
0 komentar:
Posting Komentar