13.4.18

Kliping Artikel Diduga Buang Limbah ke Sungai, Tiga Pemilik Laundry Diperiksa

Nama
:
Ana Istiqomah
NIM
:
163104101126
Judul artikel
:
Diduga Buang Limbah ke Sungai, Tiga Pemilik Laundry Diperiksa
Nama penulis
:
Agus Warsudi
Nama penerbit
:
Sindonews.com
Tanggal terbit
:
22 Januari 2018


Tiga pengusahan laundry di Bandung dieriksa oleh Ditreskrimsus Polda Jabar. Diduga mereka melakukan tindak pidana pengolahan limbah cair dan dumping bahan berbahaya dan beracun (B3) ke sungai. Selain membuang limbah ke Sungai Citarum, ketiga usaha tersbut juga tak memiliki izin.
Untuk sementara ini usaha tersebut ditutup dan tidak boleh beroperasi. Jika hasil uji laboratorium menyatakan bahwa limbah tersebut terbukti beracun, maka ketiga terlapor tersebut akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Dari artikel ini dapat disimpulkan bahwa peraturan pemerintah mengenai limbah bukanlah hal yang dapat disepelekan. Terbukti dari tindakan tegas petugas yang menangani ketiga pemilik usaha laundry tersebut. Pengolahan limbah merupakan hal yang penting, selain untuk tetap menjaga ‘kehidupan’ usaha kita, juga untuk menjaga kehidupan lingkungan. 

0 komentar:

Posting Komentar