Nama
|
:
|
Ana Istiqomah
|
NIM
|
:
|
163104101126
|
Judul artikel
|
:
|
Cemari
Lingkungan, Polres Blitar Tutup Peternakan Babi
|
Nama penulis
|
:
|
Solichan Arif
|
Nama penerbit
|
:
|
Sindonews.com
|
Tanggal terbit
|
:
|
23 Januari
2018
|
Aparat Polres Blitar menutup peternakan
babi yang berlokasi di Dusun Sendung, Desa Tembalang, Kecamatan Wlingi
Kabupaten Blitar. Selain tidak berizin, pemilik peternakan diketahui juga
membuang limbah kotoran 1.250 ekor babi ke sungai yang menjadi saluran irigasi.
Kotoran babi dibuang ke sungai tanpa
melalui proses penyaringan atau diolah terlebih dahulu. Padahal sungai tersebut
digunakan oleh warga untuk kebutuhan pengairan sawah. Selain mencemari sungai,
limbah kotoran tersebut juga mencemari udara karena bau busuknya. Protes warga
terhadap pemilik peternakan tersebut juga sama sekali tidak diindahkan.
Dari artikel tersebut dapat disimpulkan
bahwa dalam mengelola suatu usaha, pengolahan limbah merupakan suatu hal yang
sangat perlu diperhatikan. Jadi selain dukungan dari internal, usaha kita juga
mendapatkan dukungan dari pihak eksternal, tentu hal ini akan sangat bagus
untuk kelangsungan usaha dan juga kenyamanan warga sekitar.
0 komentar:
Posting Komentar