PSIKOLOGI LINGKUNGAN
Fatkhul
aziz
163104101141
BELUM KANTONGI
IZIN , 3 PENAMBANG NEKAT BEROPERASI
Sebagian
pengusaha pertambangan batu putih di gunung kidul, tidak tahan menunggu
terbitnya izin pertambangan yang dikeluarkan oleh dinas PUP dan ESDM DIY.
Sehingga melakukan penamabangan secara kucing – kucingan dengan petugas.salah
stu sumber yang tak mau di sebut jatidirinya mengatakan, bahwa pengerukan bukit
akan digunakan untuk mendirikan pondok pesantren . sehinggan penambangan batu
sebatas untuk membuat lahan pekarangan untuk didirikan bangunan namun hasil
pengerukan di jual.
Namun
menurut kepala BP3 ESDM gunung kidul Ir. pramuji ruswandoro M.Si, bahwa
pengusaha pertambangan yang melaukan penambangan di wilayah selatan atau
kawasan tanjungnsari belum memiliki izin dan kawasan itu bukan diperuntukkan
pertambangan, sehungga ini jelas menyalahi aturan.
Dari
urian di atas saya berpendapat bahwa hasil daripengerukan batu kapur di jual ya
sah – sah saja berguna untuk menambah mata pencaharian warga di sekitar
pengerukan,namun dari segi tata tertib kawasan pengerukan batu kapur melanggar
aturan karena belum mendapat izin dari dinas PUP dan ESDM DIY dan kawasan itu bukan diperuntukkan pertambangan
sehingga akan mengakibat kan kerusakan lingkungan seperti berkurangnya
pepohonan yang tumbuh sebagai penyerap air, menahan air hujan. Apabila pepohan
tidak ada apabila hujan datang air akan menggerus tanah tersebut dan
mengakibatkan longsor.
Kalau
sudah terjadi bencana mau menyalahkan siapa, ALAM?....ingat fenomena alam yang
terjadi saat ini karena ulah manusia salah satunya penambangan liar yang
mengakibatkan kerusakan lingkungan.ada pepatah mengatakan SEDIA PAYUNG SEBELUM
HUJAN intinya sebelum terjadi bencana yang dahsyat mari jaga alam ini sebaik –
baiknya, ingat alam ini bukan warisan dari nenek moyang tapi titipan dari anak
cucu kita .
Sumber : agus waluyo ,
harian kedaulatan rakyat edisi rabu 14 maret 2018, halaman 4.
0 komentar:
Posting Komentar