31.3.18

PENERAPAN SERTIFIKASI PERIKANAN

   
PENERAPAN SERTIFIKASI PERIKANAN
NAMA:SOBAR HIKMAH
NIM:173104101172
PSIKOLOGI INDUSTRI &ORGANISASI




Sertifikasi perikanan kembali disorot, seiring tuntunan pasar dunia agar produk yang dikonsumsi terjamin keamanannya serta dihasilkan oleh usaha yang ramah lingkungan serta lestari. Tarik-ulur pengaturan untuk menerapkan sertifikasi masih terjadi. Pada usaha sertifikasi cara budidaya ikan yang baik (CBIB) untuk komoditas udang, rumput laut, ikan laut, di keramba jaring apung, ikan air tawar, dan ikan hias. Sebagian pelaku usaha, terutama di sektor hulu, belum tergerak melakukan sertifikasi perikanan. Mereka menilai disebabkan, tidak ada pengaruh signifikan sertifikasi itu terhadap kenaikan harga produk perikanan.
      Data dari Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), realisasi sertifikasi CBIB untuk komoditas udang hanya 1 persen dari total jumlah tambak di Indonesia. Gaung sertifikasi CBIB meredup pada 2017,karena yang diberikan gratis oleh pemerintah hampir mandek. Anggaran pemerintah untuk sertifikasi CBIB kembali bergulir, yakni senilai Rp 2,4 miliar, turun dratis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang menembus Rp 5 miliar.Pemerintah yang berencana memberlakukan seritifikasi IndiGAP atau Indonesian Good Aquaculture Practices yang setara dengan sertifikasi perikanan internasional yang mengacu standar (guideline) perikanan budidaya Organisai Pangan dan Pertanian (FAO).
     Kendalanya pemerintah belum bisa meyakinkan pasar internasional bahwa sertifikasi CBIB IndoGAP setara dengan sertifikasi perikanan yang diakui negara-negara lain. Sertifikasi yang di syaratkan negara tujuan ekspor kerap berbeda dengan yang diminta oleh pembeli. Sertifikasi yang diminta oleh pembeli cenderung sepihak dan berbiaya tinggi. Tampak pada sertifikasi Global Good Aquaculture Practice (GlobalGAP) yang digunakan pembeli di Uni Eropa ataupun Best Aquaculture Practice (BAP) yang digunakan Amerika Serikat. Jika ketentuan sertifikasi diabaikan, produk perikanan budidaya Indonesia dikhawatirkan kelak ditolak masuk ke negara tujuan ekspor.Produk perikanan berkualitas bukan hanya untuk konsumsi pasar luar negeri, tetapi juga untuk memuliakan konsumen di dalam negeri agar bisa menikmati produk yang terjamin mutu dan keamanannya.
SUMBER:Kompas,Sabtu 10 Maret 2018,Hal 17.

0 komentar:

Posting Komentar