26.3.18

INDONESIA BERNEGOISASI DAGANG SECARA TIMBAL BALIK

INDONESIA BERNEGOISASI DAGANG
SECARA TIMBAL BALIK
SOBAR HIKMAH
173104101172
PSIKOLOGI INDUSTRI & ORGANISASI


    Indonesia memiliki posisi tawar yang kuat untuk bernegoisasi dengna negara-negara yang menghambat ekspor minyak sawit mentah (CPO) karena memiliki hubungan dagang secara timbal balik. Kawasan ekonomi itu menghambat ekspor CPO Indonesia melalui rencana penghapusan penggunaan produk CPO pada 2021. Wakil Presiden Jusuf Kalla mangatakan , hubungan dagang itu bias menjadi daya tawar Indonesia untuk bernegoisasi.
     Terdapat tiga negara dan satu kawasan ekonomi yakni Amerika Serikat, Norwegia, India, dan Uni Eropa, yang menghambat ekspor CPO. Kalla menilai hambatan ini bermotif persaingan dagang. Beberapa negara sedang mendorong penjualan minyak dari biji bunga matahari, minyak kedelai, minyak jagung, dan minyak kanola. Upaya lain untuk mengatasi hambatan ekspor adalah bekerja sama dengan Malaysia ynag menjadi dua negara pengekspor CPO terbanyak. “Indonesia dan Malaysia kira-kira mengekspor 70 persen atau lebih CPO di dunia,” tutur Kalla.
      Indonesia membela diri dengan menyodorkan fakta pengelolaan sawit secara berkelanjutan dan perbandingan dampak lingkungan sawit dengan minyak nabati lain dan ternak sapi. “Tujuannya adalah menciptakan perdagangan internasional yang adil, bukan diskriminatif,” katanya. Kemudian “ Produksi CPO 65 juta ton dengan produktivitas 4 ton per ha. Sementara produksi minyak kedelai 45,8 juta ton dengan produktivitas 0,4 ton per ha, bunga matahari 15,9 juta ton dan 0,6 ton per ha, serta kanola 25,8 juta ton dan 0,7 ton per ha,” katanya.Indonesia beberapa kali menggugatkan WTO dan menang karena bisa membuktikan ada kebijakan yang menghambat dan tidak sesuai dengan prinsip perdaganagan bebas.
       Petani perlu dilibatkan menjadi ujung tombak diplomasi kelapa sawit ketika menghadapi perang dagang. Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Rino Afriano mengatakan, petani mempunyai porsi 45 persen dari 14 juta ha lahan sawit. Sejak 2017, prioritas utama adalah pertumbuhan yang mengutamakan peningkatan produktivitas petani kecil. Selain memperbaiki pola diplomasi, Indonesia juga perlu mempercepat perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit.
       Secara umum, berdasarkan Laporan Akhir Tahun 2016 yang disusun Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), 450 kasus konflik agrarian terjadi pada 2016 yang naik hampir dua kali lipat dari 2015. Konflik mancakup areal tanah seluas 1,26 juta ha atau tiga kali lipat dari 2015. Konflik sepanjang 2016 melibatkan 86.745 keluarga. Pada 2015, 108.714 keluarga terlibat. Konflik terbanyak 2016 terjadi di sector perkebunan yakni 163 kasus atau 36,2 persen, disusul property, kehutanan, tambang. Pesisir, kelautan, serta migas dan pertanian.
Sumber:KOMPAS,Selasa 20 Maret 2018.Hal 1 bersambung hal 15.

0 komentar:

Posting Komentar