26.3.18

BIAYA KESEHATAN PERLU DIPERTEGAS



BIAYA KESEHATAN PERLU DIPERTEGAS
SOBAR HIKMAH
173104101172
PSIKOLOGI INDUSTRI &ORGANISASI



Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan fasilitas kesehatan perlu mengendalikan biaya kesehatan lebih tegas, yang bertujuan untuk menjamin pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Menurut coordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, biaya di rumah sakit berdampak signifikan pada kemampuan pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dalam program Jaminan-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
      Per November 2017, misalnya, 10 kode Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs) tertinggi untuk rawat inap tingkat lanjut ditempati oleh tindakan operasi sesar (section caesarea) yang dari sisi nominal mencapai triliunan rupiah, “Apakah betul operasi tersebut begitu banyak,” kata Tim boel di Jakarta, senin (19/3). Upaya yang dilakukan ialah meningkatkan batas perhitungan upah untuk iuran sigmen pekerja penerima upah (PPU) yang semula Rp 8 juta menjadi Rp 12 juta, misalnya,iuran yang terkumpul dari peserta pekerja formal bisa meningkat.
       Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasioanl, Taufik Hidayat, mengemukakan, kendali biaya bisa dilakuakan atara lain dengan menekan kasus readmisi, yakni pasien diminta datang lebih dari sekali oleh fasilitas kesehatan dengan diagnosis sama agar ada tagihan baru. Kasus readmisi membebani pembiayaan kesehatan. Puskesmas yang tidak memiliki dokter cenderung merujuk pasiennya ke rumah sakit sehingga menimbulkan biaya besar.
       Langkah yang perlu dilakukan adalah memperkuat sumber pendanaan. Idealnya, itu dilakukan dengan menaikkan iuran peserta. Namun, pemerintah tidak memilih solusi ini. Upaya lain yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan peserta dari segmen PPU. Jadi, kepatuhan badan usaha, termasuk badan usaha milik negara (BUMN), mendaftarkan pekerjanya dan disiplin membayar iuran jadi sangat penting. Pemerintah daerah harus patuh mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah dan membayar iuran.
       Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementrian Keuangan Askolani, pemerintah menyiapkan bauran kebijakan untuk mengatasi deficit BPJS tahun 2018.
SUMBER:
Kompas,Selasa 20 Maret 2018.Hal 1 bersambung hal 15.

0 komentar:

Posting Komentar