17.3.18

ARTIKEL KE-1: PENGELOLAAN SAMPAH (PERKUAT KOMITMEN DARI HULU KE HILIR)



ARTIKEL KE-1: PENGELOLAAN SAMPAH
(PERKUAT KOMITMEN DARI HULU KE HILIR)


NAMA: I R W A N T O
 NIM. 16.310.410.1125)

Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

MATA KULIAH: PSIKOLOGI LINGKUNGAN


Untuk mewujudkan Indonesia bersih tahun 2025, komitmen pemerintah dan inisiatif masyarakat untuk mengelola sampah harus diperkuar. Penanganan sampah harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan sampah di Indonesia turun 30 persen dibandingkan volume sampah tahun 2017 yang sebesar 65 juta ton. Sekitar 70 persen dari volume total sampah harus tertangani dengan baik, mulai dari pengambilan sampai pembuangan.
Hal ini bertujuan agar pengelolaan sampah lebih sistematis. Ini agar pemerintah pusat dan daerah bersinergi mengelolah sampah, kata Vivien. Pengaturan jakstrada sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Koordinasi pemerintah pusat dan pemda akan dilakukan pada Maret 2018 dan diterapkan enam bulan setelahnya.
Sementara kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Kalimantan Timur, Suryanto mengatakan, salah satu kelurahan percontohan, yaitu kelurahan Gunung Bahagia, pada 2017 berhasil menekan timbunan sampah sampai 50 persen dari tahun 2016. Semula volume sampah di tempat pembuangan akhir di area itu 15 ton.
Kesadaran warga bergerak bersama mengelola sampah perlu dimunculkan. Sejak di hilir, di rumah tangga, sampah dipilah demi memudahkan pengelolaan, ujarnya. Ada fasilitas seperti bank sampah dan tempat pengolahan sampah kering. Lima kader kebersihan tiap RT dibentuk.                  

Sumber: Kompas. Tanggal 22 Februari 2018. Pengelolaan Sampah: Perkuat Komitmen dari Hulu ke Hilir. Halaman 13.

 

0 komentar:

Posting Komentar