ARTIKEL KE-1: PENGELOLAAN SAMPAH
(PERKUAT KOMITMEN DARI HULU KE HILIR)
NAMA:
I R W A N T O
NIM. 16.310.410.1125)
Fakultas
Psikologi
Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
MATA
KULIAH: PSIKOLOGI LINGKUNGAN
Untuk mewujudkan Indonesia bersih tahun
2025, komitmen pemerintah dan inisiatif masyarakat untuk mengelola sampah harus
diperkuar. Penanganan sampah harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Pada tahun
2025, pemerintah menargetkan sampah di Indonesia turun 30 persen dibandingkan
volume sampah tahun 2017 yang sebesar 65 juta ton. Sekitar 70 persen dari
volume total sampah harus tertangani dengan baik, mulai dari pengambilan sampai
pembuangan.
Hal ini bertujuan agar pengelolaan
sampah lebih sistematis. Ini agar pemerintah pusat dan daerah bersinergi
mengelolah sampah, kata Vivien. Pengaturan jakstrada sesuai dengan peraturan
Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan
sampah sejenis sampah rumah tangga. Koordinasi pemerintah pusat dan pemda akan
dilakukan pada Maret 2018 dan diterapkan enam bulan setelahnya.
Sementara kepala Dinas Lingkungan Hidup
Balikpapan, Kalimantan Timur, Suryanto mengatakan, salah satu kelurahan
percontohan, yaitu kelurahan Gunung Bahagia, pada 2017 berhasil menekan
timbunan sampah sampai 50 persen dari tahun 2016. Semula volume sampah di
tempat pembuangan akhir di area itu 15 ton.
Kesadaran warga bergerak bersama
mengelola sampah perlu dimunculkan. Sejak di hilir, di rumah tangga, sampah
dipilah demi memudahkan pengelolaan, ujarnya. Ada fasilitas seperti bank sampah
dan tempat pengolahan sampah kering. Lima kader kebersihan tiap RT
dibentuk.
Sumber: Kompas. Tanggal 22
Februari 2018. Pengelolaan Sampah:
Perkuat Komitmen dari Hulu ke Hilir. Halaman 13.
0 komentar:
Posting Komentar