11.1.18

Social Experiment # Diffusion of Responsibility

              Diffusion of Responsibility

Fatkhul Aziz, Ningnurani, Irwanto, Yusuf Wardana, Nurul Widiastoni.

   Fakultas Psikologi, Universitas Proklamasi     45 Yogyakarta



Dalam Pembuatan film experimen difusi responsibiliti ini, ada pun para pemainnya adalah sebagai berikut:
Fatkhul Aziz sebagai Eksekusi
Ningnurani sebagai Korban
Irwanto sebagai observeer
Yusuf Wardana sebagai kamerawan
Nurul Widiastoni sebagai kamerawan

Adapun lokasi yang ditujuh adalah beralamatkan di Jl. Colombo, Yogyakarta. Dalam film ini akan mencoba melakukan experimen difusi resposibiliti (Diffusion of Responsibility). Adapun tujuan pembuatan film pendek ini adalah untuk mengetahui sejauhmana orang bertanggung jawab atas si korban tersebut dalam mengetahui kehilangan barang miliknya tersebut pada hal orang tersebut mengetahui yang mengambil barang tersebut.      
Difusi Tanggungjawab (Diffusion of responsibility) merupakan fenomena dimana masing-masing penonton merasakan penurunan rasa tanggung jawab karena bertambahnya jumlah saksi mata (Gerungan, 1996). Pada eksperimen mengenai adanya penyerangan, di mana partisipan percaya bahwa mereka satu-satunya orang yang mendengar teriakan seseorang yang mengalami penyerangan, maka tanggung jawab secara mutlak berada padanya. Jika ia tidak menolong, maka tidak ada satupun juga yang akan menolong, maka orang tersebut mungkin akan tewas. Hasilnya, dalam kondisi ini hampir semua menolong dengan segera.
Namun jika ini terjadi dengan banyak orang yang mendengar teriakan maka akan terjadi diffusion of responsibility. Hal ini terjadi kerena terdapat banyak orang, penonton tidak merasa bahwa ia adalah satu-satunya orang yang harus bertanggung jawab dan harus bereaksi. Dalam situasi darurat, semakin besar jumlah pengamat, kurang tanggung jawab apapun pengamat satu merasa untuk membantu. Difusi tanggung jawab menyebabkan pertanggungjawaban atas suatu pelanggaran moral memudar (bias) atas pelanggaran moral karena ditanggung bersama-sama. Sebagai contoh, pembunuh tidak merasa bersalah, karena dia melakukan pembunuhan bersama-sama dengan rekan-rekan kerjanya (Sarwono, 1987).

Apa yang Terjadi?
Kabar naas mengenai penemuan jenazah Angeline, anak berusia 8 tahun yang dinyatakan hilang 16 Mei lalu, dinilai cukup menggucangkan. Angeline ditemukan di halaman rumah keluarga angkatnya sendiri dengan bekas jeratan di leher dan luka di kepala. Desas-desus mengenai penelantaran dan kekerasan terhadap Angeline pun mencuat ke permukaan. Kemajuan terakhir dari investigasi polisi menginformasikan kepada warga Indonesia bahwa tersangka, seorang pekerja di kediaman tempat Angeline tinggal, telah memperkosa dan membunuh si gadis. Orang-orang di sekitar si gadis kecil telah menaruh kecurigaan sejak lama, pertanyaannya; kenapa tragedi ini bisa sampai terjadi?
Berita populer lain terkait penganiayaan dan pembunuhan adalah kasus pembunuhan pembantu rumah tangga (PRT) di kediaman Syamsul Anwar, Medan, pada akhir tahun 2014 lalu. Kasus ini melibatkan kurang lebih tujuh pelaku penganiayaan, dua diantaranya masih di bawah umur, dua orang dipastikan sebagai korban meninggal dunia, penemuan 23 tulang di tempat kejadian perkara, dan video CCTV yang membuktikan adanya kekerasan. Kenyataannya, seorang mantan PRT di kediaman tersebut mengaku telah mengadukan kasus serupa tahun 2012 lalu. Ia mengakui bahwa penganiayaan ini sudah terjadi sejak lama dan korban yang ada kemungkinan lebih banyak, pertanyaannya; kenapa hal ini baru terungkap?
Peristiwa di atas menjadi cerminan kehidupan masyarakat yang sebenarnya sering sekali terjadi. Bedanya, kasus di atas adalah salah satu dari contoh yang paling ekstrim. Dalam keseharian kita, peristiwa ini bisa saja terjadi dalam contoh berikut: ketika Anda sedang di rumah sakit, Anda menyaksikan seorang anak kecil ditampar oleh ibunya karena ia rewel. Anda sesungguhnya merasa tidak tega dan mungkin Anda tahu cara untuk menenangkan anak itu. Anehnya, Anda tidak tergerak untuk membantu. Anda berpikir, mungkin kalau saya ikut campur, akan terkesan tidak sopan, atau, saya tidak punya urusan dengan mereka.
Difusi tanggung jawab (Diffusion of Responsibility) adalah istilah untuk mendeskripsikan berkurangnya rasa tanggung jawab seseorang untuk mengambil tindakan di dalam situasi darurat karena hadirnya bystander lain; semakin banyak jumlah bystanders, kemungkinan masing-masing individu untuk mengambil tindakan semakin berkurang. Bystander adalah orang yang ada di tempat kejadian dan turut menyaksikan kejadian. Dalam contoh ini, Anda berperan sebagai bystander terhadap anak dan ibunya.
Difusi tanggung jawab dapat membuat seorang bystander tidak melakukan tindakan apapun ketika menyaksikan peristiwa yang butuh segera ditindaklanjuti. Salah satu contohnya adalah kasus pembunuhan Catherine Genovese yang disaksikan secara langsung oleh tiga puluh delapan orang selama empat puluh lima menit, namun tidak satu pun dari saksi yang datang menolong atau pun menelepon polisi. Dalam konteks difusi tanggung jawab, beban tanggung jawab yang dirasakan bystander berkurang karena ia yakin ada bystander lain yang menyaksikan. Bila ada dua bystander, maka beban tanggung jawab menjadi ½, bila ada tiga bystander, maka beban tanggung jawab menjadi 1/3, dan seterusnya.
Dalam kasus-kasus yang dibahas sebelumnya, seseorang mungkin mencurigai, atau bahkan mengetahui, sesuatu mengenai peristiwa yang dialami oleh Angeline ataupun PRT di kediaman Syamsul Anwar, tetapi tidak bertindak. Dalam kasus penganiayaan PRT di Medan, misalnya, beberapa pembantu telah melaporkan kasus ini ke polisi pada tahun 2012, namun sekalipun mengetahui bahwa kekerasan mungkin masih terjadi di kediaman Syamsul Anwar, laporan ini tidak ditidaklanjuti karena kurangnya bukti. Dalam kasus pembunuhan Angeline, para guru di sekolahnya telah lama menaruh curiga bahwa si gadis tidak terurus dengan baik dan tampak murung, tetapi belum ada banyak usaha untuk memindahkan anak ke lingkungan yang lebih kondusif.Dalam konteks ini, terdapat kemungkinan bahwa para bystander mengalami difusi tanggung jawab.
Percaya tidak percaya, difusi tanggung jawab sering terjadi di sekitar kita ataupun pada diri kita sendiri. Dalam contoh anak dan ibu yang dijabarkan sebelumnya, Anda mungkin enggan membantu karena merasa tidak sopan dan tidak punya kepentingan untuk menyela si ibu. Reaksi lain yang paling tipikal dalam difusi tanggung jawab adalah ketika seseorang, sebagai bystander, merasa tidak perlu melakukan apapun karena mengira bystander lain telah melakukan sebuah tindakan atau merasa bahwa ia tidak perlu bertindak karena bystander lain tampaknya tidak bertindak.
Hal ini adalah sebuah ironi karena menolong sesama adalah tanggung jawab semua orang yang harus dilaksanakan tanpa ragu-ragu dan takut-takut. Seiring waktu, terdapat semakin banyak kasus kekerasan di Indonesia. Peristiwa-peristiwa yang bermunculan seharusnya menjadi ultimatum bagi kita semua; apa sebenarnya yang salah? Kepekaan kita sebagai anggota masyarakat harus diasah kembali sebagaimana dikatakan oleh anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, Ada enggak keberanian dari tetangga. Misalnya, anak kecil matanya sayu, terus diidentifikasi anak tersebut mengalami KDRT, berani enggak laporkan?. Keberanian dan kepekaan kita terkadang tidak cukup kokoh untuk mendeteksi keberadaan korban kekerasan di sekitar kita. Penting bagi kita untuk menyadari bahwa bantuan sekecil apapun dari kita dapat berarti besar bagi para korban. Dari kesadaran ini, marilah kita mulai merajut kepedulian bersama dan memberanikan diri untuk mengambil langkah pertama dalam menolong orang-orang di sekitar kita.Ingat, hal sekecil apapun bisa saja memberi dampak yang sangat besar bagi siapapun yang membutuhkan.

KESIMPULAN
Dalam Film pendek yang diperagakan mahasiswa Psikologi, Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, dapat kita mengambil beberapa kesimpulan adalah sebagai berikut:
Difusi tanggung jawab (Diffusion of Responsibility) adalah istilah untuk mendeskripsikan berkurangnya rasa tanggung jawab seseorang untuk mengambil tindakan di dalam situasi darurat karena hadirnya bystander lain; semakin banyak jumlah bystanders, kemungkinan masing-masing individu untuk mengambil tindakan semakin berkurang.
Bystander adalah orang yang ada di tempat kejadian dan turut menyaksikan kejadian.
Menolong sesama adalah tanggung jawab semua orang yang harus dilaksanakan tanpa ragu-ragu dan takut-takut.


REFERENSI UTAMA
Gerungan. 1996. Psikologi Sosial. Bandung: PT. Eresco.
Sarwono, W. S. 1987. Teori-Teori Psikologi Sosial. Jakarta: Rajawali Press.

Sumber Data Tulisan
http://regional.kompas.com/read/2015/06/10/22124881/Agus.Ditetapkan.Jadi.Tersangka.Pembunuh.Angeline
http://regional.kompas.com/read/2015/05/26/09360881/Harus.Beri.Makan.Ayam.Sebelum.Sekolah.Badan.Angeline.Bau.Kotoran?utm_source=news&utm_medium=bp&utm_campaign=related&
http://bali.tribunnews.com/2015/06/11/ini-kronologi-agustinus-tai-menghabisi-nyawa-bocah-malang-angeline?page=6
http://regional.kompas.com/read/2015/04/17/21031791/Ikut.Aniaya.Tiga.PRT.Kiki.Divonis.2.Tahun.6.Bulan.Penjara
http://regional.kompas.com/read/2014/12/12/22320191/Temuan.23.Tulang.di.Rumah.Syamsul.Diduga.Korban.Mutilasi
http://regional.kompas.com/read/2014/12/13/02410881/Kasus.Penganiayaan.Keluarga.Syamsul.Tahun.2012.Mengendap?utm_campaign=related_left&utm_medium=bp&utm_source=news
Kassin, S., Fein, S., & Markus, H. R. (2011). Social Psychology. Belmont: Wadsworth.
http://en.wikipedia.org/wiki/Murder_of_Kitty_Genovese
http://psych.princeton.edu/psychology/research/darley/pdfs/Bystander.pdf
http://nasional.kompas.com/read/2015/06/11/22283931/Anggota.DPR.Kasus.Angeline.Harus.Jadi.Momentum.Perbaikan.Perlindungan.Anak
Dokumentasi




0 komentar:

Posting Komentar