1.1.18

Resensi Artikel : Kekerasan di Sekolah tempati Peringkat Ketiga

Nurul Hidayah
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45

Mendikbud lakukan sosialisasi tentang pencegahan dan penanggulangan Tindak kekerasan di Lingkungan Sekolah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanggulangan dan sanksi tegas. Sejak tahun 2011 angka kekerasan bidang pendidikan menempati peringkat ke tiga.
Mendikbud menghimbau agar kasus kekerasan yang terjadi di sekolah segera dilaporkan, tetapi siswa tidak boleh dikeluarkan. Pendekatannya tidak hanya melalui jalur hukum tetapi juga pendidikan.  
Komentar : Penanggulangan kekerasan yang dilakukan sekolah berdasarkan himbauan Kemendikbud saya rasa belum konkret. Anak-anak usia sekolah yang berada pada fase remaja memiliki kecenderungan emosi yang labil dan kontrol diri yang rendah. Pendekatan yang dilakukan haruslah konkret antara guru dan murid di lingkungan sekolah.

Sumber : Anonim. (2016). Kekerasan di sekolah tempati peringkat ketiga. Republika,
16 Februari

0 komentar:

Posting Komentar