11.1.18

MENAKAR KEBERANIAN SETNOV

Fatkhul aziz
16.310. 410. 1141
Fakultas psikologi
Universitas proklamasi 45 yogyakarta
MENAKAR KEBERANIAN SETNOV



Anda pasti kenal dengan setya novanto seorang ketua DPR yang mempunyai ulah licin berkali – kali lolos dari jeratan hukum . yang baru – baru ini berita tentang setnov masuk rumah sakit sempat menjadi viral  karena di duga cuma kamuflase.   pertanyaan yang ada di benak publik apakah benar kecelakaan yang di alami setnov murni kecelakaan atau Cuma rekaan sebagai alasan untuk menghindari pemeriksaan KPK .
Kenapa dia melakukan seperti itu, karena merasa sebagai ketua DPR mempunyai hak imunitas,  sehingga KPK tidak bisa serta merta memeriksanya tanpa persetujuan presiden.
Sisi positif :
Mangkirnya setnov dari pemanggilan KPK , setnov mentaati pasal 20 A ayat ( 3 ) UUD 1945, bahwa setiap anggota DPR memiliki hak imunitas alias hak untuk tidak diproses secara hukum seperti layaknya warga negara biasa.
Sisi negatif :
Tingkah laku setnov untuk menghindari pemanggilan KPK dengan pura – pura sakit dan menabrakkan diri di tiang listrik, menjadikan asumsi masyarakat terhadap lembaga hukum kurang tegas karena menerima alasan setnov yang tidak masuk akal.
Kesimpulan :
Perbuatan setnov mangkir dari pemanggilan KPK  sebagai wujud protes karena KPK menyalahi pasal 20 A ayat ( 3 ) UUD 1945, bahwa setnov tidak di beri hak imunitas. Tapi di sisi lain perbuatan setnov telah mencederai dan mempermainkan lembaga hukum , setnov melakukan pemangkiran dengan alasan yang tidak masuk akal. Jika ingin membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah seharusnya setnov bersedia di periksa .

Sumber : Suryanto bagong .opini .harian kedaulatan rakyat . senin 20 november 2017.

0 komentar:

Posting Komentar