16.11.17

WUJUDKAN KABUPATEN RAMAH ANAK

RESENSI ARTIKEL :

DELIANA VICRIA NURACHYANI
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45
YOGYAKARTA
WUJUDKAN KABUPATEN RAMAH ANAK

            Menjadi “kabupaten ramah anak” menjdi salah satu target Pemerintahan Kabupaten Sleman. Karena itu pemkab semakin gencar menyosialisasikan konvensi mengenai hak-hak anak. Konvensi anak ini merupakan sebuah media gerakan yang masif untuk membangun kepedulian terhadap anak.
            Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menjelaskan, setidaknya ada sepuluh hak dasar anak yang harus dipenuhi. Diantaranya hak untuk bermain, hak mendapatkan pendidikan, mendapatkan perlindungan, mendapatkan identitas, hak mendapatkan status kebangsaaan, hak untuk mendapatkan makanan, hak mendapatkan akses kesehatan, hak berekreasi, hak memperoleh persamaan, dan hak untuk berperan serta dalam pembangunan. Diharapkan melalui konvensi tersebut bisa pengimplementasi pengembangan program kabupaten layak anak, kecamatan layak anak, desa ramah anak, dan sekolah ramah anak.
Kritikan artikel ini :
            Dalam pelaksanaan konvensi ini juga di dukung oleh semua warga untuk membangun kesadaran dalam pemenuhan hak-hak anak dari tingkat terkecil masyarakat. Apalagi bagi orang tua untuk memberikan perhatian lebih kepada anak-anaknya.
Sumber:

Fitrat, Irfan. (2016). Wujudkan kabupaten ramah anak. Republika. 23 Februari

0 komentar:

Posting Komentar