30.11.17

PERANAN PENGOLAHAN BANK SAMPAH DI MASYARAKAT YOGYAKARTA



PERANAN PENGOLAHAN BANK SAMPAH
DI MASYARAKAT
YOGYAKARTA


I R W A N T O
NIM. 163104101125
FAKULTAS PSIKOLOGI UMUM

Sampah merupakan material sisa baik dari hewan, manusia, maupun tumbuhan yang tidak terpakai lagi dan dilepaskan ke alam dalam bentuk padatan, cair ataupun gas (Suparni, 1992). Pengertian sampah adalah suatu yang tidak dikehendaki lagi oleh yang punya dan bersifat padat. Sementara didalam  UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam  yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang kelingkungan, (Salim, 1993). Berdasarkan difinisi diatas, maka dapat dipahami sampah adalah:

1.    Sampah yang dapat membusuk (garbage), menghendaki pengelolaan yang cepat. Gas-gas yang dihasilkan dari pembusukan sampah berupa gas metan dan H2S yang bersifat racun bagi tubuh.
2.    Sampah yang tidak dapat membusuk (refuse), terdiri dari sampah plastik, logam, gelas karet dan lain-lain. 
3.    Sampah berupa debu/abu sisa hasil pembakaran bahan bakar atau sampah.
4.    Sampah yang berbahaya terhadap kesehatan, yakni sampah B3 adalah sampah karena sifatnya, jumlahnya, konsentrasinya atau karena sifat kimia, fisika dan mikrobiologinya dapat meningkatkan mortalitas dan mobilitas secara bermakna atau menyebabkan penyakit reversible atau berpotensi  irreversible atau sakit berat yang pulih.
5.    Menimbulkan bahaya sekarang maupun yang akan datang terhadap kesehatan atau lingkungan apabila tidak diolah dengan baik.

Dari observasi yang dilakukan oleh penulis tentang partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah di kelurahan Demangan kecamatan Gondokusuman  Kota Yogyakarta bahwa Kondisi geografis Kelurahan Demangan tidak memungkinkan pelayanan persampahan dapat langsung diterima oleh seluruh masyarakat. Melihat dari beberapa wilayahnya yang jalannya baik dapat dilalui gerobak, semua kampung yang kondisinya datar yang mendapatkan pelayanan sampah. Setiap RW memiliki gerobag sampah, sehingga RW yang tidak memiliki gerobag sampah sehingga bekerja sama dengan RW terdekat untuk mengadakan pelayanan pengumpulan sampah bersama. Bahkan rumah kos-kosan pun sudah disiapkan tong sampah, seperti yang dilakukan oleh penulis di daerah Sapen, Yogyakarta (Rochim, 2008). 
Masyarakat Yogyakrta khususnya RT dan RW sebagian  besar  sudah melakukan pemilahan sampai proses pengomposan, dimana pemilahan dilakukan dari sampah rumah tangga yaitu tiap-tiap Kepala Keluarga melakukan pemilahan dengan cara memisahkan sampak organik dan anorganik. Sampah organik di jadikan kompos oleh tiap-tiap Kepala Keluarga, sedangkan yang anorganik di gantung didepan rumah masing-masing memakai tempat karung (goni) atau tong sampah yang ditaruh atau digantungkan di pagar masing-masing Kepala Keluarga, setelah penuh nanti ada petugas yang mengambil untuk dibawa ketempat pemilahan sampah.
Ditempat pemilahan inilah sampah dipisahkan sesuai dengan jenisnya. Perlu ditingkatkan lagi bentuk dan mekanisme partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta untuk Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta agar lebih sering melakukan sosialisasi/penyuluhan kepada masyarakat dan juga terus melakukan pembinaan-pembinaan dan pelatihan-pelatihan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat khususnya yang bergerak di bidang pengelolaan sampah. untuk Kantor Kelurahan Demangan dan Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta agar terus memfasilitasi pelaksanaan pengelolaan sampah dan membuat tempat khusus untuk kegiatan pengelolaan sampah di Kelurahan Demangan agar lebih terorganisir dan juga kelurahan Demangan dalam kepengurusan APL Alam Pesona Lestari “, sebaiknya bisa menfasilitasi warga dalam memasarkan kompos yang sudah jadi, sehingga hasil kompos tidak hanya dimanfaatkan sendiri, tetapi sebaliknya mendapat tambahan bagi ibu-ibu rumah tangga dan memacu pemerdayaan masyarakat.

REFERENSI
Salim, E. 1993. Pembangunan Berwawasan Lingkungan. Jakarta: LP3ES.
Suparni, N. 1992. Pelestarian Pengelolaan dan Penegakan Lingkungan. Jakarta: Sinar Grafika.
Rochim, A, 2008.  Penanganan dan Pengelolaan Sampah. Penebar wadaya, Jakarta.


DOKUMENTASI



0 komentar:

Posting Komentar