10.10.17

MENGGAGAS ETIKA POLITIK PANCASILA



MENGGAGAS ETIKA POLITIK PANCASILA


I R W A N T O
NIM. 163104101125
FAKULTAS PSIKOLOGI UMUM

TUGAS INDIVIDU
MATA KULIAH PSIKOLOGI SOSIAL 2

DOSEN: Dr. ARUNDATI SHINTA, MA.

Etika politik pancasila merupakan etika yang mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai manusia terhadap negara, hukum yang berlaku. Ada lima point telaah yang bisa dikemukakan dalam rintisan etika politik pancasila adalah:

1.    Sila pertama: Ketuhanan yang Maha Esa, Indonesia sesungguhnya bukanlah negara teokrasi berbasiskan satu agama, tapi juga bukan negara sekuler yang tidak membolehkan pelibatan nilai-nilai agama dalam wilayah publik.
2.    Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan Beradab, politik di Indonesia harus dijalankan dengan semangat keadaban dalam kerangka masyarakat madani yang dilandaskan pada dua sendi yaitu: kebebasan dan supremasi hukum.
3.    Sila ketiga Persatuan Indonesia, praktik politik di Indonesia harus diarahkan pada semangat menjaga kebhinnekaan dalam kerangka NKRI.
4.    Sila keempat Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, segala praktik penyelenggaraan negara hukum dikembalikan kepada rakyat.
5.    Sila kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, segala penyelenggaraan negara haruslah diarahkan bagi terwujudnya pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. 
Sisi Positif 
Dalam perumusan etika politik Pancasila menjadi bintang penuntun bangsa ini untuk menyaksikan munculnya para negarawan memimpin bangsa ini.


Sisi Negatif
Banyak kalangan yang mengeluhkan betapa Indonesia mengalami beraneka masalah di bidang politik, terutama kasus korupsi yang justru melibatkan banyak tokoh penyelenggara negara yang seharusnya menjadi teladan (mengalami krisis etika moral dalam etika politik Pancasila).   

Sumber:
Satrio Wahono, (4 Oktober 2017). Menggagas etika politik Pancasila. Kedaulatan Rakyar, Rabu, Halaman 12.

 

0 komentar:

Posting Komentar