10.6.17

Resensi Artikel - PENGEMBANGAN INDUSTRI KEUANGAN DISOROT




Resensi Artikel            : Pengembangan Industri Keuangan Disorot
Nama                           : Yusuf Wardana
NIM                            : 163104101130
Judul Artikel               : Pengembangan Industri Keuangan Disorot
Nama Penulis              : NAD
Nama Penerbit            : Kompas
Tanggal Terbit             : 07 Juni 2017

JAKARTA, KOMPAS ~ Empat calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di komisi XI DPR.Mereka adalah Heru Kristiyana, dan Agusman yang mencalonkan diri sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK serta Nur Haida dan Arif Baharudin yang mencalonkan diri sebagai Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK.
Pada hari kedua ujikelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner OJK.Selasa (6/6), anggota Komisi XI menanyakan tugas para calon,antara lain strategi pengembangan perbankan syariah, pengawasan perbankan, dan pengembangan pasar modal.Calon juga ditanya soal pengawasan tiga industri secara trintegrasi oleh OJK,yakni perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank.

Dalam artikel ini dapat disimpulkan calon anggota dewan yang akan membawa  pengembangan perbankan syariah, pegawasan perbankan, dan pengembangan pasar modal harus didasari strategi, intregritas dan kemampuan yang berkompeten.

Potensi dalam bank syariah besar, tapi masih perlu pengembangan dari segi sumber daya, pecitraan dan paket harus dibuat semenarik dan semodern bank konvensional.
Dan pengawasan dalam perbankan dan industri non bank harus ditambah kapasitasnya dan perotasian SDM harus difungsikan agar kinerja SDM tersebut tidak tertutup dan hanya diketahui oleh satu pihak pengawas atau divisi.

Dan dalam pengembangan pasar modal perlu disupport oleh pihak BUMN agar dapat go public sehingga dapat menerbitkan obligasi.

0 komentar:

Posting Komentar