30.5.17

RESENSI ARTIKEL: NEGARA MELUPAKAN SEJARAH



RESENSI ARTIKEL:
NEGARA MELUPAKAN SEJARAH

TUGAS MATA KULIAH: PSIKOLOGI INDUSTRI DAN ORGANISASI

  
NAMA: I R W A N T O
NIM. 163104101125

PROGRAM STUDI PSIKOLOGI UMUM
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA

Penulisan sejarah lokal yang telah dikumandangkan Sartono Katodirdjo, kurang lebih 30 tahun lalu, tampaknya tak membutuhkan hasil seperti yang dicita-citakan. Garapan sejarah lokal, secara filosofi, tentu bukan bertujuan untuk membuat identitas kelokalan menjadi semakin mengeras, melainkan bagaimana kelokalan itu jadi penting untuk membangun sejarah nasional.
Kelokalan adalah persoalan ruang yang tak berakhir di tingkat itu, tetapi terus menerus berproses untuk pada akhirnya tiba pada puncaknya, yaitu sejarah nasional. Dalam banyak hal, tampaknya sejarah digunakan pada tataran yang sangat rendah saja. Sejarah hanya diperlukan pada tataran praktis, tidak seperti apa yang diingatkan Bung Karno untuk tidak sekali-kali melupakan sejarah. Sejarah digunakan sebagai pembenaran dalam soal klaim mengklaim saja. Misalnya, apa yang terjadi ketika euphoria pemekaran wilayah terjadi pasca reformasi 1998. Demikian banyak pemerintah daerah yang melakukan kunjungan ke arsip, baik yang ada di Indonesia maupun di luar negeri (Belanda) untuk mencari peta dan naskah, yang pada gilirannya untuk membenarkan klaim sehingga menjadi dasar yang kuat untuk memisahkan diri dari induknya.
Bukan saja persoalan teori dan metodologinya yang tak dapat berkembang secepat kemajuan bidang kehidupan manusia, melainkan yang lebih utama ketiadaan ruang yang dapat dimasuki untuk melakukan intervensi guna turut memecahkan persoalan kekinian yang dihadapi Negara. Yang lebih parah, kekerasan menjadi alternatif lainnya demi pemekaran itu. Oleh karena itu, tidak jarang benturan terjadi di akar rumput yang akhirnya menyisakan bibit-bibit konflik ibarat api dalam sekam. Bukan itu saja, banyak wilayah yang mekar hanya jalan di tempat. Mereka hanya mampu untuk menghidupi pegawainya, tetapi tidak memiliki dana yang cukup untuk melakukan pembangunan. Akhirnya sejarah dianggap sebagai catatan untuk kepentingan seseorang mendapatkan gelar kesarjanaan sehingga hasilnya tak dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan kekinian yang dihadapi oleh Negara. Keadaan yang demikian ini tampak seolah-olah Negara melupakan sejarah. Mengabaikan catatan, ibarat mengerjakan sesuatu dimulai dari titik nol, tanpa menyadari bahwa pengetahuan sejarah adalah gudang informasi, gudang pengetahuan yang dapat dijadikan basis sebagai langkah untuk membangun kebijakan. Kita tidak tahu sejarah mana tulisan naskah akademik dalam pembuatan satu kebijakan telah melibatkan sejarawan dan di dalamnya. Jangan-jangan Negara memang sudah melupakan sejarah.                  

        Hal-hal yang negatif dalam penulisan opini yang berjudul Negara melupakan sejarah adalah dalam wacana opini ini, hanya memberikan suatu pengetahuan tetapi tidak memberikan suatu bukti, kalau pemerintah melupakan sejarah. Pembahasannya seharusnya lebih di fokuskan pada sejarah bukan Cuma pada pengetahuan saja melaingkan memberikan fakta-fakta atau contoh yang riil supaya masyarakat bisa memahami secara rinci lagi. Sebagian ada pembahasan masalah konflik hubungannya dengan Negara melupakan sejarah harus di jelaskan lagi secara jelas.              

Hal-hal yang positif dalam penulisan opini yang berjudul “post-sekuler”, adalah sebagai berikut:
1.      Memberikan pengetahuan tentang sejarah, walaupun di dalam opini belum tuntas, sehingga ada beberapa manfaat yang kita ambil dalam penulisan opini  tersebut.
2.      Bidang ilmu yang memfokuskan kajiannya atas manusia, terutama ilmu sejarah berarti tidak pernah melupakan yang namanya sejarah karena itu merupakan pengalaman yang tidak bisa dilupakan begitu saja.
3.      Sejarah bisa dijadikan sebagai bahan pembelajaran supaya tidak dilupakan begitu saja, walaupun zaman bergantikan dengan zaman modern tetapi yang namanya sejarah itu merupakan masa lalu yang tidak akan bisa dilupan begitu saja.
4.      Dalam opini ini, sudah dijelaskan perbedaan antara sejarah lokal dengan sejarah nasional secara detail dan contohnya masing-masing.
5.      Pembahasannya mudah di pahami oleh masyarakar karena kalimatnya mudah dipahami dan dimengerti oleh setiap perkembangan usia.      

Sumber:
Mappangara, S. (2016). Negara Melupakan Sejarah. Kompas, 19 Mei, Halaman 6.      
 
                            

2 komentar:

  1. Mas Irwanto itu kuliah di Psikologi to? Keren ya.

    BalasHapus
  2. Mas Irwanto, boleh dong saya konsul. Tulisannya bagus, pasti kualitas konselingnya juga keren. Mantab. Cara ketemu mas Irwanto bagaimana ya? Saya harus ke kampusnya? Cepet jawab ya.

    BalasHapus