JUDUL RESENSI:
PROFESOR KEBUDAYAAN
TUGAS MATA
KULIAH: PSIKOLOGI INDUSTRI DAN ORGANISASI
NAMA:
IRWANTO
NIM.
163104101125
PROGRAM STUDI PSIKOLOGI
UMUM
UNIVERSITAS
PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA
Sekadar mengingatkan, dalam
tulisan itu dipersoalkan penyeragaman persyaratan menjadi guru besar (profesor) pada semua di siplin ilmu,
antara lain semua pelamar harus memenuhi syarat memasukkan tulisan yang dimuat
di jurnal internasional terindeks scopus.
Syarat ini menurut hemat saya,
akan menghambat dosen yang mengajar praktik (seni rupa, desain, musik, tari,
dan lain-lain)yang keahliannya menciptakan karya budaya, bukan berteori atau
meriset ilmiah tentangnya. Keprofesoran adalah wilayah penelitian, penciptaan
dan secara umum pemikiran. Sementara itu, sejarah pemikiran tidak pernah sepi
dari perdebatan. Ia bahkan bisa dibilang sebagai kisah berdebatan itu sendiri. Ketengangan
antara filsafat, sains dan seni misalnya tidak pernah tuntas hingga kini, dan
justru ia memang hidup di dalam ketidaktuntasan tersebut.
Fakta ini dengan sendirinya
meruntuhkan berbagai konep, postulat, teori, dan lain-lainyang telah mapan
sebelumnya. Situs berbagai ilmu pengetahuan mencair, saling bertemu di dalam
fleksibilitasnya masing-masing. Instabilitas kebudayaan sedemikian, pada sisi
lain, menjadikan kebudayaan sebagai kompleksitas. Di dalamnya terdapat berbagai
relasi, pertentangan, tegangan, serta konflik yang rumit. Dan konflik seruncing
apa pun tidak bisa dilihat melalui perspektif tunggal, bahwa dengan itu sedang
dan akan terjadi kekacauan atau keterputusan hubungan kultural, misalnya
alih-alih disikapi demikian, konflik justru mesti dilihat sebagai sebuah
mekanisme pembentukan tatanan baru. Seperti gunung api yang meletus, akhir
letusannya justru menciptakan tanah yang subur.
Referensi
Saidi,
A. I. (30 Mei 2017). Bagian tajuk
rencana: Profesor kebudayaan. Kompas. Terbit hari Senin. Halaman 6.
0 komentar:
Posting Komentar