13.5.17

JUDUL RESENSI: PORNOGRAFI (POLDA MENUNGGU DATA DARI FACEBOOK)



JUDUL RESENSI:
PORNOGRAFI
(POLDA MENUNGGU DATA DARI FACEBOOK)

TUGAS MATA KULIAH: PSIKOLOGI INDUSTRI DAN ORGANISASI
NAMA: IRWANTO
NIM. 163104101125
 

PROGRAM STUDI PSIKOLOGI UMUM
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA

Subdik Kejahatan Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menunggu pihak Facebook membuka data akum yang terdaftar dalam grup pornografi Official Loli Candy’s Group. Seperti yang diberitakan, grup tersebut menjadi tempat berbagi foto dan vdeo pornografi, termasuk pornografi anak dengan anggota lebih dari 7000 akun.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, akun Official Loli Candy’s Group telah ditutup sehingga hanya dapat dibuka pihak Fecobook, Polisi meminta Facebook membuka data grup tersebut agar pemilik akun dapat ditelusuri. Menurut Argo, dari 7000 akun anggota grup, ada akun yang aktif dan akun yang pasif. Setelah data dibuka, polisi akan menganalisis ribuan akun tersebu. 
Secara terpisah, ketua umum komisi nasional perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengatakan, kasus tersebut adalah kejahatan yang amat luar biaa dan membutuhkan penanganan luar biasa pula. Komnas Anak mendorong diterapkannya pasal berlapis yakni Undang-undang tentang perlindungan anak, UU Pornografi, UU ITE dan UU Perdangangan Orang. Arist menuturkan,  kasus pornografi anak tersebut melibatkan sindikat internasional sehingga Polri perlu melakukan kerja sama dengan interpol.

Adapun Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengutarakan, korban kekerasan seksual merupakan salah satu korban yang diprioritaskan LPSK untuk mendapatkan perlindungan. “Trauma kekerasan seksual mendalam sulit dihilangkan”. Apalagi, jika kobannya anak, tentu perlu penanganan khusus.  

Referensi
Wad. (20 Maret 2017). Metropolitan: Pornografi, Polda Menunggu data dari Facebook. Kompas. Terbit: Hari senin. Halaman 27.         

0 komentar:

Posting Komentar