15.4.17

RESIKO PADA REMAJA AKIBAT PERNIKAHAN DINI



RESIKO PADA REMAJA AKIBAT PERNIKAHAN DINI 






Nama : Pipit Rahmania Khajati
NIM   : 16.310.410.1134
Fakultas Psikologi
Tugas Psikologi Umum II  

Pernikahan usia dini masih banyak dijumpai di negara berkembang termasuk Indonesia. Sampai saat ini, makin sering kita dengar fenomena pernikahan usia dini tidak hanya di kalangan masyarakat adat tetapi telah merambah pelajar sekolah yang semestinya fokus menuntut ilmu dan mengembangkan bakat.
Dari sisi psikologis, memang wajar kalau banyak yang merasa khawatir. Bahwa pernikahan di usia muda akan menghambat studi atau rentan konflik yang berujung perceraian. Pengertian secara umum, pernikahan dini yaitu merupakan instituisi agung untuk mengikat dua insan lawan jenis yang masih remaja dalam satu ikatan keluarga. Remaja itu sendiri adalah anak yang ada pada masa peralihan antara masa anak-anak ke dewasa, dimana anak-anak mengalami perubahan-perubahan cepat di segala bidang.
Ada dua faktor penyebab terjadinya pernikahan dini pada kalangan remaja, yaitu sebab dari anak dan dari luar anak.
Faktor Pendidikan,   Faktor telah melakukan hubungan biologis,
Menikah hukum asalnya adalah sunnah. Perintah untuk menikah merupakan tuntutan untuk melakukan nikah. Namun tuntutan tersebut tidak bersifat pasti atau keharusan (ghairu jazim) karena adanya kebolehan memilih antara kawin dan pemilikan budak (milku al yamin).
Resiko pernikahan dini berkait erat dengan beberapa aspek, sebagai berikut:
1.     Segi kesehatan Dilihat dari segi kesehatan, pasangan usia muda dapat berpengaruh pada tingginya angka kematian ibu yang melahirkan, kematian bayi serta berpengaruh pada rendahnya derajat kesehatan ibu dan anak.
2.     Segi fisik Pasangan usia muda belum mampu dibebani suatu pekerjaan yang memerlukan keterampilan fisik, untuk mendatangkan penghasilan baginya, dan mencukupi kebutuhan keluarganya. Faktor ekonomi adalah salah satu faktor yang berperan dalam mewujudkan dalam kesejahteraan dan kebahagiaan rumah tangga.
3.     Segi mental/jiwa Pasangan usia muda belum siap bertanggung jawab secara moral, pada setiap apa saja yang merupakan tanggung jawabnya.
4.     Segi pendidikan Pendewasaan usia kawin ada kaitannya dengan usaha memperoleh tingkat pendidikan yang lebih tinggi dan persiapan yang sempurna dalam mengarungi bahtera hidup.
5.     Segi kependudukan Perkawinan usia muda di tinjau dari segi kependudukan mempunyai tingkat fertilitas (kesuburan) yang tinggi, sehingga kurang mendukung pembangunan di bidang kesejahteraan.
6.     Segi kelangsungan rumah tangga Perkawinan usia muda adalah perkawinan yang  masih rawan dan belum stabil, tingkat kemandiriannya masih rendah serta menyebabkan banyak terjadinya perceraian (Ihsan, 2008).

Ada berbagai penyebab pernikahan dini. Contohnya adalah karena hamil di luar nikah (kecelakaan), ingin menghindari dosa (seks bebas), dan ada juga karena paksaan orang tua. Pernikahan dini diperbolehkan dalam agama. Hal itu karena apabila si remaja tidak bisa menahan nafsu, jadi lebih baik dia menikah.
               Ada berbagai dampak yang disebabkan oleh pernikahan dini, yaitu kanker leher rahim, neoritis depresi, dan konflik yang berujung pisah rumah bahkan perceraian. Kanker leher rahim yang menyerang remaja putri setelah pernikahan dini karena pada usia remaja, sel-sel leher rahim belum matang.
               Pada dasarnya, rumah tangga dibangun atas komitmen bersama dan merupakan pertemuan dua pribadi berbeda. Namun, hal ini sulit dilakukan pada pernikahan usia remaja. Hal tersebut memacu terjadinya konflik yang bisa berakibat pisah rumah, atau bahkan perceraian. Itu semua karena emosi remaja masih labil.


Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono.1983. Bagai­mana Kalau Kita Galakkan Perkawinan Remaja?. Jakarta: PT Ghalia Indonesia.
Muhammad Fauzil Adhim2002. Indahnya Pernikahan Dini. Jakarta: PT Lingkar Pena.

0 komentar:

Posting Komentar