23.4.17

RESENSI ARTIKEL : INDONESIA MENOLAK TUDINGAN UNI EROPA



Indonesia Menolak Tudingan Uni Eropa

Meissy Bella Sari
163104101143
Psikologi Industri dan Organisasi



Indonesia menolak tudingan Parleme Eropa yang mengaitkan komoditas sawit dengan isu hak asasi manusia, korupsi dan sosial budaya. Tudingan tersebut iprotes keras oleh Menteri Lingkunga Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Hal itu bermula dari laporan Parlemen Eropa “Report on Palm Oil and Deforestation of Rain forest”. Resolusi itu disampaikan Parlemen Eropa di Starssbourg, Brussel, 4 april 2017. Resolusi non-binding (tidak mengikat) itu akan diserahkan kepada Dewan Uni Eropa untuk ditindaklanjuti.
Indonesia, dibawah kepemimpinan presiden Joko Widodo menerapkan praktik pengelolaan berkelanjutan sawit serta industry berbasis lahan. Sejumlah kebijakan mengarah pada peningkatan tata kelola hutan dan lahan, antara lain, moratorium izin baru di lahan gambut dan hutan primer serta pemberlakuan peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2016 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut beserta aturan pelaksaaanya.
Yang menarik pada artikel ini adalah meskipun adanya pembangunan berkelanjutan yang menjadi pusat perhatian pemerintah, namun dijelaskan banyak kebijakkan kontradiksi dengan upaya perlindungan lingkungan dan pengakuan hak masyarakat adat. Serta Pemerintah Indoensia seharusnya tidak menentang secara konfrontatif terhadap tudingan parlemen Uni Eropa itu.

Sumber : Koran Kompas, 8 April 2017

0 komentar:

Posting Komentar