Stigma
Negatif Terhadap Orang Dengan Gangguan
Jiwa
Wartono
153104101120
Psikologi Abnormal
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Stigma merupakan suatu bentuk usaha
untuk memberi label tertentu kepada
sekelompok orang yang kurang layak untuk dihormati daripada orang lain .
Masyarakat seringkali memiliki persepsi negatif terhadap kegilaan. Orang gila
dianggap sebagai orang yang tidak waras, sinting dan ungkapan kasar sejenisnya.
Berbagai bentuk kesalahan sikap masyarakat dalam merespon kehadiran penderita
gangguan jiwa terjadi akibat konstruksi pola berpikir yang salah akibat ketidak
tahuan publik. Terdapat logika yang salah di masyarakat. Mispersepsi tersebut
selanjutnya berujung pada tindakan yang tidak membantu percepatan kesembuhan si
penderita. Menurut Pamungaks, Dewi Retno dkk (2016),Stigma merupakan kumpulan
dari sikap,keyakinan, pikiran, dan perilaku negatif yang berpengaruh pada individu atau masyarakat
umum untuk takut, menolak, menghindar, berprasangka, dan membedakan seseorang.
Stigma tersebut juga dapat menimbulkan kekuatan negatif dalam keseluruhan aspek
jaringan dan hubungan sosial pada kualitas hidup, hubungan dengan keluarga,
kontak sosial dalam masyarakat,dan perubahan harga diri pasien gangguan jiwa.
Gangguan jiwa merupakan manifestasi dari bentuk penyimpangan perilaku akibat
adanya distorsi emosi, sehingga ditemukan ketidakwajaran dalam bertingkah laku
dan terjadi karena menurunnya semua fungsi kejiwaan. Pasien dengan gangguan
jiwa bisa mendapatkan diskriminasi dari masyarakat sekitar, kehilangan
sosialisasi, dan menimbulkan stigma yang melekat pada orang di sekitarnya.
Mereka yang menderita gangguan jiwa
kerap kali memperoleh stigma. Sebutan "orang gila" merupakan salah
satu yang paling sering dilontarkan. Masyarakat cenderung menganggap orang
dengan kelainan mental sebagai sampah masyarakat dan sosial. Pola pikir demikian
harus di hilangkan segera di luruskan. Salah kaprah pengertian dan pemahaman
penyakit jiwa ini mungkin karena ketidak tahuan masyarakat pada masalah-masalah
kejiwaan dan kesehatan mental. Ketidak tahuan ini mengakibatkan persepsi yang
keliru, bahwa penyakit mental merupakan aib bagi si penderita maupun bagi
keluarganya. Sehingga si penderita harus disembunyikan atau dikucilkan, bahkan
lebih parah lagi ditelantarkan oleh keluarganya.Selain itu ada anggapan keliru di masyarakat bahwa penderita gangguan jiwa
hanya mereka yang menghuni rumah sakit jiwa atau orang sakit jiwa yang
berkeliaran di jalanan. Suhaimi ,(2015) Berpendapat ,Gangguan jiwa
yang lebih m emiliki kem ungkinan untuk dikenai stigma adalah jenis gangguan
jiwa yang menunjukkan abnormalitas atau penyimpangan (deviasi) pada pola
perilakunya. Stigma yang lebih memberatkan adalah gangguan jiwa yang
mempengaruhi penampilan (performance) fisik seseorang daripada gangguan jiwa
yang tidak berpengaruh pada penampilan fisik seseorang.
Stigma
negatif yang sudah terlanjur melekat kuat masyarakat,seyogyanya, kita sebagai
mahasiswa psikologi untuk mulai merubahnya.Setidaknya sebagai awalan dari diri
kita sendiri untuk memulai memberikan contoh kepada lingkungan sekitar
memandang ODGJ selayak dan sewajarnya.
Pamungkas, Dewi
Retno., dkk. (2016). Stigma terhadap
orang dengan gangguan jiwa (odgj)
padamahasiswa program studi ilmu keperawatan stikes jenderal achmad yani Yogyakarta.http://ejournal.stikesayaniyk.ac.id/index.php/MIK/article/download/61/63/
Suhaimi.,(2015). Gangguan
jiwa dalam perspektif kesehatan mental
islam .
0 komentar:
Posting Komentar