16.4.17

Stigma Negatif Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa




Stigma Negatif  Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa

Wartono
153104101120
Psikologi Abnormal
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
 
Stigma merupakan suatu bentuk usaha untuk memberi label tertentu kepada  sekelompok orang yang kurang layak untuk dihormati daripada orang lain . Masyarakat seringkali memiliki persepsi negatif terhadap kegilaan. Orang gila dianggap sebagai orang yang tidak waras, sinting dan ungkapan kasar sejenisnya. Berbagai bentuk kesalahan sikap masyarakat dalam merespon kehadiran penderita gangguan jiwa terjadi akibat konstruksi pola berpikir yang salah akibat ketidak tahuan publik. Terdapat logika yang salah di masyarakat. Mispersepsi tersebut selanjutnya berujung pada tindakan yang tidak membantu percepatan kesembuhan si penderita. Menurut Pamungaks, Dewi Retno dkk (2016),Stigma merupakan kumpulan dari sikap,keyakinan, pikiran, dan perilaku negatif yang  berpengaruh pada individu atau masyarakat umum untuk takut, menolak, menghindar, berprasangka, dan membedakan seseorang. Stigma tersebut juga dapat menimbulkan kekuatan negatif dalam keseluruhan aspek jaringan dan hubungan sosial pada kualitas hidup, hubungan dengan keluarga, kontak sosial dalam masyarakat,dan perubahan harga diri pasien gangguan jiwa. Gangguan jiwa merupakan manifestasi dari bentuk penyimpangan perilaku akibat adanya distorsi emosi, sehingga ditemukan ketidakwajaran dalam bertingkah laku dan terjadi karena menurunnya semua fungsi kejiwaan. Pasien dengan gangguan jiwa bisa mendapatkan diskriminasi dari masyarakat sekitar, kehilangan sosialisasi, dan menimbulkan stigma yang melekat pada orang di sekitarnya.
Mereka yang menderita gangguan jiwa kerap kali memperoleh stigma. Sebutan "orang gila" merupakan salah satu yang paling sering dilontarkan. Masyarakat cenderung menganggap orang dengan kelainan mental sebagai sampah masyarakat dan sosial. Pola pikir demikian harus di hilangkan segera di luruskan. Salah kaprah pengertian dan pemahaman penyakit jiwa ini mungkin karena ketidak tahuan masyarakat pada masalah-masalah kejiwaan dan kesehatan mental. Ketidak tahuan ini mengakibatkan persepsi yang keliru, bahwa penyakit mental merupakan aib bagi si penderita maupun bagi keluarganya. Sehingga si penderita harus disembunyikan atau dikucilkan, bahkan lebih parah lagi ditelantarkan oleh keluarganya.Selain itu ada anggapan keliru di masyarakat bahwa penderita gangguan jiwa hanya mereka yang menghuni rumah sakit jiwa atau orang sakit jiwa yang berkeliaran di jalanan. Suhaimi ,(2015) Berpendapat ,Gangguan jiwa yang lebih m emiliki kem ungkinan untuk dikenai stigma adalah jenis gangguan jiwa yang menunjukkan abnormalitas atau penyimpangan (deviasi) pada pola perilakunya. Stigma yang lebih memberatkan adalah gangguan jiwa yang mempengaruhi penampilan (performance) fisik seseorang daripada gangguan jiwa yang tidak berpengaruh pada penampilan fisik seseorang.
Stigma negatif yang sudah terlanjur melekat kuat masyarakat,seyogyanya, kita sebagai mahasiswa psikologi untuk mulai merubahnya.Setidaknya sebagai awalan dari diri kita sendiri untuk memulai memberikan contoh kepada lingkungan sekitar memandang ODGJ  selayak dan sewajarnya.

Pamungkas, Dewi Retno., dkk. (2016). Stigma terhadap orang dengan  gangguan jiwa (odgj) padamahasiswa program studi ilmu keperawatan stikes jenderal achmad yani Yogyakarta.http://ejournal.stikesayaniyk.ac.id/index.php/MIK/article/download/61/63/

Suhaimi.,(2015). Gangguan jiwa dalam perspektif  kesehatan mental islam .

0 komentar:

Posting Komentar