Stigma
Negatif Terhadap Orang Dengan Gangguan
Jiwa
Wartono
153104101120
Psikologi Abnormal
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Mereka yang menderita gangguan jiwa
kerap kali memperoleh stigma. Sebutan "orang gila" merupakan salah
satu yang paling sering dilontarkan. Masyarakat cenderung menganggap orang
dengan kelainan mental sebagai sampah masyarakat dan sosial. Pola pikir demikian
harus di hilangkan segera di luruskan. Salah kaprah pengertian dan pemahaman
penyakit jiwa ini mungkin karena ketidak tahuan masyarakat pada masalah-masalah
kejiwaan dan kesehatan mental. Ketidak tahuan ini mengakibatkan persepsi yang
keliru, bahwa penyakit mental merupakan aib bagi si penderita maupun bagi
keluarganya. Sehingga si penderita harus disembunyikan atau dikucilkan, bahkan
lebih parah lagi ditelantarkan oleh keluarganya.Selain itu ada anggapan keliru di masyarakat bahwa penderita gangguan jiwa
hanya mereka yang menghuni rumah sakit jiwa atau orang sakit jiwa yang
berkeliaran di jalanan. Suhaimi ,(2015) Berpendapat ,Gangguan jiwa
yang lebih m emiliki kem ungkinan untuk dikenai stigma adalah jenis gangguan
jiwa yang menunjukkan abnormalitas atau penyimpangan (deviasi) pada pola
perilakunya. Stigma yang lebih memberatkan adalah gangguan jiwa yang
mempengaruhi penampilan (performance) fisik seseorang daripada gangguan jiwa
yang tidak berpengaruh pada penampilan fisik seseorang.
Stigma
negatif yang sudah terlanjur melekat kuat masyarakat,seyogyanya, kita sebagai
mahasiswa psikologi untuk mulai merubahnya.Setidaknya sebagai awalan dari diri
kita sendiri untuk memulai memberikan contoh kepada lingkungan sekitar
memandang ODGJ selayak dan sewajarnya.
Pamungkas, Dewi
Retno., dkk. (2016). Stigma terhadap
orang dengan gangguan jiwa (odgj)
padamahasiswa program studi ilmu keperawatan stikes jenderal achmad yani Yogyakarta.http://ejournal.stikesayaniyk.ac.id/index.php/MIK/article/download/61/63/
Suhaimi.,(2015). Gangguan
jiwa dalam perspektif kesehatan mental
islam .
0 komentar:
Posting Komentar