24.4.17

Artikel : Perceraian Keluarga Dari Sudut Pandang Psikologi



Perceraian Keluarga Dari Sudut Pandang Psikologi
Meissy Bella Sari
163104101143
Psikologi Sosial


 
Perceraian (divorce) merupakan suatu peristiwa perpisahan secara resmi antara pasangan suami-istri dan mereka berketetapan untuk tidak menjalankan tugas dan kewajiban sebagai suami-istri. Mereka tidak lagi hidup dan tinggal serumah bersama, karena tidak ada ikatan yang resmi. Mereka yang telah bercerai tetapi belum memiliki anak, maka perpisahan tidak menimbulkan dampak traumatis psikologis bagi anak-anak. Namun mereka yang telah memiliki keturunan, tentu saja perceraian menimbulkan masalah psiko-emosional bagi anak-anak (Amato, 2000; Olson & DeFrain, 2003).
Walaupun ajaran agama melarang untuk bercerai, akan tetapi kenyataan seringkali tak dapat dipungkiri bahwa perceraian selalu terjadi pada pasanganpasangan yang telah menikah secara resmi. Tidak peduli apakah sebelumnya mereka menjalin hubungan percintaan cukup lama atau tidak, romantis atau tidak, dan menikah secara megah atau tidak, perceraian dianggap menjadi jalan terbaik bagi pasangan tertentu yang tidak mampu menghadapi masalah konflik rumah tangga atau konflik perkawinan. Sepanjang sejarah kehidupan manusia, perceraian tidak dapat dihentikan dan terus terjadi, sehingga banyak orang merasa trauma, sakit hati, kecewa, depressi dan mungkin mengalami garigguan jiwa akibat perceraian tersebut.
Perceraian sebagai sebuah cara yang harus ditempuh oleh pasangan suami-istri ketika ada masalah-masalah daiam huhungan perkawinan mereka tak dapat diselesaikan dengan baik.
Perceraian bukanlah tujuan akhir dari suatu perkawinan, akan tetapi sebuah bencana yang melanda mahligai perkawinan antara pasangan suami-istri. Menurut para ahli, seperti Nakamura
(1989), Turner & Helms (1995), Lusiana Sudarto & Henny E. Wirawan (2001), ada beberapa faktor penyebab perceraian yaitu a) kekerasan verbal, b) masalah atau kekerasan ekonomi, c) keterlibatan dalam perjudian, d)keterlibatan dalam penyalahgunaan minuman keras, e) perselingkuhan. Namun demikian, mereka tidak memerinci secara jelas faktor-faktor penyebab tersebut.
Perceraian secara psiko-emosional, sebelum bercerai secara resmi, adakalanya masing-masing individu merasa jauh secara emosional dengan pasangan hidupnya (psycho-emotional
divorce), walaupun mungkin mereka masih tinggal dalam satu rumah. Pertemuan secara fisik, tatap muka, berpapasan atau hidup serumah; bukan. tolok ukur sebagai tanda keutuhan hubungan suami-istri. Masing-masing mungkin tidak bertegur-sapa, berkomunikasi, acuh tak acuh, “cuek”,
tidak saling memperhatikan dan tidak memberi kasih-sayang. Kehidupan mereka terasa hambar, kaku, tidak nyaman, dan tidak bahagia. Dengan demikian, dapat dikatakan walaupun secara fisik berdekatan, akan tetapi mereka merasa jauh dan tidak ada ikatan emosional sebagai pasangan suami-istri.
Perceraian merupakan sebuah fakta yang sering terjadi di tengah masyarakat kita. Seringkali perceraian tidak dapat dihindari oleh pasangan, walaupun keduanya telah berupaya secara baik-baik mengatasinya, namun tetap gagal dan menemui jalan buntu. Keduanya tentu sudah memikirkan segala resiko yang harus diterima dan ditanggung bila keduanya bercerai.
Mereka menjadi janda atau duda, anakanak tidak memiliki orangtua yang utuh, hidup merasa tidak bahagia dan sebagainya.

Daftar Pustaka
Dariyo, Agoes (2004). Memahami Psikologi Perceraian Dalam Kehidupan Keluarga. Jurnal Psikolog, 2(2), 94-100.

Sudarto, Lusiana & Wirawan, Henny E(2001.), Penghayatan makna hidup perempuan bercerai, Jurnal llmiah Psikologi Arkhe (o), 2, ha1.41-57.

0 komentar:

Posting Komentar