14.4.17

ANGAN-ANGAN MENGOLAH SAMPAH ORGANIK MENJADI PUPUK KOMPOS

ANGAN-ANGAN MENGOLAH SAMPAH ORGANIK MENJADI PUPUK KOMPOS
DELIANA VICRIA NURACHYANI
15.310.410.1094
PSIKOLOGI LINGKUNGAN



      Apa yang sudah tertulis di artikel sebelumnya bahwa dalam pengelolaan sampah berbeda- beda antara negara maju dan negara berkembang, berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan dan antara daerah perumahan dengan daerah industri. Sebagai contoh di daerah Klaten, Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Anwar Shodiq melaukan uji coba untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos namun belum dapat di lakukan secara optimal. Sebab, sampah yang masuk di TPAS (Tempat Pemrosesan Akhir Sampah) Troketon justru di dominasi oleh sampah plastik. 
     Sasaran usaha uji coba ini adalah sampah-sampah tradisional,
namun kondisi sampah dari pasar tradisional tak sesuai ekpektasi awal. Bukannya berisi sampah organik justru didominasi oleh sampah plastik. Kondisi tersebut membuat TPAS Troketon tak maksimal. Pihaknya mengaku, tak mau mengambil resiko atas kerusakan mesin pengolahan sampah lantaran memaksakan untuk mencacah sampah plastik lunak yang di khawatirkan akan menumpulkan pisau mesin. Kalau kenyataannya seperti ini (didominasi sampah plastik) operasionalnya tunggu IPSD (Instalasi Pembakaran Sampah Domestik) sehingga dapat langsung masuk IPSD agar sampah plastik tersebut tidak menumpuk.
     Berdasarkan contoh di atas yang saya baca di koran Tribun Jogja, bahwa dalam melakukan suatu program seharusnya pihak DPUPR menjelaskan terlebih dahulu kepada para pihak di pasar tradisonal tersebut. Memberikan pengarahan mengenai usaha uji coba tersebut, misalnya pihak pasar tradisional ikut andil dalam melakukan pemilahan sampah (mana sampah non-organik dan sampah organik) agar pihak DPUPR tidak bekerja dua kali untuk memilah sampah-sampah yang ada di pasar tradisional. Uji coba ini bukan semata semua di lakukan oleh pihak DPUPR namun juga pihak yang ada di pasar tradisional ikut serta dalam mendukung rencana ini. Dari pihak DPUPR juga harus memikirkan kembali apa yang di lakukan dengan sampah yang berupa plastik. 

 Sumber :
Ang, (2017). Anwar Tak Mau Olah Sampah Plastik. Tribun Jogja. 25 Maret

0 komentar:

Posting Komentar