11.1.17

Ringkasan Media social lebih mencari pembenaran dari pada kebenaran



Oleh : subur triyono
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45









Keterlibatan  penyedia dan pengelola sarana media sosial di butuhkan dalam manyaring pemberitaan bohong yang tak dapat di pertanggung jawabkan . pencerahan atas berita – berita palsu tidak hanya cukup di bebenkan kepada pengguna media sosial saja .
Missal nya facebook  yang di gunakan hamper 1,7 M  penduduk dunia harus memiliki aturan , seperti tidak boleh menyebar konten  pornografi anak dan berita – berita yang dapat menyebabkan konflik sosial .pendapat serupa juga di kemukakan oleh peneliti pusat studi pendidikan dan kebijakan yang juga psikolog pendidikan Universitas Surabaya  Anin ditto dia mengungkapkan kurang nya kemauan untuk mencarai verivikasi berita di media sosial juga kurang nya dari literasi digital , dan masalah ini bisa kita atasi dengan membiasakan diri bersikap skeptis dan berfikir kritissejak usia dini  sementara dari segi hukum juga ada undang undang nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana  pada pasal 14 dan 15 menegaskan penyebar berita bohong yang menyebabkan kerusuahan sosial akan di pidanakan selama 10 tahun penjara

Saran terhadap artikel ini :
Setaiap warga  tidak semuanya bisa memahami dan mnsikapi berita yang tampil di media sosial denan bijak , keanyakan orang awam langsung terpancing dengan  berita tersebut

0 komentar:

Posting Komentar