Oleh : subur triyono
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Razia terhadap pelanggaran parkir kendaraan bermotor
dengan pengembokan ban tetap di gencarkan petugas gabungan dari dinas
perhubungan dan juga polresta yogyakarta namun ternyata tindakaj itu juga belum
membuat efek jera bagi para pelangar .karena kebanyakan para pelanggar hanya
taat ketida sedang ada petugas atau sedang di lakukan razia begitu razia
selesai masih ada laporan mengenai pelanggaran serupa .larangan parkir
kendaraan roda empat tidak semua di berlakukan di semua ruas jalan namun ada
jalan jalan tertentu seperti ruas jalan yang sudah di lengkapi dengan garis
zigzag seperti di jl. Cikditiro , kawasan rs bathesda dan juga jl. Prof yohanes
yogyakarta
Banyak penegendara yang belum faham mana saja daerah
yang menjadi larangan parkir untuk kendaraan bermotor namun demikian petugas
mensosialisasikan untuk ruasa jalan yang
ada garis zigzag berwarna orange adalah ruas jalan .
Kritikan terhadap artikel ini :
peraturan larangan parkir seharus nya di imbangi
dengan tersedia nya lahan parkir untuk umum di
daerah tertentu agar masyarakat
tidak keberatan dalam menjalan kan aturan yangberlaku mengenai aturan
parkir
0 komentar:
Posting Komentar