24.10.16

RESENSI ARTIKEL : PENDONGENG TIONGHOA PERANAKAN



RESENSI ARTIKEL : PENDONGENG TIONGHOA PERANAKAN

Tri Welas Asih
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta

Akulturasi budaya adalah perpaduan antara dua budaya atau lebih yang kemudian menghasilkan budaya baru tanpa menghilangkan unsur-unsur budaya asli dalam budaya tersebut. Timbulnya akulturasi budaya di kota Semarang ini antara kebudayaan Muslim Jawa dengan kebudayaan Cina. Latar belakang hubungan sosial yang terjalin diantara penduduk pribumi dengan etnis Cina yang sudah berlangsung sebelum penjajahan Belanda menjadi faktor utama terjadinya akulturasi budaya ini. Hidup bersama dan berdampingan selama berpuluh-puluh tahun membuat setiap etnis mengembangkan sikap toleransi, saling memahami, dan saling berbagi. Akulturasi budaya ini mampu mempererat hubungan antar masyarakat di kota Semarang. Seiring dengan kemajuan jaman yang semakin mengikis nilai-nilai kebudayaan, akulturasi budaya ini semakin lama mulai hilang. Hal ini mendorong Jongkie Tio atau Daddy Budiarto untuk berusaha melestarikan dan menjaga agar kebudayaan ini tidak hilang dan di lupakan oleh masyarakat.

Nilai – nilai positif dari tulisan ini adalah banyaknya informasi yang disampaikan untuk masyarakat umum tentang sejarah kebudayaan Pecinan ini. Jongkie Tio melakukan beberapa usaha untuk melestarikan tentang kebudayaan Pecinan ini agar tidak dilupakan. Mulai dengan menceritakan kepada setiap pengunjung yang datang ke kedainya tentang sejarah dari kebudayaan ini hingga sekarang, mendokumentasikan setiap sudut kota untuk diperlihatkan kepada masyarakat tentang keindahan kota ini. Beliau juga sering berbagi cerita kepada siapa saja yang yang tertarik untuk mempelajari dan mendengarkan tentang sejarah kota dan kebudayaan. Banyak mahasiswa penelitian, wartawan, turis lokal maupun mancanegara yang tertarik untuk mengetahui tentang sejarah kota ini.
Untuk melestarikan kebudayaan ini hendaknya pemerintah ikut ambil bagian untuk membiayai perawatan kebudayaan dan peninggalan-peninggalan kebudayaan yang banyak terdapat di kota Semarang ini. Pemerintah bisa mengembangkan kota ini menjadi kota wisata sejarah yang justru sangat diminati oleh orang – orang luar negeri.
Kekurangan dari artikel ini tidak ditampilkannya tokoh pribumi yang mengimbangi atau mendukung dari program melestarikan kebudayaan ini. Akulturasi budaya ini sudah menjadi salah satu kekayaan budaya Indonesia, jadi yang berkewajiban menjaganya tidak hanya warga keturunan tapi warga Indonesia juga berkewajiban menjaganya.
Heru, S.(2016). Pendongeng Tionghoa Peranakan. Kompas, 01 Oktober, hal 16.

0 komentar:

Posting Komentar