MANIK MUTHMAIN
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Magelang, Tribun – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
(Disparbud) Kabupaten Magelang menilai mengenai jam kunjungan dan paket sunrise di Candi Borobudur adalah salah
satu sikap hati – hati dari pengelola Candi Borobudur. Pihaknya berharap dengan
sempat beredarnya video parkour ngawur di Candi Borobudur harus benar – benar dijaga
secara ketat. “Evaluasi ini adalah bentuk kehati – hatian dari pihak instasi pengelola
Candi Borobudur. Sebab, Borobudur itu sudah ditetapkan sebagai salah satu
warisan dunia.” Kata Kepala Disparbud Kabupaten Magelang, Edy Susanto, Sabtu
(2/4).
Bentuk kehati- hatian pengelola dalam hai ini, Balai
Konsevasi Borobudur (BKB), Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB) ini, dimaksutkan
agar tidak melanggar ketentuan UNESCO. Menurutnya, sejauh ini, UNESC pun akan
mengevaluasi hal ini. Belajar dari kasus ini, dia meminta agar setiap orang
ikut terlibat dalam kampanye pelestarian candi. Jika sudah ada kesadaran, maka
tidak akan ada lagi kasus serupa yang merugikan citra Candi Borobudur.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Magelang, Sakir sempat
menyebut evaluasi dikalangan tiga instansi pengelola Candi Borobudur adalah
keharusan menyikapi dinamika ini. Sakir menjelaskan, adanya video parkour
kontroversial ini menampar keras wisata di Candi Borobudur. Meskipun,
Pemerintah Kabupaten Magelang tidak andil dalam pengelolaan di candi yang
dibangun di masa Raja Samaratungga ini, namun, wisata di wilayah ini menjadi
tercoreng. Tentu saja, menjadi tercoreng, karena Candi Borobudur bukan hanya
milik Indonesia namun juga dunia,” kata Sakir. Selain mengevaluasi paket sunrise dan juga jam berkunjung, Sakir
menegaskan perlunya pengawasan yang ketat bagi wisatawan. (ais)
Sumber : Tribun
Jogja|Minggu, 03 April 2016 | hal. 07
0 komentar:
Posting Komentar