14.6.16

Ringkasan Artikel : Pemkot Terus Galakkan Program Bebas Kawasan Kumuh



TRIBUNJOGJA, YOGYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menarget, wilayahnya akan bebas dari kawasan kumuh di tahun 2019 mendatang. Berdasar Surat Keputusan (SK) Wali Kota Yogyakarta nomor 393/2011, luasan kawasan kumuh mencapai 8,6 persen dari total wilayah.Adapun angka 8,6 persen tersebut seluas 278 hektare yang tersebar di 13 kecamatan, 35 kelurahan, dan 206 rukun warga. Sebagian besar wilayah kumuh berada di bantaran sungai, menengok di tempat itu belum memiliki sarana sanitasi yang memadai.

Di tahun 2016, Pemkot Yogyakarta mengucurkan anggaran sebesar Rp 4,2 miliar untuk membangun infrastruktur di kawasan kumuh perkotaan.Di tahun ini, Kelurahan Sorosutan, Umbulharjo dipilih menjadi salah satu tempat yang dikucuri dana oleh Pemkot.“Tahap pertama membuat saluran air untuk menghindari banjir atau genangan yang membuat kumuh sudah jalan. Tahap pertama ditarget selesai sebelum Idul Fitri,” kata Lurah Sorosutan, Kresno Irianto, Senin (6/6/2016).Diungkapkannya meski pembangunan tiap tahap dilakukan oleh pihak ketiga, namun sejak awal pembangunan, masyarakat aktif melakukan pengawasan, baik saat perencanaan maupun saat pengerjaan.Sehingga pengerjaan sesuai dengan harapan masyarakat.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Infrastruktur Kawasan Kumuh Sorosutan, Endro mengatakan, masukan saran dan pengawasan dari masyarakat adalah hal yang penting dilakukan.Meski sebenarnya pihaknya telah menerjunkan tim pengawas sendiri.“Pembangunan infrastruktur untuk menekan kawasan kumuh sudah dilakukan sejak tahun lalu,” sambung Endro. Dia pun menjelaskan di tahun lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI member dana infrastruktur kawasan kumuh di Kota Yogyakarta sebesar Rp 15 miliar. Namun dana yang berhasil diserap untuk pembangunan hanya Rp 8,5 miliar.“Terserap hanya segitu karena menyesuaikan kesiapan DED (Detail Engineering Design). Tahun ini, pembangunan diambil alih Sarker Pengembangan Pemukiman (Bankim) yang ada di DIY,” tukasnya. (mrf)

Sumber            : Tribun Jogja | Selasa, 07 Juni 2016

0 komentar:

Posting Komentar