TRIBUNJOGJA, YOGYA – Pemerintah Kota
(Pemkot) Yogyakarta menarget, wilayahnya akan bebas dari kawasan kumuh di tahun
2019 mendatang. Berdasar Surat Keputusan (SK) Wali Kota Yogyakarta nomor
393/2011, luasan kawasan kumuh mencapai 8,6 persen dari total wilayah.Adapun
angka 8,6 persen tersebut seluas 278 hektare yang tersebar di 13 kecamatan, 35 kelurahan,
dan 206 rukun warga. Sebagian besar wilayah kumuh berada di bantaran sungai,
menengok di tempat itu belum memiliki sarana sanitasi yang memadai.
Di
tahun 2016, Pemkot Yogyakarta mengucurkan anggaran sebesar Rp 4,2 miliar untuk
membangun infrastruktur di kawasan kumuh perkotaan.Di tahun ini, Kelurahan
Sorosutan, Umbulharjo dipilih menjadi salah satu tempat yang dikucuri dana oleh
Pemkot.“Tahap pertama membuat saluran air untuk menghindari banjir atau
genangan yang membuat kumuh sudah jalan. Tahap pertama ditarget selesai sebelum
Idul Fitri,” kata Lurah Sorosutan, Kresno Irianto, Senin (6/6/2016).Diungkapkannya
meski pembangunan tiap tahap dilakukan oleh pihak ketiga, namun sejak awal
pembangunan, masyarakat aktif melakukan pengawasan, baik saat perencanaan
maupun saat pengerjaan.Sehingga pengerjaan sesuai dengan harapan masyarakat.
Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Infrastruktur Kawasan Kumuh Sorosutan, Endro
mengatakan, masukan saran dan pengawasan dari masyarakat adalah hal yang
penting dilakukan.Meski sebenarnya pihaknya telah menerjunkan tim pengawas
sendiri.“Pembangunan infrastruktur untuk menekan kawasan kumuh sudah dilakukan
sejak tahun lalu,” sambung Endro. Dia
pun menjelaskan di tahun lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
RI member dana infrastruktur kawasan kumuh di Kota Yogyakarta sebesar Rp 15
miliar. Namun dana yang berhasil diserap untuk pembangunan hanya Rp 8,5 miliar.“Terserap
hanya segitu karena menyesuaikan kesiapan DED (Detail Engineering Design).
Tahun ini, pembangunan diambil alih Sarker Pengembangan Pemukiman (Bankim) yang
ada di DIY,” tukasnya. (mrf)
Sumber : Tribun Jogja | Selasa, 07 Juni 2016
0 komentar:
Posting Komentar