Part
3
MISS LAUNDRY
SITI ASMAUL HUSNA
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45
YOGYAKARTA
Kali ini ia lebih banyak bercerita
mengenai tanah yang diatasnya dibangun rumahnya, tanah yang selama ini ia
tempati. Tanah itu mulai bermasalah, karena awalnya tanah itu adalah tanah
tanpa pemilik. Lalu beberapa waktu kemudian diakui sebagai tanah pemerintah,
karena itu ia harus membayarnya, maka ia membayarnya melalui saudaranya. Dengan
alasan percaya karena saudara sendiri, maka uang itu pun diserahkan kepadanya
tanpa ada matrai diatas kertas, tanpa ada bukti apapun. Dan masalah itu tidak
selesai sampai disitu. Karena beberapa waktu kemudian pemerintah kembali
memperdebatkannya. Masalah itu malah justru semakin menjadi, yang mana setiap
tahun nya diharuskan untuk membayar, terlebih lagi ketika pemerintah mengetahui
bahwa ia menyewakan beberapa kamarnya untuk anak – anak kos. Maka pembayaran
akan naik per anak sekitar Rp.200.000,00. Untuk menaikkan uang kos mereka pun
ia merasa kasian pada anak – anak kos, itu membuatnya dilema. Semakin lama
masalah ini terasa semakin mencekik saja, ditengah pendapatan yang tidak
seberapa, yang dirasa justru seperti dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu
demi keuntungan mereka sendiri. Terkadang ia hanya bisa menangis sendiri, dan mengurung
diri dikamar. Seperti tidak seorang pun mau mendengarkannya, mendengarkan keluh
kesahnya. Tidak harus memberi bantuan, hanya butuh untuk sekedar didengarkan.
Bersambung
0 komentar:
Posting Komentar